You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Sekolah Negeri dan Swasta Menurut Jenjang Pendidikan per Kecamatan

Sekolah Negeri dan Swasta menurut jenjang pendidikan per kecamatan Satuan pendidikan adalah SD, SMP Negeri dan Swasta. Sekolah adalah SD/MI, SMP/MTs Negeri dan swasta.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, dengan tipe data numerik.

  • nama_provinsi : menyatakan nama provinsi tempat fasilitas pendidikan berada sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, dengan tipe data teks.

  • kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, dengan tipe data numerik.

  • nama_kota : menyatakan nama kota atau kabupaten tempat fasilitas pendidikan berada sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, dengan tipe data teks.

  • kode_kecamatan_kemendagri : menyatakan kode kecamatan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri sebagai identitas administratif wilayah kecamatan, mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, dengan tipe data numerik.

  • kode_kecamatan_bps : menyatakan kode kecamatan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik sebagai identitas wilayah administrasi untuk keperluan statistik, mengacu pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik, dengan tipe data numerik.

  • kecamatan : menyatakan nama wilayah administratif tingkat kecamatan tempat fasilitas pendidikan berada, dengan tipe data teks.

  • sd_negeri : menyatakan jumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri yang tercatat pada masing-masing kecamatan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan tipe data numerik.

  • sd_swasta : menyatakan jumlah Sekolah Dasar (SD) Swasta yang tercatat pada masing-masing kecamatan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan tipe data numerik.

  • smp_negeri : menyatakan jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang tercatat pada masing-masing kecamatan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan tipe data numerik.

  • smp_swasta : menyatakan jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta yang tercatat pada masing-masing kecamatan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dengan tipe data numerik.

  • periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks.

  • tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 6, 2026, 16:36 (+0700)
Created January 31, 2025, 09:49 (+0700)
Formulasi Jumlah Sekolah SD/MI, SMP/MTs Negeri dan swasta, murid SD/MI, SMP/MTs Negeri dan swasta, dan guru SD/MI, SMP/MTs Negeri dan swasta, serta rasio antara guru murid per kecamatan
Jenjang Pendidikan Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah.
Periode Tahunan
Satuan Nilai
Sekolah Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasarana serta sesuai aturan yang berlaku.
Sekolah Dasar (SD) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Selain SMP Umum, ada juga SMP Terbuka dan SMP Kejuruan seperti Sekolah Menengah Ekonomi Pertama/SMEP, Sekolah Teknik/ST, Sekolah Kejuruan Kepandaian Putri/SKKP.
Tingkat Kedalaman Kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan