Jumlah kegiatan tindak lanjut yang memfasilitasi dalam upaya pencapaian indikator kota layak anak

Terwujudnya Kampung/Kelurahan Ramah Anak seKota Surabaya melalui indikator duplikasi KLA dengan sasaran RT/RW di Kelurahan seKota Surabaya

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • deskripsi_kegiatan : gambaran umum atau rincian pelaksanaan kegiatan tindak lanjut yang memfasilitasi dalam upaya pencapaian indikator kota layak anak di wilayah KLA.

  • tanggal_kegiatan : tanggal, bulan, dan tahun (atau rentang waktu) pelaksanaan kegiatan tindak lanjut pemfasilitasan KLA.

  • nama_lembaga : nama resmi dari instansi, organisasi, atau entitas penyelenggara yang memfasilitasi kegiatan tindak lanjut pencapaian indikator KLA.

  • jns_lembaga : klasifikasi atau pengelompokan bentuk entitas pelaksana kegiatan berdasarkan peran dan tata kelolanya.

  • alamat_lembaga : lokasi fisik, nama jalan, RT/RW, kelurahan, dan kecamatan tempat kantor atau sekretariat lembaga penyelenggara tersebut berdomisili.

  • indikator_kla : jenis indikator spesifik atau Klaster Kota Layak Anak (dari 24 Indikator KLA) yang ditargetkan untuk dicapai atau didukung melalui pelaksanaan kegiatan tindak lanjut.

  • memenuhi_syarat : status yang menyatakan apakah kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan kriteria, standar operasional, dan parameter teknis penilaian Evaluasi KLA dari Kementerian PPPA.

  • tanggal_dokumen_pelaporan : tanggal, bulan, dan tahun saat dokumen laporan pertanggungjawaban/evaluasi kegiatan tindak lanjut tersebut selesai disusun, ditandatangani, dan disahkan oleh pihak bertangung jawab.

  • judul_dokumen_pelaporan : judul resmi dari dokumen pertanggungjawaban, Laporan Kinerja, atau Laporan Evaluasi yang membuktikan telah dilaksanakannya kegiatan tindak lanjut pencapaian indikator KLA sebagai bukti dukung evaluasi KLA.

Data and Resources

Metadata

Field Value
Last Updated August 9, 2026, 12:31 (+0700)
Created February 23, 2023, 16:47 (+0700)
Formulasi Jumlah Kegiatan yang memfasilitasi dalam upaya pencapaian indikator kota layak anak
Satuan Kegiatan
Urusan URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK [2.08]