{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"tanggal_pelaksanaan","type":"text"},{"id":"lokasi_pemantauan","type":"text"},{"id":"kecamatan","type":"text"},{"id":"kelurahan","type":"text"},{"id":"lembaga_pelaksana_pemantapan","type":"text"},{"id":"deskripsi_pemantauan","type":"text"},{"id":"laporan_hasil_pemantauan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"12 Desember 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [2,"15 Desember 2022 (1)","PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20\nSurabaya","Sukomanunggal","Putat Gede","1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.","A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.\n2. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.\n3. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [3,"15 Desember 2022 (1)","PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20\nSurabaya","Sukomanunggal","Putat Gede","2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.","A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.\n2. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.\n3. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [4,"15 Desember 2022 (1)","PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20\nSurabaya","Sukomanunggal","Putat Gede","3. Unsur Korem 084 / BJ.","A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.\n2. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.\n3. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [5,"15 Desember 2022 (1)","PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20\nSurabaya","Sukomanunggal","Putat Gede","4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.","A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.\n2. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.\n3. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [6,"15 Desember 2022 (1)","PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20\nSurabaya","Sukomanunggal","Putat Gede","5. Unsur BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.\n2. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.\n3. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [7,"15 Desember 2022 (1)","PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20\nSurabaya","Sukomanunggal","Putat Gede","6. Unsur Kantor Imigrasi","A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.\n2. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.\n3. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [8,"15 Desember 2022 (1)","PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20\nSurabaya","Sukomanunggal","Putat Gede","7. Unsur Polrestabes Surabaya.","A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.\n2. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.\n3. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [9,"15 Desember 2022 (1)","PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20\nSurabaya","Sukomanunggal","Putat Gede","8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.","A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.\n2. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.\n3. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [10,"15 Desember 2022 (1)","PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20\nSurabaya","Sukomanunggal","Putat Gede","9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.\n2. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.\n3. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [11,"15 Desember 2022 (1)","PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20\nSurabaya","Sukomanunggal","Putat Gede","10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.\n2. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.\n3. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [12,"15 Desember 2022 (1)","PT. Ming Garden Restoran Jl. HR. Muhammad No. 19 - 20\nSurabaya","Sukomanunggal","Putat Gede","11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.","A. Terdapat 2 orang TKA berasal dari Negara China\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan pelaporan LKPM triwulan 1.\n2. Segera memperpanjang dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.\n3. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pemeriksaan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [13,"15 Desember 2022 (2)","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.","Tindak lanjuti temuan temuan hasil pemantauan di lapangan sesuai instansi terkait","ya"],
    [14,"15 Desember 2022 (2)","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.","Tindak lanjuti temuan temuan hasil pemantauan di lapangan sesuai instansi terkait","ya"],
    [15,"15 Desember 2022 (2)","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","3. Unsur Korem 084 / BJ.","Tindak lanjuti temuan temuan hasil pemantauan di lapangan sesuai instansi terkait","ya"],
    [16,"15 Desember 2022 (2)","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.","Tindak lanjuti temuan temuan hasil pemantauan di lapangan sesuai instansi terkait","ya"],
    [17,"15 Desember 2022 (2)","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","5. Unsur BNN Kota Surabaya.","Tindak lanjuti temuan temuan hasil pemantauan di lapangan sesuai instansi terkait","ya"],
    [18,"15 Desember 2022 (2)","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","6. Unsur Kantor Imigrasi","Tindak lanjuti temuan temuan hasil pemantauan di lapangan sesuai instansi terkait","ya"],
    [19,"15 Desember 2022 (2)","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","7. Unsur Polrestabes Surabaya.","Tindak lanjuti temuan temuan hasil pemantauan di lapangan sesuai instansi terkait","ya"],
    [20,"15 Desember 2022 (2)","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.","Tindak lanjuti temuan temuan hasil pemantauan di lapangan sesuai instansi terkait","ya"],
    [21,"15 Desember 2022 (2)","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.","Tindak lanjuti temuan temuan hasil pemantauan di lapangan sesuai instansi terkait","ya"],
    [22,"15 Desember 2022 (2)","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","Tindak lanjuti temuan temuan hasil pemantauan di lapangan sesuai instansi terkait","ya"],
    [23,"15 Desember 2022 (2)","Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.","Tindak lanjuti temuan temuan hasil pemantauan di lapangan sesuai instansi terkait","ya"],
    [24,"12 Desember 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [25,"13 Desember 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","1. Unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang  Tenaga\nKerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [26,"13 Desember 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang  Tenaga\nKerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [27,"13 Desember 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","3. Unsur Korem 084 / BJ.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang  Tenaga\nKerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [28,"13 Desember 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang  Tenaga\nKerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [29,"13 Desember 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","5. Unsur BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang  Tenaga\nKerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [30,"13 Desember 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","6. Unsur Kantor Imigrasi","A. Terdapat 7 (tujuh) orang  Tenaga\nKerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [31,"13 Desember 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","7. Unsur Polrestabes Surabaya.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang  Tenaga\nKerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [32,"13 Desember 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang  Tenaga\nKerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [33,"13 Desember 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang  Tenaga\nKerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [34,"13 Desember 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang  Tenaga\nKerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [35,"13 Desember 2022","Lembaga Kursus English First (PT. Eduka Pratama) Jl. Pemuda No. 33-37 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","11. Unsur Kementerian Agama Kota Surabaya.","A. Terdapat 7 (tujuh) orang  Tenaga\nKerja Asing (TKA).\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) pindah alamat tempat tinggal segera melakukan mutasi alamat ke kantor Imigrasi terdekat dan instansi terkait lainnya.\nb. Selalu mentaati peraturan terkait Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.","ya"],
    [36,"12 Desember 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","2. Unsur Garnisun Tetap III Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [37,"12 Desember 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","3. Unsur Korem 084 / BJ.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [38,"12 Desember 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","4. Unsur Perwakilan BIN Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [39,"12 Desember 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","5. Unsur BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [40,"12 Desember 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","6. Unsur Kantor Imigrasi","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [41,"12 Desember 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","7. Unsur Polrestabes Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [42,"12 Desember 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","8. Unsur Polres Pelabuhan Tanjung Perak.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [43,"12 Desember 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","9. Unsur Kejaksaan Negeri Surabaya.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"],
    [44,"12 Desember 2022","Sekolah Tinggi Teologi Injili Indonesia (STTI) Jl. Raya Panjang Jiwo Permai No.1C Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Panjang Jiwo","10. Unsur Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.","A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) Cabang Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan\n2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.","ya"]
]}
