Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
-
kecamatan : menyatakan nama kecamatan di wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS dengan tipe data teks.
-
kelurahan : menyatakan daerah pemerintahan yang paling bawah yang dipimpin oleh seorang lurah.
-
nama_fasilitas_olahraga : menyatakan nama fasilitas kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya.
-
jenis_olahraga : menyatakan jenis kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya.
-
alamatlokasi : menyatakan keterangan lokasi tempat tinggal, tempat kedudukan, atau pusat kegiatan seseorang maupun badan hukum yang dicatat secara resmi dalam data administrasi merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
-
luas : luas dari wilayah yang terfasilitasi fasilitas olahraga yang ditandai dengan batas-batas yang jelas.
-
deskripsi_pembangunan_atau_peningkatan_prasarana : uraian ringkas atau penjelas mengenai jenis intervensi pekerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada fasilitas olahraga di wilayah terkait, baik berupa pembangunan baru maupun peningkatan/rehabilitasi.
-
tahun_dilakukan_pembangunan_atau_peningkatan_prasarana : menyatakan tahun dilakukannya pembangunan atau peningkatan prasarana yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.
-
deskripsi_pemeliharaan : uraian ringkas atau penjelas mengenai jenis intervensi pekerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada fasilitas olahraga di wilayah terkait yang berupa pemeliharaan fasilitas.
-
tahun_dilakukan_pemeliharaan : menyatakan tahun dilakukannya pemeliharaan prasarana yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.
-
deskripsi_pemanfaatan : uraian ringkas atau penjelas mengenai jenis intervensi pekerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada fasilitas olahraga di wilayah terkait yang berupa pemanfaatan fasilitas.
-
tahun_dilakukan_pemanfaatan : menyatakan tahun dilakukannya pemanfaatan prasarana yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.