﻿_id	tanggal_pelaksanaan	lokasi_pemantauan	kecamatan	kelurahan	lembaga_pelaksana_pemantapan	deskripsi_pemantauan	laporan_hasil_pemantauan
1	12 Juni 2023 (1)	"PT. Solutions Innovatove Design Jl. Raya Darmo Permai
Selatan A 23-26 (Lt.2) Surabaya"	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Disnaker Prov. Jatim	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
2	12 Juni 2023 (1)	"PT. Solutions Innovatove Design Jl. Raya Darmo Permai
Selatan A 23-26 (Lt.2) Surabaya"	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
3	12 Juni 2023 (1)	"PT. Solutions Innovatove Design Jl. Raya Darmo Permai
Selatan A 23-26 (Lt.2) Surabaya"	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Kemenag Kota Surabaya.	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
4	12 Juni 2023 (2)	PT. Idekore Design International Jl. Raya Darmo Permai Selatan A 23-26 (Lt.4) Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Disnaker Prov. Jatim	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen RPTKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
5	12 Juni 2023 (2)	PT. Idekore Design International Jl. Raya Darmo Permai Selatan A 23-26 (Lt.4) Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen RPTKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
6	12 Juni 2023 (2)	PT. Idekore Design International Jl. Raya Darmo Permai Selatan A 23-26 (Lt.4) Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen RPTKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
7	12 Juni 2023 (1)	"PT. Solutions Innovatove Design Jl. Raya Darmo Permai
Selatan A 23-26 (Lt.2) Surabaya"	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
8	12 Juni 2023 (1)	"PT. Solutions Innovatove Design Jl. Raya Darmo Permai
Selatan A 23-26 (Lt.2) Surabaya"	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
9	12 Juni 2023 (2)	PT. Idekore Design International Jl. Raya Darmo Permai Selatan A 23-26 (Lt.4) Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen RPTKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
10	12 Juni 2023 (2)	PT. Idekore Design International Jl. Raya Darmo Permai Selatan A 23-26 (Lt.4) Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen RPTKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
11	12 Juni 2023 (2)	PT. Idekore Design International Jl. Raya Darmo Permai Selatan A 23-26 (Lt.4) Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Kantor Imigrasi Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen RPTKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
12	12 Juni 2023 (2)	PT. Idekore Design International Jl. Raya Darmo Permai Selatan A 23-26 (Lt.4) Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Polrestabes Kota Surabaya.	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen RPTKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
13	12 Juni 2023 (2)	PT. Idekore Design International Jl. Raya Darmo Permai Selatan A 23-26 (Lt.4) Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Polres Tj. Perak	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen RPTKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
14	12 Juni 2023 (2)	PT. Idekore Design International Jl. Raya Darmo Permai Selatan A 23-26 (Lt.4) Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Kejaksaan Negeri Surabaya.	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen RPTKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
15	13 Juni 2023	PT. Blue Ocean Heart (Vivo Smartphone) Gedung Sinarmasland Plaza Lt.9 Jl. Pemuda No. 60-70 Kec. Genteng Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Polrestabes Kota Surabaya.	"A. Terdapat 17 (Tujuh belas) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Perusahaan segera melaporkan LKPM mulai Triwulan IV Th 2022 s/d Triwulan I Th. 2023 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Tenaga Kerja Asing dilarang menduduki atau melakukan aktivitas pekerjaan Personalia sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 349/2019 tentang Jabatan tertentu yang dilarang diduduki oleh TKA.
3. Seluruh TKA harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya dan peraturan perundang-undangan lainnya.
4. Diharapkan seluruh TKA melakukan Diklat Bahasa Indonesia.
5. Segera memperpanjang dokumen SKTT bagi SKTT yang sudah tidak berlaku sejak tahun 2022 ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan"	ya
16	13 Juni 2023	PT. Blue Ocean Heart (Vivo Smartphone) Gedung Sinarmasland Plaza Lt.9 Jl. Pemuda No. 60-70 Kec. Genteng Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Polres Tj. Perak	"A. Terdapat 17 (Tujuh belas) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Perusahaan segera melaporkan LKPM mulai Triwulan IV Th 2022 s/d Triwulan I Th. 2023 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Tenaga Kerja Asing dilarang menduduki atau melakukan aktivitas pekerjaan Personalia sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 349/2019 tentang Jabatan tertentu yang dilarang diduduki oleh TKA.
3. Seluruh TKA harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya dan peraturan perundang-undangan lainnya.
4. Diharapkan seluruh TKA melakukan Diklat Bahasa Indonesia.
5. Segera memperpanjang dokumen SKTT bagi SKTT yang sudah tidak berlaku sejak tahun 2022 ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan"	ya
17	13 Juni 2023	PT. Blue Ocean Heart (Vivo Smartphone) Gedung Sinarmasland Plaza Lt.9 Jl. Pemuda No. 60-70 Kec. Genteng Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kejaksaan Negeri Surabaya.	"A. Terdapat 17 (Tujuh belas) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Perusahaan segera melaporkan LKPM mulai Triwulan IV Th 2022 s/d Triwulan I Th. 2023 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Tenaga Kerja Asing dilarang menduduki atau melakukan aktivitas pekerjaan Personalia sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 349/2019 tentang Jabatan tertentu yang dilarang diduduki oleh TKA.
