You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama yang berpotensi putus sekolah

Jumlah Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama yang berpotensi putus sekolah.

kode_provinsi : menyatakan kode numerik resmi provinsi sesuai standar Kemendagri (contoh: 35 untuk Jawa Timur).

nama_provinsi : menyatakan nama provinsi tempat fasilitas pendidikan berada.

kode_kota : menyatakan kode numerik resmi kota/kabupaten sesuai standar Kemendagri (contoh: 3578 untuk Kota Surabaya).

nama_kota : menyatakan nama kota/kabupaten tempat fasilitas pendidikan berada.

kode_kecamatan_kemendagri : menyatakan kode numerik wilayah administratif kecamatan versi Kemendagri, digunakan untuk integrasi data antar instansi.

kode_kecamatan_bps : menyatakan kode wilayah versi Badan Pusat Statistik, dipakai untuk sinkronisasi data pendidikan dengan data statistik nasional.

kecamatan : menyatakan nama wilayah administratif tingkat kecamatan tempat fasilitas pendidikan berada.

jumlah : menyatakan jumlah total entitas pendidikan yang dicatat (misalnya jumlah sekolah, murid, atau guru tergantung konteks dataset), bertipe numerik.

periode : menyatakan bulan pencatatan data pendidikan, digunakan untuk laporan bulanan.

tahun : menyatakan tahun pencatatan data, digunakan untuk laporan tahunan dan analisis tren jangka panjang.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 6, 2026, 13:22 (+0700)
Created February 4, 2026, 10:16 (+0700)
Formulasi Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama yang berpotensi putus sekolah
Kecamatan Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah.
Periode Tahunan
Satuan Peserta Didik
Sekolah Menengah Pertama (SMP) Salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI. Selain SMP Umum, ada juga SMP Terbuka dan SMP Kejuruan seperti Sekolah Menengah Ekonomi Pertama/SMEP, Sekolah Teknik/ST, Sekolah Kejuruan Kepandaian Putri/SKKP.
Siswa Seseorang yang bersekolah atau menuntut ilmu pada tingkat sekolah dasar dan menengah.
Tahun 2026
Tingkat Kedalaman Kota
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan