Banyaknya Kunjungan Pasien Rawat Inap di RSUD Eka Candrarini

Dataset ini berisi data jumlah kunjungan pasien rawat inap di RSUD Eka Candrarini pada periode tertentu, yang digunakan untuk mendukung pemantauan dan evaluasi pelayanan kesehatan. Kunjungan pasien rawat inap adalah pasien yang dirawat di ruang perawatan lebih dari 24 jam

Deskripsi variabel adalah sebagai berikut: - _id : menyatakan nomor identifikasi unik (identifier) setiap baris atau rekaman data di dalam dataset, yang dihasilkan secara otomatis oleh sistem pengelola data untuk membedakan satu observasi dengan observasi lainnya. Pada dataset ini nilainya berurutan dari 1 sampai 19 mengikuti urutan periode. Variabel ini bertipe data numerik, namun berfungsi sebagai ID teknis/administratif, sehingga tidak dimaksudkan untuk dihitung atau digunakan sebagai variabel analisis.

  • kode_provinsi : menyatakan kode wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS, merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 serta pengkodean wilayah BPS yang relevan. Pada dataset ini, nilai yang digunakan adalah 35 untuk Provinsi Jawa Timur. Variabel ini bertipe data numerik, tetapi lebih tepat diperlakukan sebagai identifier administratif, bukan angka untuk perhitungan matematis.

  • nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS, merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 serta pengkodean wilayah BPS yang relevan. Pada dataset ini nilainya JAWA TIMUR. Variabel ini bertipe data teks dan berfungsi sebagai label nama wilayah administrasi dari kode provinsi.

  • kode_kota : menyatakan kode wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS, merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 serta pengkodean wilayah BPS yang relevan. Pada dataset ini, nilai yang digunakan adalah 3578 untuk Kota Surabaya, yaitu wilayah tempat RSUD Eka Candrarini berada. Variabel ini bertipe data numerik, namun lebih tepat diperlakukan sebagai identifier administratif.

  • nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS, merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 serta pengkodean wilayah BPS yang relevan. Pada dataset ini nilainya KOTA SURABAYA. Variabel ini bertipe data teks dan menunjukkan nama kota tempat pencatatan kunjungan dilakukan.

  • jumlah_kunjungan : menyatakan banyaknya kunjungan pasien rawat inap yang tercatat di RSUD Eka Candrarini dalam periode tertentu. Rawat inap adalah pelayanan medis bagi pasien yang dirawat atau menginap di rumah sakit, sehingga angka ini dapat dimaknai sebagai banyaknya episode kunjungan/perawatan pasien per bulan. Variabel ini bertipe data numerik, khususnya numerik diskrit (bilangan bulat), dengan satuan kunjungan. Sama seperti data rawat jalan, satuan kunjungan tidak sama dengan jumlah pasien unik: satu pasien dapat menghasilkan lebih dari satu kunjungan pada periode yang berbeda.

  • periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu. Pada dataset ini pencatatan dilakukan secara bulanan dengan penulisan yang sudah konsisten (Januari, Februari, sampai Desember). Cakupan data meliputi Januari 2025 sampai Juli 2026. Variabel ini bertipe data teks, dan untuk keperluan analisis deret waktu dapat dikonversi menjadi kode bulan atau format tanggal.

  • tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan. Pada dataset ini, tahun yang tersedia adalah 2025 dan 2026. Variabel ini bertipe data numerik, tetapi dapat pula diperlakukan sebagai variabel waktu atau kategori tahun dalam analisis.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 6, 2026, 20:28 (+0700)
Created January 5, 2026, 08:46 (+0700)
Formulasi Jumlah kunjungan pasien yang dirawat di ruang perawatan lebih dari 24 jam pada tahun 2026
Pasien Seseorang yang menerima perawatan medis, baik itu sakit atau cedera, dan membutuhkan bantuan profesional kesehatan untuk memulihkan kesehatannya
Periode Bulanan
Rawat Inap Pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah sakit di mana pasien menginap atau tinggal untuk mendapatkan perawatan medis, observasi, diagnosis, dan pengobatan yang berkelanjutan
Rumah Sakit Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan perseorangan secara paripurna melalui Pelayanan Kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/ atau paliatif dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan Gawat Darurat.
Satuan Kali
Tahun 2026
Tingkat Kedalaman Perangkat Daerah
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan [1.02]