3. Seluruh TKA harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya dan peraturan perundang-undangan lainnya.
4. Diharapkan seluruh TKA melakukan Diklat Bahasa Indonesia.
5. Segera memperpanjang dokumen SKTT bagi SKTT yang sudah tidak berlaku sejak tahun 2022 ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan"	ya
18	13 Juni 2023	PT. Blue Ocean Heart (Vivo Smartphone) Gedung Sinarmasland Plaza Lt.9 Jl. Pemuda No. 60-70 Kec. Genteng Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.	"A. Terdapat 17 (Tujuh belas) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Perusahaan segera melaporkan LKPM mulai Triwulan IV Th 2022 s/d Triwulan I Th. 2023 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Tenaga Kerja Asing dilarang menduduki atau melakukan aktivitas pekerjaan Personalia sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 349/2019 tentang Jabatan tertentu yang dilarang diduduki oleh TKA.
3. Seluruh TKA harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya dan peraturan perundang-undangan lainnya.
4. Diharapkan seluruh TKA melakukan Diklat Bahasa Indonesia.
5. Segera memperpanjang dokumen SKTT bagi SKTT yang sudah tidak berlaku sejak tahun 2022 ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan"	ya
19	13 Juni 2023	PT. Blue Ocean Heart (Vivo Smartphone) Gedung Sinarmasland Plaza Lt.9 Jl. Pemuda No. 60-70 Kec. Genteng Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kemenag Kota Surabaya.	"A. Terdapat 17 (Tujuh belas) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Perusahaan segera melaporkan LKPM mulai Triwulan IV Th 2022 s/d Triwulan I Th. 2023 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Tenaga Kerja Asing dilarang menduduki atau melakukan aktivitas pekerjaan Personalia sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 349/2019 tentang Jabatan tertentu yang dilarang diduduki oleh TKA.
3. Seluruh TKA harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya dan peraturan perundang-undangan lainnya.
4. Diharapkan seluruh TKA melakukan Diklat Bahasa Indonesia.
5. Segera memperpanjang dokumen SKTT bagi SKTT yang sudah tidak berlaku sejak tahun 2022 ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan"	ya
20	14 Juni 2023 (1)	Happy Family School (HFS) Jl. Taman AIS Nasution No. 35 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Disnaker Prov. Jatim	"A. Sesuai keterangan dari Sdr. Eddy selaku Hrd Happy Family School (HFS)
bahwa :
1. Seluruh pengajar disekolahan tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Seluruh siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
Tim menyarankan apabila mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) terlebih dahulu harus memiliki dokumen-dokumen sesuai perijinannya."	ya
21	14 Juni 2023 (1)	Happy Family School (HFS) Jl. Taman AIS Nasution No. 35 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Gartap III Surabaya	"A. Sesuai keterangan dari Sdr. Eddy selaku Hrd Happy Family School (HFS)
bahwa :
1. Seluruh pengajar disekolahan tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Seluruh siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
Tim menyarankan apabila mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) terlebih dahulu harus memiliki dokumen-dokumen sesuai perijinannya."	ya
22	14 Juni 2023 (1)	Happy Family School (HFS) Jl. Taman AIS Nasution No. 35 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS	"A. Sesuai keterangan dari Sdr. Eddy selaku Hrd Happy Family School (HFS)
bahwa :
1. Seluruh pengajar disekolahan tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Seluruh siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
Tim menyarankan apabila mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) terlebih dahulu harus memiliki dokumen-dokumen sesuai perijinannya."	ya
23	14 Juni 2023 (1)	Happy Family School (HFS) Jl. Taman AIS Nasution No. 35 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	BINDA Jawa Timur	"A. Sesuai keterangan dari Sdr. Eddy selaku Hrd Happy Family School (HFS)
bahwa :
1. Seluruh pengajar disekolahan tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Seluruh siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
Tim menyarankan apabila mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) terlebih dahulu harus memiliki dokumen-dokumen sesuai perijinannya."	ya
24	14 Juni 2023 (2)	"PT. Sinotrans CSC Japfa Tower II lantai 4 No. 408 Jl. Panglima Sudirman
No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	BNN Kota Surabaya.	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) dengan kantor pusat berada di kawasan CBD Pluit Blok S No. 5 Jakarta Utara.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Migrasi dan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari
sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
25	14 Juni 2023 (2)	"PT. Sinotrans CSC Japfa Tower II lantai 4 No. 408 Jl. Panglima Sudirman
No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Kantor Imigrasi Kota Surabaya	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) dengan kantor pusat berada di kawasan CBD Pluit Blok S No. 5 Jakarta Utara.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Migrasi dan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari
sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
26	14 Juni 2023 (2)	"PT. Sinotrans CSC Japfa Tower II lantai 4 No. 408 Jl. Panglima Sudirman
No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Polrestabes Kota Surabaya.	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) dengan kantor pusat berada di kawasan CBD Pluit Blok S No. 5 Jakarta Utara.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Migrasi dan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari
sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
27	14 Juni 2023 (2)	"PT. Sinotrans CSC Japfa Tower II lantai 4 No. 408 Jl. Panglima Sudirman
No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Polres Tj. Perak	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) dengan kantor pusat berada di kawasan CBD Pluit Blok S No. 5 Jakarta Utara.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Migrasi dan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari
sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
28	14 Juni 2023 (2)	"PT. Sinotrans CSC Japfa Tower II lantai 4 No. 408 Jl. Panglima Sudirman
No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Kejaksaan Negeri Surabaya.	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) dengan kantor pusat berada di kawasan CBD Pluit Blok S No. 5 Jakarta Utara.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Migrasi dan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari
sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
29	14 Juni 2023 (2)	"PT. Sinotrans CSC Japfa Tower II lantai 4 No. 408 Jl. Panglima Sudirman
No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) dengan kantor pusat berada di kawasan CBD Pluit Blok S No. 5 Jakarta Utara.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Migrasi dan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari
sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
30	14 Juni 2023 (2)	"PT. Sinotrans CSC Japfa Tower II lantai 4 No. 408 Jl. Panglima Sudirman
No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Kemenag Kota Surabaya.	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) dengan kantor pusat berada di kawasan CBD Pluit Blok S No. 5 Jakarta Utara.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Migrasi dan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari
sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
31	14 Juni 2023 (3)	"PT. Okaya Indonesia Japfa Tower II lantai 4 No. 201 Jl. Panglima
Sudirman No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Disnaker Prov. Jatim	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) yang berkantor pusat di MID Plaza 2 Building Lt. 24 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 Kota Jakarta Pusat.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
32	14 Juni 2023 (3)	"PT. Okaya Indonesia Japfa Tower II lantai 4 No. 201 Jl. Panglima
Sudirman No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Gartap III Surabaya	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) yang berkantor pusat di MID Plaza 2 Building Lt. 24 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 Kota Jakarta Pusat.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
33	19 Juni 2023	Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya	Panjang Jiwo	Tenggilis Mejoyo	Disnaker Prov. Jatim	"A. Terdapat 6 (enam) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Jepang.
