Jumlah Peserta Didik Sekolah Dasar yang berpotensi putus sekolah.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
-
kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data numerik.
-
nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data teks.
-
kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data numerik.
-
nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019, dengan tipe data teks.
-
kode_kecamatan_kemendagri : menyatakan kode kecamatan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri sebagai identitas administratif wilayah kecamatan, dengan tipe data numerik.
-
kode_kecamatan_bps : menyatakan kode kecamatan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik sebagai identitas wilayah administrasi untuk keperluan statistik, dengan tipe data numerik.
-
kecamatan : menyatakan nama wilayah kecamatan di Kota Surabaya yang menjadi lokasi pencatatan jumlah peserta didik sekolah dasar yang berpotensi putus sekolah, dengan tipe data teks.
-
jumlah : menyatakan jumlah peserta didik sekolah dasar yang teridentifikasi berpotensi putus sekolah pada kecamatan, periode, dan tahun tertentu, dengan tipe data numerik.
-
periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks.
-
tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.