Jumlah PPPK Menurut Tingkat Jabatan Dan Golongan

Dokumen ini menyajikan informasi mengenai jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dikelompokkan berdasarkan tingkat jabatan dan golongan. PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan dan/atau menduduki jabatan pemerintahan. Tingkat jabatan adalah tingkatan jabatan yang bisa diduduki ASN. Golongan adalah kedudukan yang; menunjukan tingkatan Jabatan

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.

  • nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.

  • kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.

  • nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.

  • golongan :tingkatan jabatan struktural atau fungsional ASN (Aparatur Sipil Negara) berdasarkan pangkat dan golongan ruang yang dimiliki oleh pegawai ASN, baik dari unsur PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Golongan ini disingkat menjadi Golongan I hingga IV yang masing-masing terbagi ke dalam sub-ruang (a, b, c, d). Badan Pusat Statistik. Metadata Variabel Statistik (SIRuSa).

  • jumlah_pegawai :jumlah total individu yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada suatu periode waktu tertentu dan dalam unit organisasi atau wilayah administrasi tertentu. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2025 dengan tipe data

  • periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks.

  • tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 6, 2026, 12:11 (+0700)
Created February 3, 2025, 07:00 (+0700)
Formulasi Jumlah PPPK Menurut Tingkat Jabatan dan Golongan
Periode Harian
Satuan orang
Tahun 2025
Urusan Kepegawaian
golongan Tingkat atau jenjang kedudukan seorang PPPK dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian