{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"jenis_prod_hukum","type":"text"},{"id":"judul_prod_hukum","type":"text"},{"id":"dsr_prod_hukum","type":"text"},{"id":"prod_hukum_rencana","type":"text"},{"id":"no_prod_hukum","type":"numeric"},{"id":"thn_prod_hukum","type":"numeric"},{"id":"tgl_selesai_disusun","type":"text"},{"id":"tgl_penetapan_prod_hukum","type":"text"},{"id":"tgl_diundangkan_prod_hukum","type":"text"},{"id":"no_bd","type":"numeric"},{"id":"tgl_bd","type":"text"},{"id":"nomor_tambahan_lembaran_daerah_tld","type":"text"},{"id":"tanggal_lembaran_daerah_ld","type":"text"},{"id":"no_thn_reg","type":"text"},{"id":"pd_pemrakarsa","type":"text"},{"id":"status_produk_hukum","type":"text"},{"id":"no_surat_penyampaian_gub","type":"text"},{"id":"tgl_penyampaian_gub","type":"text"},{"id":"metode_penyebarluasan","type":"text"},{"id":"tgl_pelaksanaan_sosialisasi","type":"text"},{"id":"narsum_sosialisasi","type":"text"},{"id":"pd_narsum","type":"text"},{"id":"mod_sosialisasi","type":"text"},{"id":"tmp_sosialisasi","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Peraturan Walikota","PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 135 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024","adanya permasalahan mendesak meliputi Event ASEAN Football Federation U-19 Championship 2024, Asian Menâ€™s U-20 Volleyball Championship 2024 dan Proliga yang belum cukup teralokasikan kebutuhan anggarannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TAhun Anggaran 2024 serta agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan, maka perlu melakukan pergeseran anggaran antar Rincian Objek Belanja, antar Objek Belanja, antar jenis, antar kelompok, antar subkegiatan, antar kegiatan, antar program, antar unit organisasi, antar organisasi","PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 135 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024",50,2024,"21 Juni 2024","21 Juni 2024","21 Juni 2024",51,"21 Juni 2024","-","-","-","BPKAD","Aktif","","","Berita Daerah, JDIH","","","","",""],
    [2,"Peraturan Walikota","POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KOTA SURABAYA","sebagai tindaklanjut untuk penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah","POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KOTA SURABAYA",57,2024,"1 JULI 2024","1 JULI 2024","1 JULI 2024",58,"1 JULI 2024","-","-","-","Dinkes","AKTIF","","","Berita Daerah, JDIH","","","","",""],
    [3,"Peraturan Walikota","RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KOTA SURABAYA","berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, rencana strategis pada Badan Layanan Umum Daerah adalah perencanaan 5 (lima) tahunan yang disusun untuk menjelaskan strategi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah dengan mempertimbangkan alokasi sumber daya dan kinerja dengan menggunakan teknik analisis bisnis","RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KOTA SURABAYA",58,2024,"1 JULI 2024","1 JULI 2024","1 JULI 2024",59,"1 JULI 2024","-","-","-","Dinkes","AKTIF","","","Berita Daerah, JDIH","","","","",""],
    [4,"Peraturan Walikota","PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 69 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024","sehubungan dengan adanya perubahan prioritas pembangunan daerah serta kerangka ekonomi dan keuangan daerah Tahun 2024 dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024","PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 69 TAHUN 2023 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2024",59,2024,"11 Juli 2024","11 Juli 2024","11 Juli 2024",60,"11 Juli 2024","-","-","-","BAPPEDALITBANG","AKTIF","","","Berita Daerah, JDIH","","","","",""],
    [5,"Peraturan Walikota","PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 52 TAHUN 2023 TENTANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI KOTA SURABAYA","dalam rangka evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya, serta peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya perizinan dan non perizinan, perlu penyesuaian terkait Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 52 TAHUN 2023 TENTANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI KOTA SURABAYA",60,2024,"11 Juli 2024","11 Juli 2024","11 Juli 2024",61,"11 Juli 2024","-","-","-","DPMPTSP","AKTIF","","","Berita Daerah, JDIH","","","","",""]
]}