B.  Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan lokasi usaha di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Disarankan apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) melakukan kunjungan kerja di Kota Surabaya agar mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu Lokasi Kerja pada pengesahan RPTKA perpanjangan
3. Segera menunjukan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Diharapkan manajemen yang berada di Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya memiliki foto copy perizinan oerusahaan dan dokumen setiap TKA agar pengecekan dapat maksimal."	ya
34	19 Juni 2023	Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya	Panjang Jiwo	Tenggilis Mejoyo	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 6 (enam) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Jepang.
B.  Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan lokasi usaha di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Disarankan apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) melakukan kunjungan kerja di Kota Surabaya agar mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu Lokasi Kerja pada pengesahan RPTKA perpanjangan
3. Segera menunjukan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Diharapkan manajemen yang berada di Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya memiliki foto copy perizinan oerusahaan dan dokumen setiap TKA agar pengecekan dapat maksimal."	ya
35	19 Juni 2023	Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya	Panjang Jiwo	Tenggilis Mejoyo	Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS	"A. Terdapat 6 (enam) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Jepang.
B.  Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan lokasi usaha di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Disarankan apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) melakukan kunjungan kerja di Kota Surabaya agar mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu Lokasi Kerja pada pengesahan RPTKA perpanjangan
3. Segera menunjukan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Diharapkan manajemen yang berada di Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya memiliki foto copy perizinan oerusahaan dan dokumen setiap TKA agar pengecekan dapat maksimal."	ya
36	19 Juni 2023	Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya	Panjang Jiwo	Tenggilis Mejoyo	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 6 (enam) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Jepang.
B.  Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan lokasi usaha di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Disarankan apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) melakukan kunjungan kerja di Kota Surabaya agar mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu Lokasi Kerja pada pengesahan RPTKA perpanjangan
3. Segera menunjukan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Diharapkan manajemen yang berada di Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya memiliki foto copy perizinan oerusahaan dan dokumen setiap TKA agar pengecekan dapat maksimal."	ya
37	19 Juni 2023	Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya	Panjang Jiwo	Tenggilis Mejoyo	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 6 (enam) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Jepang.
B.  Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan lokasi usaha di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Disarankan apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) melakukan kunjungan kerja di Kota Surabaya agar mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu Lokasi Kerja pada pengesahan RPTKA perpanjangan
3. Segera menunjukan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Diharapkan manajemen yang berada di Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya memiliki foto copy perizinan oerusahaan dan dokumen setiap TKA agar pengecekan dapat maksimal."	ya
38	19 Juni 2023	Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya	Panjang Jiwo	Tenggilis Mejoyo	Kantor Imigrasi Kota Surabaya	"A. Terdapat 6 (enam) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Jepang.
B.  Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan lokasi usaha di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Disarankan apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) melakukan kunjungan kerja di Kota Surabaya agar mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu Lokasi Kerja pada pengesahan RPTKA perpanjangan
3. Segera menunjukan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Diharapkan manajemen yang berada di Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya memiliki foto copy perizinan oerusahaan dan dokumen setiap TKA agar pengecekan dapat maksimal."	ya
39	19 Juni 2023	Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya	Panjang Jiwo	Tenggilis Mejoyo	Polrestabes Kota Surabaya.	"A. Terdapat 6 (enam) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Jepang.
