Banyaknya Fasilitas Kesehatan menurut Jenisnya per Kecamatan Tahun 2025. Fasilitas kesehatan berdasarkan jenis fasilitas (TPMD, TPMDG, Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Utama, Klinik Pratama) yang berada di wilayah kecamatan
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
-
Kode Kecamatan Kemendagri : menyatakan kode kecamatan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri sebagai identitas administratif wilayah kecamatan, mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, dengan tipe data numerik.
-
Kode Kecamatan BPS : menyatakan kode kecamatan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik sebagai identitas wilayah administrasi untuk keperluan statistik, mengacu pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik, dengan tipe data numerik.
-
Kecamatan : menyatakan nama wilayah administratif tingkat kecamatan tempat fasilitas kesehatan berada, dengan tipe data teks.
-
Jenis Faskes : menyatakan kategori fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas Induk, Puskesmas Pembantu, Klinik, atau Rumah Sakit, mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan ketentuan Kementerian Kesehatan mengenai fasilitas pelayanan kesehatan, dengan tipe data teks.
-
Penyelenggara Faskes : menyatakan pihak yang menyelenggarakan atau mengelola fasilitas kesehatan, seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau Swasta, mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan tipe data teks.
-
Nama Faskes : menyatakan nama fasilitas kesehatan yang menjadi unit pencatatan pelayanan kesehatan masyarakat, dengan tipe data teks.
-
Tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.