Jumlah pelayanan tera yang tepat waktu

Ketepatan waktu disesuaikan dengan SOP yang berlaku

Deskripsi variabel adalah sebagai berikut:

_id : menyatakan nomor identifikasi unik (identifier) setiap baris atau rekaman data di dalam dataset, yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem pengelola data untuk membedakan satu observasi dengan observasi lainnya. Variabel ini bertipe data numerik.

nama_sarana_perdagangan : menyatakan nama entitas, perusahaan, toko, pasar, atau individu (perorangan) yang menjadi objek pelayanan tera/tera ulang dan pengawasan UTTP. Variabel ini bertipe data teks dan berfungsi sebagai identifier entitas yang dilayani.

alamat : menyatakan alamat fisik atau lokasi dari sarana perdagangan/perusahaan yang menjadi objek pelayanan. Variabel ini bertipe data teks.

kecamatan : menyatakan nama wilayah administrasi kecamatan tempat sarana perdagangan berada di Kota Surabaya. Terdapat juga nilai "Luar Surabaya" yang mengindikasikan bahwa objek pelayanan berada di luar batas administratif Kota Surabaya (misalnya di Sidoarjo, Gresik, atau Jakarta), namun tetap menjadi kewenangan atau melayani permohonan tera dari UPTD Metrologi Legal Surabaya. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal.

kelurahan : menyatakan nama wilayah administrasi kelurahan tempat sarana perdagangan berada. Sama seperti kecamatan, terdapat nilai "Luar Surabaya" untuk objek yang berada di luar kota. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal.

jenis_sarana : menyatakan klasifikasi kepemilikan atau bentuk hukum dari sarana perdagangan yang dilayani. Nilai meliputi perusahaan (untuk entitas bisnis berbadan hukum/PT/CV/PDAM) dan perorangan (untuk pedagang individu atau pemilik usaha perorangan). Variabel ini bertipe data teks/kategorikal.

bangunan : menyatakan ketersediaan atau keberadaan bangunan fisik pada lokasi sarana perdagangan. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal.

jenis_bangunan : menyatakan klasifikasi sifat fisik bangunan tempat UTTP berada. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal.

jenis_uttp : menyatakan jenis atau spesifikasi teknis dari Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang menjadi objek pelayanan tera/tera ulang. Variabel ini bertipe data teks/kategorikal dan menjadi variabel pembeda utama untuk analisis berdasarkan jenis komoditas alat ukur. Perlu dicatat bahwa pada sebagian baris (mulai sekitar baris 155 ke bawah), penulisan jenis UTTP menggunakan singkatan (misalnya TE untuk Timbangan Elektronik, TJE untuk Timbangan Jembatan, T. Meja + AT untuk Timbangan Meja + Anak Timbangan).

tanggal_pelaksanaan_pembinaan : menyatakan tanggal pasti dilakukannya kegiatan pembinaan, pengawasan, atau pelayanan tera di lokasi tersebut. Variabel ini secara.

jumlah_potensi_uttp_yang_menjadi_kewenangan : menyatakan banyaknya unit UTTP yang secara potensial atau berdasarkan data wajib menjadi kewenangan pengawasan/pelayanan tera oleh Dinkopdag pada sarana perdagangan tersebut. Variabel ini bertipe data dengan satuan unit alat.

jumlah_uttp_yang_diawasi : menyatakan banyaknya unit UTTP yang benar-benar dilakukan pengawasan atau pemeriksaan fisik oleh petugas metrologi legal pada saat kunjungan/pembinaan. Variabel ini bertipe data numerik diskrit dengan satuan unit alat.

jumlah_uttp_yang_diteratera_ulang : menyatakan banyaknya unit UTTP yang berhasil dilakukan pelayanan tera ulang (kalibrasi dan pengesahan ulang) oleh petugas pada saat kunjungan tersebut. Variabel ini bertipe data numerik diskrit dengan satuan unit alat.

jumlah_uttp_yang_diteratera_ulang_secara_tepat_waktu : menyatakan banyaknya unit UTTP yang pelayanan tera ulangnya diselesaikan sesuai dengan batas waktu standar pelayanan yang telah ditetapkan. Variabel ini bertipe data numerik diskrit dengan satuan unit alat.

jumlah_uttp_yang_bertanda_tera_sah : menyatakan banyaknya unit UTTP yang setelah dilakukan tera/tera ulang dinyatakan memenuhi syarat dan diberikan tanda tera sah (cap segel tera) yang berlaku secara hukum. Variabel ini bertipe data numerik diskrit dengan satuan unit alat.

pengaduan_konsumen : menyatakan adanya atau jumlah pengaduan yang masuk dari konsumen terkait ketidakakuratan atau kecurangan alat ukur pada sarana perdagangan tersebut. Variabel ini bertipe data teks/numerik.

tindak_lanjut : menyatakan tindakan atau respons yang dilakukan oleh Dinkopdag terhadap pengaduan konsumen atau temuan pelanggaran di lapangan. Variabel ini bertipe data teks.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 10, 2026, 01:46 (+0700)
Created February 23, 2023, 16:37 (+0700)
Formulasi (jumlah Izin yang tepat waktu : jumlah izin yang terbit) X 100%
Periode Harian
Satuan Unit
Tingkat Kedalaman Individu
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan