﻿_id	tanggal_pelaksanaan	lokasi_pemantauan	kecamatan	kelurahan	lembaga_pelaksana_pemantapan	deskripsi_pemantauan	laporan_hasil_pemantauan
1	15 Mei 2023	"PT. Alaska Food Industry Jl.
Rungkut Industri IV No.24A Surabaya"	Gunung Anyar	Rungkut Tengah	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 3 (tiga) orang sebagai Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Yufei He harus segera merubah alamat yang tertera di Surat Tanda Melapor (STM) dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sesuai alamat domisili paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukan saat pengecekan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
2	15 Mei 2023	"PT. Alaska Food Industry Jl.
Rungkut Industri IV No.24A Surabaya"	Gunung Anyar	Rungkut Tengah	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 3 (tiga) orang sebagai Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Yufei He harus segera merubah alamat yang tertera di Surat Tanda Melapor (STM) dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sesuai alamat domisili paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukan saat pengecekan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
3	15 Mei 2023	"PT. Alaska Food Industry Jl.
Rungkut Industri IV No.24A Surabaya"	Gunung Anyar	Rungkut Tengah	Kantor Imigrasi Kota Surabaya	"A. Terdapat 3 (tiga) orang sebagai Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Yufei He harus segera merubah alamat yang tertera di Surat Tanda Melapor (STM) dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sesuai alamat domisili paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukan saat pengecekan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
4	15 Mei 2023	"PT. Alaska Food Industry Jl.
Rungkut Industri IV No.24A Surabaya"	Gunung Anyar	Rungkut Tengah	Polrestabes Kota Surabaya.	"A. Terdapat 3 (tiga) orang sebagai Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Yufei He harus segera merubah alamat yang tertera di Surat Tanda Melapor (STM) dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sesuai alamat domisili paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukan saat pengecekan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
5	15 Mei 2023	"PT. Alaska Food Industry Jl.
Rungkut Industri IV No.24A Surabaya"	Gunung Anyar	Rungkut Tengah	Polres Tj. Perak	"A. Terdapat 3 (tiga) orang sebagai Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Yufei He harus segera merubah alamat yang tertera di Surat Tanda Melapor (STM) dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sesuai alamat domisili paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukan saat pengecekan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
6	15 Mei 2023	"PT. Alaska Food Industry Jl.
Rungkut Industri IV No.24A Surabaya"	Gunung Anyar	Rungkut Tengah	Kejaksaan Negeri Surabaya.	"A. Terdapat 3 (tiga) orang sebagai Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Yufei He harus segera merubah alamat yang tertera di Surat Tanda Melapor (STM) dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sesuai alamat domisili paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukan saat pengecekan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
7	15 Mei 2023	"PT. Alaska Food Industry Jl.
Rungkut Industri IV No.24A Surabaya"	Gunung Anyar	Rungkut Tengah	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.	"A. Terdapat 3 (tiga) orang sebagai Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Yufei He harus segera merubah alamat yang tertera di Surat Tanda Melapor (STM) dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sesuai alamat domisili paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukan saat pengecekan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
8	15 Mei 2023	"PT. Alaska Food Industry Jl.
Rungkut Industri IV No.24A Surabaya"	Gunung Anyar	Rungkut Tengah	Kemenag Kota Surabaya.	"A. Terdapat 3 (tiga) orang sebagai Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Yufei He harus segera merubah alamat yang tertera di Surat Tanda Melapor (STM) dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sesuai alamat domisili paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukan saat pengecekan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
9	16 Mei 2023	PT BTI Indo Tekno Ruko Klampis Megah Blok D No. 17 Jl. Klampis Ngasem Surabaya	Sukolilo	Klamspis Ngasem	Disnaker Prov. Jatim	"A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pihak manajemen segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di PT. BTI Indo Tekno harus melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya dan mematuhi segala peraturan yang berlaku di Negara Indonesia."	ya
10	16 Mei 2023	PT BTI Indo Tekno Ruko Klampis Megah Blok D No. 17 Jl. Klampis Ngasem Surabaya	Sukolilo	Klamspis Ngasem	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pihak manajemen segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di PT. BTI Indo Tekno harus melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya dan mematuhi segala peraturan yang berlaku di Negara Indonesia."	ya
11	17 Mei 2023	PT. Classic Prima Industries Jl. Raya Rungkut Industri II No. 39 Surabaya	Rungkut	Kali Rungkut	Disnaker Prov. Jatim	"A. Terdapat 6 (enam) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dan melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera Melakukan perpanjangan dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
3. Segera mengurus dokumen yang tidak bisa di tunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
12	17 Mei 2023	PT. Classic Prima Industries Jl. Raya Rungkut Industri II No. 39 Surabaya	Rungkut	Kali Rungkut	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 6 (enam) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dan melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera Melakukan perpanjangan dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
3. Segera mengurus dokumen yang tidak bisa di tunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
13	15 Mei 2023	PT. Alaska Food Industry Jl. Rungkut Industri IV No.24A Surabaya	Gunung Anyar	Rungkut Tengah	Disnaker Prov. Jatim	"A. Terdapat 3 (tiga) orang sebagai Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Yufei He harus segera merubah alamat yang tertera di Surat Tanda Melapor (STM) dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sesuai alamat domisili paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukan saat pengecekan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
14	15 Mei 2023	"PT. Alaska Food Industry Jl.
Rungkut Industri IV No.24A Surabaya"	Gunung Anyar	Rungkut Tengah	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 3 (tiga) orang sebagai Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Yufei He harus segera merubah alamat yang tertera di Surat Tanda Melapor (STM) dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sesuai alamat domisili paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukan saat pengecekan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
15	15 Mei 2023	"PT. Alaska Food Industry Jl.
Rungkut Industri IV No.24A Surabaya"	Gunung Anyar	Rungkut Tengah	Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS	"A. Terdapat 3 (tiga) orang sebagai Warga Negara Asing (WNA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Yufei He harus segera merubah alamat yang tertera di Surat Tanda Melapor (STM) dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sesuai alamat domisili paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukan saat pengecekan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera melakukan update data Nomor Induk Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
16	24 Mei 2023	PT. Campina Ice Cream Industry Tbk Jl. Raya Rungkut Industri II No.15 Surabaya	Tenggilis Mejoyo	Tenggilis Mejoyo	Disnaker Prov. Jatim	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukan Laporan Pelaksanaan Penggunaan TKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan
2. Segera melakukan update date NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan
3. Segera melakukan perpanjangan SKTT ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan
4. Dikarenakan TKA tersebut hanya bekerja di area Surabaya, disarankan agar manajemen merubah lokasi kerja TKA menjadi Kota Surabaya saja dalam proses perpanjangan RPTKA selanjutnya."	ya
17	24 Mei 2023	PT. Campina Ice Cream Industry Tbk Jl. Raya Rungkut Industri II No.15 Surabaya	Tenggilis Mejoyo	Tenggilis Mejoyo	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukan Laporan Pelaksanaan Penggunaan TKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan
2. Segera melakukan update date NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan
3. Segera melakukan perpanjangan SKTT ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan
4. Dikarenakan TKA tersebut hanya bekerja di area Surabaya, disarankan agar manajemen merubah lokasi kerja TKA menjadi Kota Surabaya saja dalam proses perpanjangan RPTKA selanjutnya."	ya
18	24 Mei 2023	PT. Campina Ice Cream Industry Tbk Jl. Raya Rungkut Industri II No.15 Surabaya	Tenggilis Mejoyo	Tenggilis Mejoyo	Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukan Laporan Pelaksanaan Penggunaan TKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan
2. Segera melakukan update date NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan
3. Segera melakukan perpanjangan SKTT ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan
4. Dikarenakan TKA tersebut hanya bekerja di area Surabaya, disarankan agar manajemen merubah lokasi kerja TKA menjadi Kota Surabaya saja dalam proses perpanjangan RPTKA selanjutnya."	ya
19	24 Mei 2023	PT. Campina Ice Cream Industry Tbk Jl. Raya Rungkut Industri II No.15 Surabaya	Tenggilis Mejoyo	Tenggilis Mejoyo	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukan Laporan Pelaksanaan Penggunaan TKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan
2. Segera melakukan update date NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan
3. Segera melakukan perpanjangan SKTT ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan
4. Dikarenakan TKA tersebut hanya bekerja di area Surabaya, disarankan agar manajemen merubah lokasi kerja TKA menjadi Kota Surabaya saja dalam proses perpanjangan RPTKA selanjutnya."	ya
20	24 Mei 2023	PT. Campina Ice Cream Industry Tbk Jl. Raya Rungkut Industri II No.15 Surabaya	Tenggilis Mejoyo	Tenggilis Mejoyo	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukan Laporan Pelaksanaan Penggunaan TKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan
2. Segera melakukan update date NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan
3. Segera melakukan perpanjangan SKTT ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan
4. Dikarenakan TKA tersebut hanya bekerja di area Surabaya, disarankan agar manajemen merubah lokasi kerja TKA menjadi Kota Surabaya saja dalam proses perpanjangan RPTKA selanjutnya."	ya
21	24 Mei 2023	PT. Campina Ice Cream Industry Tbk Jl. Raya Rungkut Industri II No.15 Surabaya	Tenggilis Mejoyo	Tenggilis Mejoyo	Kantor Imigrasi Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukan Laporan Pelaksanaan Penggunaan TKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan
2. Segera melakukan update date NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan
3. Segera melakukan perpanjangan SKTT ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan
4. Dikarenakan TKA tersebut hanya bekerja di area Surabaya, disarankan agar manajemen merubah lokasi kerja TKA menjadi Kota Surabaya saja dalam proses perpanjangan RPTKA selanjutnya."	ya
22	24 Mei 2023	PT. Campina Ice Cream Industry Tbk Jl. Raya Rungkut Industri II No.15 Surabaya	Tenggilis Mejoyo	Tenggilis Mejoyo	Polrestabes Kota Surabaya.	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukan Laporan Pelaksanaan Penggunaan TKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan
2. Segera melakukan update date NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan
3. Segera melakukan perpanjangan SKTT ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan
4. Dikarenakan TKA tersebut hanya bekerja di area Surabaya, disarankan agar manajemen merubah lokasi kerja TKA menjadi Kota Surabaya saja dalam proses perpanjangan RPTKA selanjutnya."	ya
23	24 Mei 2023	PT. Campina Ice Cream Industry Tbk Jl. Raya Rungkut Industri II No.15 Surabaya	Tenggilis Mejoyo	Tenggilis Mejoyo	Polres Tj. Perak	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukan Laporan Pelaksanaan Penggunaan TKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan
2. Segera melakukan update date NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan
3. Segera melakukan perpanjangan SKTT ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan
4. Dikarenakan TKA tersebut hanya bekerja di area Surabaya, disarankan agar manajemen merubah lokasi kerja TKA menjadi Kota Surabaya saja dalam proses perpanjangan RPTKA selanjutnya."	ya
24	24 Mei 2023	PT. Campina Ice Cream Industry Tbk Jl. Raya Rungkut Industri II No.15 Surabaya	Tenggilis Mejoyo	Tenggilis Mejoyo	Kejaksaan Negeri Surabaya.	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukan Laporan Pelaksanaan Penggunaan TKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan
2. Segera melakukan update date NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan
3. Segera melakukan perpanjangan SKTT ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan
4. Dikarenakan TKA tersebut hanya bekerja di area Surabaya, disarankan agar manajemen merubah lokasi kerja TKA menjadi Kota Surabaya saja dalam proses perpanjangan RPTKA selanjutnya."	ya
25	24 Mei 2023	PT. Campina Ice Cream Industry Tbk Jl. Raya Rungkut Industri II No.15 Surabaya	Tenggilis Mejoyo	Tenggilis Mejoyo	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukan Laporan Pelaksanaan Penggunaan TKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan
2. Segera melakukan update date NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan
3. Segera melakukan perpanjangan SKTT ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan
4. Dikarenakan TKA tersebut hanya bekerja di area Surabaya, disarankan agar manajemen merubah lokasi kerja TKA menjadi Kota Surabaya saja dalam proses perpanjangan RPTKA selanjutnya."	ya
26	24 Mei 2023	PT. Campina Ice Cream Industry Tbk Jl. Raya Rungkut Industri II No.15 Surabaya	Tenggilis Mejoyo	Tenggilis Mejoyo	Kemenag Kota Surabaya.	"A. Terdapat 1 (satu) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera menunjukan Laporan Pelaksanaan Penggunaan TKA ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan
2. Segera melakukan update date NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan
3. Segera melakukan perpanjangan SKTT ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan
4. Dikarenakan TKA tersebut hanya bekerja di area Surabaya, disarankan agar manajemen merubah lokasi kerja TKA menjadi Kota Surabaya saja dalam proses perpanjangan RPTKA selanjutnya."	ya
27	25 Mei 2023	"Nation Star Academy (Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Indonesia) Jl.
Dharmahusada Indah Barat VI No.1 Surabaya"	Gubeng	Mojo	Disnaker Prov. Jatim	"A. Terdapat 4 (empat) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera migrasi NIB ke OSS RBA dan update data paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan saat pengecekan (hasil temuan poin 2.b) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera memperpanjang dokumen RPTKA, KITAS, STM dan SKTT sebelum masa berlakunya habis."	ya
28	25 Mei 2023	"Nation Star Academy (Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Indonesia) Jl.
Dharmahusada Indah Barat VI No.1 Surabaya"	Gubeng	Mojo	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 4 (empat) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera migrasi NIB ke OSS RBA dan update data paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan saat pengecekan (hasil temuan poin 2.b) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera memperpanjang dokumen RPTKA, KITAS, STM dan SKTT sebelum masa berlakunya habis."	ya
29	25 Mei 2023	"Nation Star Academy (Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Indonesia) Jl.
Dharmahusada Indah Barat VI No.1 Surabaya"	Gubeng	Mojo	Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS	"A. Terdapat 4 (empat) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera migrasi NIB ke OSS RBA dan update data paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan saat pengecekan (hasil temuan poin 2.b) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera memperpanjang dokumen RPTKA, KITAS, STM dan SKTT sebelum masa berlakunya habis."	ya
30	25 Mei 2023	"Nation Star Academy (Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Indonesia) Jl.
Dharmahusada Indah Barat VI No.1 Surabaya"	Gubeng	Mojo	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 4 (empat) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera migrasi NIB ke OSS RBA dan update data paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan saat pengecekan (hasil temuan poin 2.b) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera memperpanjang dokumen RPTKA, KITAS, STM dan SKTT sebelum masa berlakunya habis."	ya
31	25 Mei 2023	"Nation Star Academy (Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Indonesia) Jl.
Dharmahusada Indah Barat VI No.1 Surabaya"	Gubeng	Mojo	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 4 (empat) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera migrasi NIB ke OSS RBA dan update data paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan saat pengecekan (hasil temuan poin 2.b) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera memperpanjang dokumen RPTKA, KITAS, STM dan SKTT sebelum masa berlakunya habis."	ya
32	25 Mei 2023	"Nation Star Academy (Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Indonesia) Jl.
Dharmahusada Indah Barat VI No.1 Surabaya"	Gubeng	Mojo	Kantor Imigrasi Kota Surabaya	"A. Terdapat 4 (empat) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera migrasi NIB ke OSS RBA dan update data paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan saat pengecekan (hasil temuan poin 2.b) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera memperpanjang dokumen RPTKA, KITAS, STM dan SKTT sebelum masa berlakunya habis."	ya
33	25 Mei 2023	"Nation Star Academy (Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Indonesia) Jl.
Dharmahusada Indah Barat VI No.1 Surabaya"	Gubeng	Mojo	Polrestabes Kota Surabaya.	"A. Terdapat 4 (empat) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera migrasi NIB ke OSS RBA dan update data paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan saat pengecekan (hasil temuan poin 2.b) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera memperpanjang dokumen RPTKA, KITAS, STM dan SKTT sebelum masa berlakunya habis."	ya
34	25 Mei 2023	"Nation Star Academy (Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Indonesia) Jl.
Dharmahusada Indah Barat VI No.1 Surabaya"	Gubeng	Mojo	Polres Tj. Perak	"A. Terdapat 4 (empat) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera migrasi NIB ke OSS RBA dan update data paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan saat pengecekan (hasil temuan poin 2.b) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera memperpanjang dokumen RPTKA, KITAS, STM dan SKTT sebelum masa berlakunya habis."	ya
35	25 Mei 2023	"Nation Star Academy (Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Indonesia) Jl.
Dharmahusada Indah Barat VI No.1 Surabaya"	Gubeng	Mojo	Kejaksaan Negeri Surabaya.	"A. Terdapat 4 (empat) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera migrasi NIB ke OSS RBA dan update data paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan saat pengecekan (hasil temuan poin 2.b) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera memperpanjang dokumen RPTKA, KITAS, STM dan SKTT sebelum masa berlakunya habis."	ya
36	25 Mei 2023	"Nation Star Academy (Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Indonesia) Jl.
Dharmahusada Indah Barat VI No.1 Surabaya"	Gubeng	Mojo	Kemenag Kota Surabaya.	"A. Terdapat 4 (empat) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera migrasi NIB ke OSS RBA dan update data paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan saat pengecekan (hasil temuan poin 2.b) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera memperpanjang dokumen RPTKA, KITAS, STM dan SKTT sebelum masa berlakunya habis."	ya
37	17 Mei 2023	PT. Classic Prima Industries Jl. Raya Rungkut Industri II No. 39 Surabaya	Rungkut	Kali Rungkut	Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS	"A. Terdapat 6 (enam) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dan melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera Melakukan perpanjangan dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
3. Segera mengurus dokumen yang tidak bisa di tunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
38	17 Mei 2023	PT. Classic Prima Industries Jl. Raya Rungkut Industri II No. 39 Surabaya	Rungkut	Kali Rungkut	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 6 (enam) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dan melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera Melakukan perpanjangan dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
3. Segera mengurus dokumen yang tidak bisa di tunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
39	17 Mei 2023	PT. Classic Prima Industries Jl. Raya Rungkut Industri II No. 39 Surabaya	Rungkut	Kali Rungkut	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 6 (enam) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dan melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera Melakukan perpanjangan dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
3. Segera mengurus dokumen yang tidak bisa di tunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
40	17 Mei 2023	PT. Classic Prima Industries Jl. Raya Rungkut Industri II No. 39 Surabaya	Rungkut	Kali Rungkut	Kantor Imigrasi Kota Surabaya	"A. Terdapat 6 (enam) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dan melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera Melakukan perpanjangan dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
3. Segera mengurus dokumen yang tidak bisa di tunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
41	17 Mei 2023	PT. Classic Prima Industries Jl. Raya Rungkut Industri II No. 39 Surabaya	Rungkut	Kali Rungkut	Polrestabes Kota Surabaya.	"A. Terdapat 6 (enam) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dan melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera Melakukan perpanjangan dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
3. Segera mengurus dokumen yang tidak bisa di tunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
42	17 Mei 2023	PT. Classic Prima Industries Jl. Raya Rungkut Industri II No. 39 Surabaya	Rungkut	Kali Rungkut	Polres Tj. Perak	"A. Terdapat 6 (enam) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dan melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera Melakukan perpanjangan dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
3. Segera mengurus dokumen yang tidak bisa di tunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
43	17 Mei 2023	PT. Classic Prima Industries Jl. Raya Rungkut Industri II No. 39 Surabaya	Rungkut	Kali Rungkut	Kejaksaan Negeri Surabaya.	"A. Terdapat 6 (enam) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dan melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera Melakukan perpanjangan dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
3. Segera mengurus dokumen yang tidak bisa di tunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
44	26 Mei 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Disnaker Prov. Jatim	"Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di
lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota
Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan
orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota
Surabaya.