B.  Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan lokasi usaha di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Disarankan apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) melakukan kunjungan kerja di Kota Surabaya agar mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu Lokasi Kerja pada pengesahan RPTKA perpanjangan
3. Segera menunjukan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Diharapkan manajemen yang berada di Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya memiliki foto copy perizinan oerusahaan dan dokumen setiap TKA agar pengecekan dapat maksimal."	ya
40	20 Juni 2023	Zhong Wen Shi Jie Mandarin Institute alamat Ruko Taman Puspa Blok B 11 No. 5-6 Citraland Surabaya	Sambikerep	Made	Kantor Imigrasi Kota Surabaya	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dispendukcapil Kota Surabaya bagi 2 orang TKA yang belum memiliki SKTT paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke kepolisian bagi WNA siswa magang akademik yang belum memiliki STM paling lambat 7 hari
sejak pengecekan."	ya
41	20 Juni 2023	Zhong Wen Shi Jie Mandarin Institute alamat Ruko Taman Puspa Blok B 11 No. 5-6 Citraland Surabaya	Sambikerep	Made	Polrestabes Kota Surabaya.	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dispendukcapil Kota Surabaya bagi 2 orang TKA yang belum memiliki SKTT paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke kepolisian bagi WNA siswa magang akademik yang belum memiliki STM paling lambat 7 hari
sejak pengecekan."	ya
42	20 Juni 2023	Zhong Wen Shi Jie Mandarin Institute alamat Ruko Taman Puspa Blok B 11 No. 5-6 Citraland Surabaya	Sambikerep	Made	Polres Tj. Perak	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dispendukcapil Kota Surabaya bagi 2 orang TKA yang belum memiliki SKTT paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke kepolisian bagi WNA siswa magang akademik yang belum memiliki STM paling lambat 7 hari
sejak pengecekan."	ya
43	20 Juni 2023	Zhong Wen Shi Jie Mandarin Institute alamat Ruko Taman Puspa Blok B 11 No. 5-6 Citraland Surabaya	Sambikerep	Made	Kejaksaan Negeri Surabaya.	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dispendukcapil Kota Surabaya bagi 2 orang TKA yang belum memiliki SKTT paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke kepolisian bagi WNA siswa magang akademik yang belum memiliki STM paling lambat 7 hari
sejak pengecekan."	ya
44	20 Juni 2023	Zhong Wen Shi Jie Mandarin Institute alamat Ruko Taman Puspa Blok B 11 No. 5-6 Citraland Surabaya	Sambikerep	Made	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dispendukcapil Kota Surabaya bagi 2 orang TKA yang belum memiliki SKTT paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke kepolisian bagi WNA siswa magang akademik yang belum memiliki STM paling lambat 7 hari
sejak pengecekan."	ya
45	20 Juni 2023	Zhong Wen Shi Jie Mandarin Institute alamat Ruko Taman Puspa Blok B 11 No. 5-6 Citraland Surabaya	Sambikerep	Made	Kemenag Kota Surabaya.	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dispendukcapil Kota Surabaya bagi 2 orang TKA yang belum memiliki SKTT paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke kepolisian bagi WNA siswa magang akademik yang belum memiliki STM paling lambat 7 hari
sejak pengecekan."	ya
46	22 Juni 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Disnaker Prov. Jatim	"Hasil rapat koordinasi :
1.	Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan selanjutnya memberikan laporan ke Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya hasil tindaklanjutnya.
2.	Mohon masing masing OPD dapatnya memberikan informasi, data terkait, untuk bahan  keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di wilayah Kota Surabaya di lapangan pada bulan Juli 2023.
3.	Masing-masing OPD anggota Tim perlu menyampaikan Surat Bantuan Penertiban ke Satpol PP Kota Surabaya apabila diperlukan penegakkan Peraturan Daerah Kota Surabaya."	ya
47	22 Juni 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Gartap III Surabaya	"Hasil rapat koordinasi :
1.	Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan selanjutnya memberikan laporan ke Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya hasil tindaklanjutnya.
2.	Mohon masing masing OPD dapatnya memberikan informasi, data terkait, untuk bahan  keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di wilayah Kota Surabaya di lapangan pada bulan Juli 2023.
3.	Masing-masing OPD anggota Tim perlu menyampaikan Surat Bantuan Penertiban ke Satpol PP Kota Surabaya apabila diperlukan penegakkan Peraturan Daerah Kota Surabaya."	ya
48	22 Juni 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS	"Hasil rapat koordinasi :
1.	Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan selanjutnya memberikan laporan ke Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya hasil tindaklanjutnya.
2.	Mohon masing masing OPD dapatnya memberikan informasi, data terkait, untuk bahan  keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di wilayah Kota Surabaya di lapangan pada bulan Juli 2023.
3.	Masing-masing OPD anggota Tim perlu menyampaikan Surat Bantuan Penertiban ke Satpol PP Kota Surabaya apabila diperlukan penegakkan Peraturan Daerah Kota Surabaya."	ya
49	22 Juni 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.	"Hasil rapat koordinasi :
1.	Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan selanjutnya memberikan laporan ke Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya hasil tindaklanjutnya.
2.	Mohon masing masing OPD dapatnya memberikan informasi, data terkait, untuk bahan  keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di wilayah Kota Surabaya di lapangan pada bulan Juli 2023.
3.	Masing-masing OPD anggota Tim perlu menyampaikan Surat Bantuan Penertiban ke Satpol PP Kota Surabaya apabila diperlukan penegakkan Peraturan Daerah Kota Surabaya."	ya
50	22 Juni 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kemenag Kota Surabaya.	"Hasil rapat koordinasi :
1.	Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan selanjutnya memberikan laporan ke Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya hasil tindaklanjutnya.
2.	Mohon masing masing OPD dapatnya memberikan informasi, data terkait, untuk bahan  keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di wilayah Kota Surabaya di lapangan pada bulan Juli 2023.
3.	Masing-masing OPD anggota Tim perlu menyampaikan Surat Bantuan Penertiban ke Satpol PP Kota Surabaya apabila diperlukan penegakkan Peraturan Daerah Kota Surabaya."	ya
51	12 Juni 2023 (2)	PT. Idekore Design International Jl. Raya Darmo Permai Selatan A 23-26 (Lt.4) Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen RPTKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
52	12 Juni 2023 (2)	PT. Idekore Design International Jl. Raya Darmo Permai Selatan A 23-26 (Lt.4) Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Kemenag Kota Surabaya.	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen RPTKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
53	13 Juni 2023	PT. Blue Ocean Heart (Vivo Smartphone) Gedung Sinarmasland Plaza Lt.9 Jl. Pemuda No. 60-70 Kec. Genteng Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Disnaker Prov. Jatim	"A. Terdapat 17 (Tujuh belas) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Perusahaan segera melaporkan LKPM mulai Triwulan IV Th 2022 s/d Triwulan I Th. 2023 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Tenaga Kerja Asing dilarang menduduki atau melakukan aktivitas pekerjaan Personalia sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 349/2019 tentang Jabatan tertentu yang dilarang diduduki oleh TKA.
3. Seluruh TKA harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya dan peraturan perundang-undangan lainnya.
4. Diharapkan seluruh TKA melakukan Diklat Bahasa Indonesia.
5. Segera memperpanjang dokumen SKTT bagi SKTT yang sudah tidak berlaku sejak tahun 2022 ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan"	ya
54	13 Juni 2023	PT. Blue Ocean Heart (Vivo Smartphone) Gedung Sinarmasland Plaza Lt.9 Jl. Pemuda No. 60-70 Kec. Genteng Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 17 (Tujuh belas) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Perusahaan segera melaporkan LKPM mulai Triwulan IV Th 2022 s/d Triwulan I Th. 2023 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Tenaga Kerja Asing dilarang menduduki atau melakukan aktivitas pekerjaan Personalia sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 349/2019 tentang Jabatan tertentu yang dilarang diduduki oleh TKA.
3. Seluruh TKA harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya dan peraturan perundang-undangan lainnya.
4. Diharapkan seluruh TKA melakukan Diklat Bahasa Indonesia.
5. Segera memperpanjang dokumen SKTT bagi SKTT yang sudah tidak berlaku sejak tahun 2022 ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan"	ya
55	13 Juni 2023	PT. Blue Ocean Heart (Vivo Smartphone) Gedung Sinarmasland Plaza Lt.9 Jl. Pemuda No. 60-70 Kec. Genteng Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS	"A. Terdapat 17 (Tujuh belas) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Perusahaan segera melaporkan LKPM mulai Triwulan IV Th 2022 s/d Triwulan I Th. 2023 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Tenaga Kerja Asing dilarang menduduki atau melakukan aktivitas pekerjaan Personalia sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 349/2019 tentang Jabatan tertentu yang dilarang diduduki oleh TKA.
3. Seluruh TKA harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya dan peraturan perundang-undangan lainnya.
4. Diharapkan seluruh TKA melakukan Diklat Bahasa Indonesia.
5. Segera memperpanjang dokumen SKTT bagi SKTT yang sudah tidak berlaku sejak tahun 2022 ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan"	ya
56	13 Juni 2023	PT. Blue Ocean Heart (Vivo Smartphone) Gedung Sinarmasland Plaza Lt.9 Jl. Pemuda No. 60-70 Kec. Genteng Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 17 (Tujuh belas) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Perusahaan segera melaporkan LKPM mulai Triwulan IV Th 2022 s/d Triwulan I Th. 2023 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Tenaga Kerja Asing dilarang menduduki atau melakukan aktivitas pekerjaan Personalia sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 349/2019 tentang Jabatan tertentu yang dilarang diduduki oleh TKA.
3. Seluruh TKA harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya dan peraturan perundang-undangan lainnya.
4. Diharapkan seluruh TKA melakukan Diklat Bahasa Indonesia.
5. Segera memperpanjang dokumen SKTT bagi SKTT yang sudah tidak berlaku sejak tahun 2022 ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan"	ya
57	13 Juni 2023	PT. Blue Ocean Heart (Vivo Smartphone) Gedung Sinarmasland Plaza Lt.9 Jl. Pemuda No. 60-70 Kec. Genteng Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 17 (Tujuh belas) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Perusahaan segera melaporkan LKPM mulai Triwulan IV Th 2022 s/d Triwulan I Th. 2023 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Tenaga Kerja Asing dilarang menduduki atau melakukan aktivitas pekerjaan Personalia sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 349/2019 tentang Jabatan tertentu yang dilarang diduduki oleh TKA.
3. Seluruh TKA harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya dan peraturan perundang-undangan lainnya.
4. Diharapkan seluruh TKA melakukan Diklat Bahasa Indonesia.
5. Segera memperpanjang dokumen SKTT bagi SKTT yang sudah tidak berlaku sejak tahun 2022 ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan"	ya
58	13 Juni 2023	PT. Blue Ocean Heart (Vivo Smartphone) Gedung Sinarmasland Plaza Lt.9 Jl. Pemuda No. 60-70 Kec. Genteng Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kantor Imigrasi Kota Surabaya	"A. Terdapat 17 (Tujuh belas) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Perusahaan segera melaporkan LKPM mulai Triwulan IV Th 2022 s/d Triwulan I Th. 2023 paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Tenaga Kerja Asing dilarang menduduki atau melakukan aktivitas pekerjaan Personalia sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 349/2019 tentang Jabatan tertentu yang dilarang diduduki oleh TKA.
3. Seluruh TKA harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya dan peraturan perundang-undangan lainnya.
4. Diharapkan seluruh TKA melakukan Diklat Bahasa Indonesia.
5. Segera memperpanjang dokumen SKTT bagi SKTT yang sudah tidak berlaku sejak tahun 2022 ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan"	ya
59	14 Juni 2023 (1)	Happy Family School (HFS) Jl. Taman AIS Nasution No. 35 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	BNN Kota Surabaya.	"A. Sesuai keterangan dari Sdr. Eddy selaku Hrd Happy Family School (HFS)
bahwa :
1. Seluruh pengajar disekolahan tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Seluruh siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
Tim menyarankan apabila mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) terlebih dahulu harus memiliki dokumen-dokumen sesuai perijinannya."	ya
60	14 Juni 2023 (1)	Happy Family School (HFS) Jl. Taman AIS Nasution No. 35 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kantor Imigrasi Kota Surabaya	"A. Sesuai keterangan dari Sdr. Eddy selaku Hrd Happy Family School (HFS)
bahwa :
1. Seluruh pengajar disekolahan tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Seluruh siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
Tim menyarankan apabila mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) terlebih dahulu harus memiliki dokumen-dokumen sesuai perijinannya."	ya
61	14 Juni 2023 (1)	Happy Family School (HFS) Jl. Taman AIS Nasution No. 35 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Polrestabes Kota Surabaya.	"A. Sesuai keterangan dari Sdr. Eddy selaku Hrd Happy Family School (HFS)
bahwa :
1. Seluruh pengajar disekolahan tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Seluruh siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
Tim menyarankan apabila mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) terlebih dahulu harus memiliki dokumen-dokumen sesuai perijinannya."	ya
62	14 Juni 2023 (1)	Happy Family School (HFS) Jl. Taman AIS Nasution No. 35 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Polres Tj. Perak	"A. Sesuai keterangan dari Sdr. Eddy selaku Hrd Happy Family School (HFS)
bahwa :
1. Seluruh pengajar disekolahan tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Seluruh siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
Tim menyarankan apabila mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) terlebih dahulu harus memiliki dokumen-dokumen sesuai perijinannya."	ya
63	14 Juni 2023 (1)	Happy Family School (HFS) Jl. Taman AIS Nasution No. 35 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kejaksaan Negeri Surabaya.	"A. Sesuai keterangan dari Sdr. Eddy selaku Hrd Happy Family School (HFS)
bahwa :
1. Seluruh pengajar disekolahan tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Seluruh siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
Tim menyarankan apabila mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) terlebih dahulu harus memiliki dokumen-dokumen sesuai perijinannya."	ya
64	14 Juni 2023 (1)	Happy Family School (HFS) Jl. Taman AIS Nasution No. 35 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.	"A. Sesuai keterangan dari Sdr. Eddy selaku Hrd Happy Family School (HFS)
bahwa :
1. Seluruh pengajar disekolahan tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Seluruh siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
Tim menyarankan apabila mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) terlebih dahulu harus memiliki dokumen-dokumen sesuai perijinannya."	ya
65	14 Juni 2023 (1)	Happy Family School (HFS) Jl. Taman AIS Nasution No. 35 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kemenag Kota Surabaya.	"A. Sesuai keterangan dari Sdr. Eddy selaku Hrd Happy Family School (HFS)
bahwa :
1. Seluruh pengajar disekolahan tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Seluruh siswa dari tingkat SD, SMP dan SMA merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
Tim menyarankan apabila mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) terlebih dahulu harus memiliki dokumen-dokumen sesuai perijinannya."	ya
66	14 Juni 2023 (2)	"PT. Sinotrans CSC Japfa Tower II lantai 4 No. 408 Jl. Panglima Sudirman
No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Disnaker Prov. Jatim	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) dengan kantor pusat berada di kawasan CBD Pluit Blok S No. 5 Jakarta Utara.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Migrasi dan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari
sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
67	14 Juni 2023 (2)	"PT. Sinotrans CSC Japfa Tower II lantai 4 No. 408 Jl. Panglima Sudirman
No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Gartap III Surabaya	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) dengan kantor pusat berada di kawasan CBD Pluit Blok S No. 5 Jakarta Utara.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Migrasi dan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari
sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
68	14 Juni 2023 (2)	"PT. Sinotrans CSC Japfa Tower II lantai 4 No. 408 Jl. Panglima Sudirman
No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) dengan kantor pusat berada di kawasan CBD Pluit Blok S No. 5 Jakarta Utara.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Migrasi dan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari
sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
69	14 Juni 2023 (2)	"PT. Sinotrans CSC Japfa Tower II lantai 4 No. 408 Jl. Panglima Sudirman
No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	BINDA Jawa Timur	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) dengan kantor pusat berada di kawasan CBD Pluit Blok S No. 5 Jakarta Utara.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Migrasi dan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari
sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
70	14 Juni 2023 (3)	"PT. Okaya Indonesia Japfa Tower II lantai 4 No. 201 Jl. Panglima
Sudirman No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) yang berkantor pusat di MID Plaza 2 Building Lt. 24 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 Kota Jakarta Pusat.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
71	14 Juni 2023 (3)	"PT. Okaya Indonesia Japfa Tower II lantai 4 No. 201 Jl. Panglima
Sudirman No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	BINDA Jawa Timur	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) yang berkantor pusat di MID Plaza 2 Building Lt. 24 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 Kota Jakarta Pusat.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
72	14 Juni 2023 (3)	"PT. Okaya Indonesia Japfa Tower II lantai 4 No. 201 Jl. Panglima
Sudirman No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	BNN Kota Surabaya.	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) yang berkantor pusat di MID Plaza 2 Building Lt. 24 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 Kota Jakarta Pusat.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
73	14 Juni 2023 (3)	"PT. Okaya Indonesia Japfa Tower II lantai 4 No. 201 Jl. Panglima
Sudirman No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Kantor Imigrasi Kota Surabaya	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) yang berkantor pusat di MID Plaza 2 Building Lt. 24 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 Kota Jakarta Pusat.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
74	14 Juni 2023 (3)	"PT. Okaya Indonesia Japfa Tower II lantai 4 No. 201 Jl. Panglima
Sudirman No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Polrestabes Kota Surabaya.	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) yang berkantor pusat di MID Plaza 2 Building Lt. 24 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 Kota Jakarta Pusat.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
75	14 Juni 2023 (3)	"PT. Okaya Indonesia Japfa Tower II lantai 4 No. 201 Jl. Panglima
Sudirman No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Polres Tj. Perak	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) yang berkantor pusat di MID Plaza 2 Building Lt. 24 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 Kota Jakarta Pusat.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
76	14 Juni 2023 (3)	"PT. Okaya Indonesia Japfa Tower II lantai 4 No. 201 Jl. Panglima
Sudirman No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Kejaksaan Negeri Surabaya.	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) yang berkantor pusat di MID Plaza 2 Building Lt. 24 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 Kota Jakarta Pusat.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
77	14 Juni 2023 (3)	"PT. Okaya Indonesia Japfa Tower II lantai 4 No. 201 Jl. Panglima
Sudirman No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) yang berkantor pusat di MID Plaza 2 Building Lt. 24 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 Kota Jakarta Pusat.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
78	14 Juni 2023 (3)	"PT. Okaya Indonesia Japfa Tower II lantai 4 No. 201 Jl. Panglima
Sudirman No. 66-68 Surabaya"	Genteng	Embong Kaliasin	Kemenag Kota Surabaya.	"A. Perusahaan tersebut merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing
(PMA) yang berkantor pusat di MID Plaza 2 Building Lt. 24 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 Kota Jakarta Pusat.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu lokasi usahanya, paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengirimkan dokumen dokumen Tenaga Kerja Asing ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
3. Diharapkan kantor cabang di Kota Surabaya memiliki file dokumen Tenaga Kerja Asing agar pengecekan lebih maksimal."	ya
79	19 Juni 2023	Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya	Panjang Jiwo	Tenggilis Mejoyo	Polres Tj. Perak	"A. Terdapat 6 (enam) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Jepang.
