You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah permohonan Dokumen Pencatatan Sipil yang masuk melalui permohonan mandiri

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kecamatan : menyatakan nama wilayah kecamatan tempat data pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tersebut tercatat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • kelurahan : menyatakan nama wilayah kelurahan tempat data pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tersebut tercatat, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  • jenis_pelayanan_dokumen_pencatatan_sipil : menyatakan jenis pelayanan yang berkaitan dengan penerbitan atau pengurusan dokumen pencatatan sipil, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • jenis_pencatatan_sipil : menyatakan jenis pencatatan peristiwa penting penduduk yang menjadi dasar penerbitan dokumen pencatatan sipil, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • jenis_kelamin : menyatakan jenis kelamin penduduk yang tercatat dalam pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, dengan tipe data teks. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • jumlah_dokumen_pengajuan : menyatakan jumlah dokumen pencatatan sipil yang diajukan oleh penduduk untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • jumlah_dokumen_diterbitkan : menyatakan jumlah dokumen pencatatan sipil yang telah diterbitkan setelah proses pelayanan administrasi kependudukan selesai, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

  • jumlah_pelayanan_dokumen_tepat_waktu : menyatakan jumlah pelayanan dokumen pencatatan sipil yang diselesaikan sesuai dengan batas waktu pelayanan yang telah ditetapkan, dengan tipe data numerik. Sumber: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 13, 2026, 10:45 (+0700)
Created April 18, 2024, 17:31 (+0700)
Satuan Berkas
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL [2.12]