Banyaknya PMKS yang Dipulangkan Tahun 2023

PMKS adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar ; ; Dipulangkan / Reunifikasi adalah proses pengembalian klien kepada pihak keluarga dengan didasari oleh adanya asesment sosial. misalnya bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan, sesuai dengan karakteristik pengumpulan data yang dilakukan, dengan tipe data teks.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 6, 2026, 15:11 (+0700)
Created February 6, 2023, 11:09 (+0700)
Formulasi Jumlah PMKS yang dipulangkan atau pmks yang mendapatkan reunifikasi
Periode Triwulan
Satuan Orang
Tingkat Kedalaman Individu
Urusan Urusan Pemerintahan Bidang Sosial