B.  Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan lokasi usaha di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Disarankan apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) melakukan kunjungan kerja di Kota Surabaya agar mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu Lokasi Kerja pada pengesahan RPTKA perpanjangan
3. Segera menunjukan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Diharapkan manajemen yang berada di Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya memiliki foto copy perizinan oerusahaan dan dokumen setiap TKA agar pengecekan dapat maksimal."	ya
80	19 Juni 2023	Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya	Panjang Jiwo	Tenggilis Mejoyo	Kejaksaan Negeri Surabaya.	"A. Terdapat 6 (enam) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Jepang.
B.  Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan lokasi usaha di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Disarankan apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) melakukan kunjungan kerja di Kota Surabaya agar mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu Lokasi Kerja pada pengesahan RPTKA perpanjangan
3. Segera menunjukan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Diharapkan manajemen yang berada di Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya memiliki foto copy perizinan oerusahaan dan dokumen setiap TKA agar pengecekan dapat maksimal."	ya
81	19 Juni 2023	Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya	Panjang Jiwo	Tenggilis Mejoyo	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.	"A. Terdapat 6 (enam) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Jepang.
B.  Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan lokasi usaha di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Disarankan apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) melakukan kunjungan kerja di Kota Surabaya agar mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu Lokasi Kerja pada pengesahan RPTKA perpanjangan
3. Segera menunjukan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Diharapkan manajemen yang berada di Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya memiliki foto copy perizinan oerusahaan dan dokumen setiap TKA agar pengecekan dapat maksimal."	ya
82	19 Juni 2023	Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya	Panjang Jiwo	Tenggilis Mejoyo	Kemenag Kota Surabaya.	"A. Terdapat 6 (enam) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Jepang.
B.  Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dengan lokasi usaha di Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Disarankan apabila Tenaga Kerja Asing (TKA) melakukan kunjungan kerja di Kota Surabaya agar mencantumkan Kota Surabaya sebagai salah satu Lokasi Kerja pada pengesahan RPTKA perpanjangan
3. Segera menunjukan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Diharapkan manajemen yang berada di Kantor Cabang PT. Otsuka Indonesia Ruko Mangga Dua Jl. Jagir Wonokromo Blok A No. 9 Surabaya memiliki foto copy perizinan oerusahaan dan dokumen setiap TKA agar pengecekan dapat maksimal."	ya
83	20 Juni 2023	Zhong Wen Shi Jie Mandarin Institute alamat Ruko Taman Puspa Blok B 11 No. 5-6 Citraland Surabaya	Sambikerep	Made	Disnaker Prov. Jatim	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dispendukcapil Kota Surabaya bagi 2 orang TKA yang belum memiliki SKTT paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke kepolisian bagi WNA siswa magang akademik yang belum memiliki STM paling lambat 7 hari
sejak pengecekan."	ya
84	20 Juni 2023	Zhong Wen Shi Jie Mandarin Institute alamat Ruko Taman Puspa Blok B 11 No. 5-6 Citraland Surabaya	Sambikerep	Made	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dispendukcapil Kota Surabaya bagi 2 orang TKA yang belum memiliki SKTT paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke kepolisian bagi WNA siswa magang akademik yang belum memiliki STM paling lambat 7 hari
sejak pengecekan."	ya
85	20 Juni 2023	Zhong Wen Shi Jie Mandarin Institute alamat Ruko Taman Puspa Blok B 11 No. 5-6 Citraland Surabaya	Sambikerep	Made	Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dispendukcapil Kota Surabaya bagi 2 orang TKA yang belum memiliki SKTT paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke kepolisian bagi WNA siswa magang akademik yang belum memiliki STM paling lambat 7 hari
sejak pengecekan."	ya
86	20 Juni 2023	Zhong Wen Shi Jie Mandarin Institute alamat Ruko Taman Puspa Blok B 11 No. 5-6 Citraland Surabaya	Sambikerep	Made	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dispendukcapil Kota Surabaya bagi 2 orang TKA yang belum memiliki SKTT paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke kepolisian bagi WNA siswa magang akademik yang belum memiliki STM paling lambat 7 hari
sejak pengecekan."	ya
87	20 Juni 2023	Zhong Wen Shi Jie Mandarin Institute alamat Ruko Taman Puspa Blok B 11 No. 5-6 Citraland Surabaya	Sambikerep	Made	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dispendukcapil Kota Surabaya bagi 2 orang TKA yang belum memiliki SKTT paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera mengurus Surat Tanda Melapor (STM) ke kepolisian bagi WNA siswa magang akademik yang belum memiliki STM paling lambat 7 hari
sejak pengecekan."	ya
88	22 Juni 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	BINDA Jawa Timur	"Hasil rapat koordinasi :
1.	Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan selanjutnya memberikan laporan ke Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya hasil tindaklanjutnya.
