Piutang pajak daerah yang ditagih

Dataset ini menyajikan informasi mengenai nilai piutang pajak daerah yang masih menjadi hak pemerintah daerah dan perlu dilakukan penagihan kepada wajib pajak, yang disajikan berdasarkan kelompok, jenis, dan objek pajak serta dilengkapi dengan informasi ketetapan pajak, target APBD, realisasi penerimaan, dan perangkat daerah pengelola. Dataset ini berisi:

  1. Realisasi penerimaan pajak daerah yg ditagih adalah penerimaan atas tagihan pokok pajak yang terbayar dan piutang yang terbayar pada tahun (t)

  2. Ketetapan pajak daerah adalah SPPT dan SKPD pada tahun (t)

  3. Piutang pajak daerah yang ditagih adalah piutang pajak daerah yang ditagih pada tahun (t)

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kelompok : Kelompok utama sumber pendapatan daerah

  • jenis : Klasifikasi pendapatan yang lebih spesifik dalam suatu kelompok

  • objek : Jenis pajak daerah yang menjadi sumber piutang atau tagihan

  • target_berdasarkan_apbd : Target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dalam APBD untuk masing-masing objek pajak pada tahun anggaran

  • ketetapan_pajak : Nilai pajak yang telah ditetapkan menjadi kewajiban wajib pajak berdasarkan dokumen ketetapan pajak

  • piutang_pajak : Nilai pajak yang telah menjadi hak pemerintah daerah tetapi belum dibayarkan oleh wajib pajak sampai dengan periode tertentu.

  • realisasi_berdasarkan_apbd : Nilai penerimaan pajak yang telah berhasil direalisasikan atau diterima pemerintah daerah selama periode pelaporan dibandingkan dengan target APBD.

  • dana_transfer_yang_disalurkan : Nilai dana transfer yang disalurkan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah lainnya

  • pd_penghasil : Perangkat Daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan atau pemungutan pendapatan tersebut.

  • jml_op_didata : Jumlah objek pajak atau wajib pajak yang telah didata dan tercatat dalam basis data perpajakan daerah.

  • jml_op_ditetapkan : Jumlah objek pajak atau wajib pajak yang telah ditetapkan secara resmi sebagai objek yang memiliki kewajiban pajak.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 10, 2026, 14:25 (+0700)
Created February 23, 2023, 15:50 (+0700)
Formulasi [Realisasi penerimaan pajak daerah yang ditagih (t) : (Ketetapan pajak daerah yang ditagih (t) + Piutang pajak daerah yang ditagih)] x 100%
Kedalaman Kota
Pajak [K01276] pungutan wajib, biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah sehubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya
Periode Bulanan
Satuan Rupiah
Urusan KEUANGAN [5.02]