Tingkat Ketahanan Pangan berdasarkan Kelurahan yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat, air atau udara

Definisi: Kelurahan yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria: (1) Kelurahan dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun; (2) Kelurahan dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum. Periode 2024-2025

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated April 17, 2026, 16:25 (+0700)
Created December 23, 2024, 15:32 (+0700)
Interpretasi Wilayah yang masuk ke dalam kelompok prioritas 1 adalah kelurahan yang cenderung memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi daripada kelurahan dengan kelompok di atasnya, sebaliknya wilayah pada kelompok prioritas 6 merupakan kelurahan yang memiliki ketahanan pangan paling baik.
Lokasi Kecamatan/Kelurahan
Periode Tahunan
Tahun 2024-2025
Ukuran Kategori atau kriteria 1, 2, 3 dan 4