Persentase Fakir Miskin yang Memperoleh Bantuan Sosial

Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data numerik.

  • nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data teks.

  • kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data numerik.

  • nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data teks.

  • kode_kecamatan_bps : menyatakan kode kecamatan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik sebagai identitas wilayah administrasi untuk keperluan statistik, dengan tipe data numerik.

  • kode_kecamatan_kemendagri : menyatakan kode kecamatan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri sebagai identitas administratif wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik.

  • kecamatan : menyatakan nama wilayah kecamatan di Kota Surabaya yang menjadi lokasi pencatatan data fakir miskin dan penerima bantuan sosial, dengan tipe data teks.

  • jenis_data : menyatakan kategori atau jenis data yang digunakan dalam perhitungan persentase fakir miskin yang memperoleh bantuan sosial, dengan tipe data teks.

  • jumlah_jiwa : menyatakan jumlah penduduk atau jiwa berdasarkan jenis data tertentu sebagai dasar perhitungan, dengan tipe data teks.

  • penerima_bansos : menyatakan jumlah penduduk yang menerima bantuan sosial berdasarkan jenis data tertentu, dengan tipe data teks.

  • persentase : menyatakan persentase fakir miskin yang memperoleh bantuan sosial berdasarkan perbandingan jumlah penerima bantuan sosial terhadap jumlah jiwa, dengan tipe data teks.

  • periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks.

  • tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.

البيانات و الموارد

Metadata

حقل القيمة
المؤلف Dinas Sosial Kota Surabaya
القائم بالصيانة Tim IT Linjamsos
آخر تحديث سبتمبر 2, 2026, 09:47 (+0700)
أنشئت فبراير 3, 2025, 17:20 (+0700)
Bantuan Sosial BPNT adalah Bantuan Pemerintah Non Tunai, yaitu, Bantuan yang diberikan Pemerintah berupa Sembako saja atau sering disebut Non PKH sedangkan, PKH adalah Program Keluarga Harapan, yaitu bantuan yang diberikan pemerintah berupa uang tunai.
Dtks DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Ini adalah basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang berisi informasi mengenai masyarakat kurang mampu dan rentan miskin di Indonesia
Fakir Miskin Orang yang tidak mempunyai sumber penghidupan dan/atau mempunyai sumber penghidupan tetapi tidak mempunyai kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar
Formulasi Fakir Miskin yang memperoleh bantuan sosial dan mampu memenuhi kebutuhan dibagi dengan jumlah seluruh fakir miskin kota surabaya
Periode Bulanan
Satuan Persen
Tahun 2025
Tingkat Kedalaman Kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Sosial