2.	Mohon masing masing OPD dapatnya memberikan informasi, data terkait, untuk bahan  keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di wilayah Kota Surabaya di lapangan pada bulan Juli 2023.
3.	Masing-masing OPD anggota Tim perlu menyampaikan Surat Bantuan Penertiban ke Satpol PP Kota Surabaya apabila diperlukan penegakkan Peraturan Daerah Kota Surabaya."	ya
89	22 Juni 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	BNN Kota Surabaya.	"Hasil rapat koordinasi :
1.	Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan selanjutnya memberikan laporan ke Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya hasil tindaklanjutnya.
2.	Mohon masing masing OPD dapatnya memberikan informasi, data terkait, untuk bahan  keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di wilayah Kota Surabaya di lapangan pada bulan Juli 2023.
3.	Masing-masing OPD anggota Tim perlu menyampaikan Surat Bantuan Penertiban ke Satpol PP Kota Surabaya apabila diperlukan penegakkan Peraturan Daerah Kota Surabaya."	ya
90	22 Juni 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kantor Imigrasi Kota Surabaya	"Hasil rapat koordinasi :
1.	Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan selanjutnya memberikan laporan ke Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya hasil tindaklanjutnya.
2.	Mohon masing masing OPD dapatnya memberikan informasi, data terkait, untuk bahan  keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di wilayah Kota Surabaya di lapangan pada bulan Juli 2023.
3.	Masing-masing OPD anggota Tim perlu menyampaikan Surat Bantuan Penertiban ke Satpol PP Kota Surabaya apabila diperlukan penegakkan Peraturan Daerah Kota Surabaya."	ya
91	22 Juni 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Polrestabes Kota Surabaya.	"Hasil rapat koordinasi :
1.	Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan selanjutnya memberikan laporan ke Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya hasil tindaklanjutnya.
2.	Mohon masing masing OPD dapatnya memberikan informasi, data terkait, untuk bahan  keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di wilayah Kota Surabaya di lapangan pada bulan Juli 2023.
3.	Masing-masing OPD anggota Tim perlu menyampaikan Surat Bantuan Penertiban ke Satpol PP Kota Surabaya apabila diperlukan penegakkan Peraturan Daerah Kota Surabaya."	ya
92	22 Juni 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Polres Tj. Perak	"Hasil rapat koordinasi :
1.	Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan selanjutnya memberikan laporan ke Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya hasil tindaklanjutnya.
2.	Mohon masing masing OPD dapatnya memberikan informasi, data terkait, untuk bahan  keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di wilayah Kota Surabaya di lapangan pada bulan Juli 2023.
3.	Masing-masing OPD anggota Tim perlu menyampaikan Surat Bantuan Penertiban ke Satpol PP Kota Surabaya apabila diperlukan penegakkan Peraturan Daerah Kota Surabaya."	ya
93	22 Juni 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kejaksaan Negeri Surabaya.	"Hasil rapat koordinasi :
1.	Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan selanjutnya memberikan laporan ke Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya hasil tindaklanjutnya.
2.	Mohon masing masing OPD dapatnya memberikan informasi, data terkait, untuk bahan  keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di wilayah Kota Surabaya di lapangan pada bulan Juli 2023.
3.	Masing-masing OPD anggota Tim perlu menyampaikan Surat Bantuan Penertiban ke Satpol PP Kota Surabaya apabila diperlukan penegakkan Peraturan Daerah Kota Surabaya."	ya
94	12 Juni 2023 (1)	"PT. Solutions Innovatove Design Jl. Raya Darmo Permai
Selatan A 23-26 (Lt.2) Surabaya"	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
95	12 Juni 2023 (1)	"PT. Solutions Innovatove Design Jl. Raya Darmo Permai
Selatan A 23-26 (Lt.2) Surabaya"	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
96	12 Juni 2023 (1)	"PT. Solutions Innovatove Design Jl. Raya Darmo Permai
Selatan A 23-26 (Lt.2) Surabaya"	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Kantor Imigrasi Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
97	12 Juni 2023 (1)	"PT. Solutions Innovatove Design Jl. Raya Darmo Permai
Selatan A 23-26 (Lt.2) Surabaya"	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Polrestabes Kota Surabaya.	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
98	12 Juni 2023 (1)	"PT. Solutions Innovatove Design Jl. Raya Darmo Permai
Selatan A 23-26 (Lt.2) Surabaya"	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Polres Tj. Perak	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
99	12 Juni 2023 (1)	"PT. Solutions Innovatove Design Jl. Raya Darmo Permai
Selatan A 23-26 (Lt.2) Surabaya"	Dukuh Pakis	Pradah Kali Kendal	Kejaksaan Negeri Surabaya.	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari setelah pengecekan.
2. Segera melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) an. Sedrick Maurice Hamilton paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
