Produksi ikan darat berdasarkan lokasi penangkapannya
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
-
kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
-
nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
-
kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
-
nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
-
jenis_ikan : menyatakan jenis ikan yang menjadi objek pencatatan produksi ikan darat.
-
tambak : menyatakan jumlah produksi ikan darat yang dihasilkan dari usaha budidaya tambak dalam satuan ton.
-
kolam_air_tawar : menyatakan jumlah produksi ikan darat yang dihasilkan dari usaha budidaya kolam air tawar dalam satuan ton.
-
keramba : menyatakan jumlah produksi ikan darat yang dihasilkan dari usaha budidaya keramba dalam satuan ton.
-
perairan_umum_daratan : menyatakan jumlah produksi ikan darat yang diperoleh dari perairan umum daratan dalam satuan ton.
-
periode : menyatakan periode pelaporan data produksi ikan darat.
-
tahun : menyatakan tahun periode pengumpulan atau publikasi data produksi ikan darat menurut tempat penangkapan dan jenis ikan.