You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Banyaknya Akta Yang Diterbitkan Menurut Jenisnya Per Bulan

Dataset ini berisi data jumlah akta yang diterbitkan menurut jenisnya per bulan

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi : menyatakan kode Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.

  • nama_provinsi : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.

  • kode_kota : menyatakan kode Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.

  • nama_kota : menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Kota Surabaya sesuai ketentuan Kemendagri dan BPS merujuk pada aturan Kemendagri merujuk pada aturan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1- 6117 Tahun 2022 dan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.

  • akta_perkawinan_non_muslim : menyatakan jumlah dokumen resmi yang diterbitkan oleh negara bagi individu non muslim sebagai tanda bukti ikatan lahir batin dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga.

  • akta_perceraian_non_muslim : menyatakan jumlah dokumen resmi yang diterbitkan oleh negara bagi individu non muslim sebagai tanda bukti putus hubungan/ikatan sebagai suami istri dalam perkawinan/pernikahan yang dapat terjadi karena talak atau gugatan.

  • akta_kelahiran : menyatakan jumlah dokumen resmi yang diterbitkan oleh negara bagi individu sebagai tanda bukti kelahiran.

  • akta_kematian : meyatakan jumlah dokumen resmi yang membuktikan bahwa seseorang telah meninggal dunia. Akta ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

  • periode : menyatakan rentang waktu atau periode pencatatan data dalam satu tahun tertentu, misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks.

  • tahun : menyatakan tahun pencatatan atau pengumpulan data yang menunjukkan waktu pelaksanaan kegiatan atau referensi waktu data tersebut dihasilkan, dengan tipe data numerik.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 6, 2026, 20:37 (+0700)
Created January 31, 2025, 10:39 (+0700)
Akta Kelahiran Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil Kementrian Dalam Negeri, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/k elurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir.
Akta Kematian Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang.
Formulasi jumlah penerbitan yang di terbitkan menurut jenisnya per kecamatan pada bulan (b)
Perceraian Salah satu sebab putusnya perkawinan/pernikahan yang dapat terjadi karena talak (cerai talak) atau berdasarkan gugatan perceraian (cerai gugat). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 39 menyatakan: (1) Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak; (2) Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan bahwa antara suami istri itu tidak akan dapat rukun sebagai suami istri; (3) Tata cara perceraian di depan sidang Pengadilan diatur dalam peraturan perundangan tersebut.
Periode Bulanan
Perkawinan Ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Satuan Dokumen
Tahun 2026
Tingkat Kedalaman Kota
Urusan Pemerintahan Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil