﻿_id	jenis_prod_hukum	judul_prod_hukum	dsr_prod_hukum	prod_hukum_rencana	no_prod_hukum	thn_prod_hukum	tanggal_pengajuan	tgl_penetapan_prod_hukum	tgl_diundangkan_prod_hukum	no_bd	tgl_bd	nomor_tambahan_lembaran_daerah_tld	tanggal_lembaran_daerah_ld	no_thn_reg	pd_pemrakarsa	status_produk_hukum	no_surat_penyampaian_gub	tgl_penyampaian_gub	metode_penyebarluasan	tgl_pelaksanaan_sosialisasi	narsum_sosialisasi	pd_narsum	mod_sosialisasi	tmp_sosialisasi
1	Peraturan Walikota	PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 129 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023	agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan, maka perlu melakukan pergeseran anggaran antar Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja	PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 129 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023	1	2023	2023-01-03T00:00:00	2023-01-03T00:00:00	2023-01-03T00:00:00	1	2023-01-03T00:00:00	""	""	""	BPKAD	""	100.3/2587/436.1.2/2023	2023-02-01T00:00:00	JDIH, BERITA DAERAH	""	""	""	""	""
2	Peraturan Walikota	PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 63 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN DAERAH	bahwa agar pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan Daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, telah diatur pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan Daerah dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor63 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 63 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Biaya Operasional Pendidikan Daerah	PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 63 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN DAERAH	2	2023	2023-01-04T00:00:00	2023-01-04T00:00:00	2023-01-04T00:00:00	2	2023-01-04T00:00:00	""	""	""	DISPENDIK	""	100.3/2588/436.1.2/2023	2023-02-01T00:00:00	JDIH, BERITA DAERAH	""	""	""	""	""
3	Peraturan Walikota	PERUBAHAN KELIMA PERWALI NO 45 TH 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN HIBAH BIAYA PENDIDIKAN DAERAH	bahwa dalam rangka untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan pada satuan pendidikan yang terdiri atas Sekolah Dasar (SD) Swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Swasta, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri dan Pendidikan Diniyah Formal (Setara SD/SMP) Swasta di Kota Surabaya, telah diberikan dukungan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diwujudkan dengan pemberian hibah biaya pendidikan daerah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Hibah Biaya Pendidikan Daerah	PERUBAHAN KELIMA PERWALI NO 45 TH 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN HIBAH BIAYA PENDIDIKAN DAERAH	3	2023	2023-01-04T00:00:00	2023-01-04T00:00:00	2023-01-04T00:00:00	3	2023-01-04T00:00:00	""	""	""	DISPENDIK	""	100.3/2589/436.1.2/2023	2023-02-01T00:00:00	JDIH, BERITA DAERAH	""	""	""	""	""
4	Peraturan Walikota	RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KOTA SURABAYA TAHUN 2023-2024	bahwa dalam rangka pencapaian target pangan dan gizi serta mendukung peningkatan sumber daya manusia dan pembangunan ketahanan pangan dan gizi Kota Surabaya, perlu disusun pedoman pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi	RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KOTA SURABAYA TAHUN 2023-2024	4	2023	2023-01-04T00:00:00	2023-01-04T00:00:00	2023-01-04T00:00:00	4	2023-01-04T00:00:00	""	""	""	BAPPEDALITBANG	""	100.3/2590/436.1.2/2023	2023-02-01T00:00:00	JDIH, BERITA DAERAH	""	""	""	""	""
5	Peraturan Walikota	PUSAT INFORMASI SAHABAT ANAK (PISA) DI KOTA SURABAYA	bahwa dalam rangka mewujudkan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menjadikan Kota Surabaya sebagai Kota Layak Anak guna memenuhi hak-hak anak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, perlu membentuk Pusat Informasi Sahabat Anak	PUSAT INFORMASI SAHABAT ANAK (PISA) DI KOTA SURABAYA	5	2023	2023-01-06T00:00:00	2023-01-06T00:00:00	2023-01-06T00:00:00	5	2023-01-06T00:00:00	""	""	""	DISPURSIP	""	100.3/2591/436.1.2/2023	2023-02-01T00:00:00	JDIH, BERITA DAERAH	""	""	""	""	""