2. Akan dilakukan monitoring keberadan pengungsi mandiri Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kota Surabaya, waktu dan tempat menyesuaikan.
3. Diharapkan pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan sosialisasi ke seluruh pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) agar
dokumen-dokumen ketenagakerjaan sudah siap pada saat pengecekan di lapangan."	ya
45	26 Mei 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Gartap III Surabaya	"Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di
lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota
Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan
orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota
Surabaya.
2. Akan dilakukan monitoring keberadan pengungsi mandiri Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kota Surabaya, waktu dan tempat menyesuaikan.
3. Diharapkan pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan sosialisasi ke seluruh pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) agar
dokumen-dokumen ketenagakerjaan sudah siap pada saat pengecekan di lapangan."	ya
46	17 Mei 2023	PT. Classic Prima Industries Jl. Raya Rungkut Industri II No. 39 Surabaya	Rungkut	Kali Rungkut	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.	"A. Terdapat 6 (enam) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dan melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera Melakukan perpanjangan dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
3. Segera mengurus dokumen yang tidak bisa di tunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
47	17 Mei 2023	PT. Classic Prima Industries Jl. Raya Rungkut Industri II No. 39 Surabaya	Rungkut	Kali Rungkut	Kemenag Kota Surabaya.	"A. Terdapat 6 (enam) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera melakukan update data NIB dan melakukan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera Melakukan perpanjangan dokumen-dokumen sebelum masa berlakunya habis.
3. Segera mengurus dokumen yang tidak bisa di tunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari setelah pengecekan."	ya
48	25 Mei 2023	"Nation Star Academy (Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Indonesia) Jl.
Dharmahusada Indah Barat VI No.1 Surabaya"	Gubeng	Mojo	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.	"A. Terdapat 4 (empat) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera migrasi NIB ke OSS RBA dan update data paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan saat pengecekan (hasil temuan poin 2.b) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera memperpanjang dokumen RPTKA, KITAS, STM dan SKTT sebelum masa berlakunya habis."	ya
49	26 Mei 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS	"Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di
lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota
Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan
orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota
Surabaya.
2. Akan dilakukan monitoring keberadan pengungsi mandiri Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kota Surabaya, waktu dan tempat menyesuaikan.
3. Diharapkan pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan sosialisasi ke seluruh pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) agar
dokumen-dokumen ketenagakerjaan sudah siap pada saat pengecekan di lapangan."	ya
50	26 Mei 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	BINDA Jawa Timur	"Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di
lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota
Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan
orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota
Surabaya.
2. Akan dilakukan monitoring keberadan pengungsi mandiri Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kota Surabaya, waktu dan tempat menyesuaikan.
3. Diharapkan pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan sosialisasi ke seluruh pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) agar
dokumen-dokumen ketenagakerjaan sudah siap pada saat pengecekan di lapangan."	ya
51	26 Mei 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	BNN Kota Surabaya.	"Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di
lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota
Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan
orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota
Surabaya.
2. Akan dilakukan monitoring keberadan pengungsi mandiri Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kota Surabaya, waktu dan tempat menyesuaikan.
3. Diharapkan pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan sosialisasi ke seluruh pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) agar
dokumen-dokumen ketenagakerjaan sudah siap pada saat pengecekan di lapangan."	ya
52	26 Mei 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kantor Imigrasi Kota Surabaya	"Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di
lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota
Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan
orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota
Surabaya.
2. Akan dilakukan monitoring keberadan pengungsi mandiri Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kota Surabaya, waktu dan tempat menyesuaikan.
3. Diharapkan pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan sosialisasi ke seluruh pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) agar
dokumen-dokumen ketenagakerjaan sudah siap pada saat pengecekan di lapangan."	ya
53	26 Mei 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Polrestabes Kota Surabaya.	"Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di
lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota
Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan
orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota
Surabaya.
2. Akan dilakukan monitoring keberadan pengungsi mandiri Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kota Surabaya, waktu dan tempat menyesuaikan.
3. Diharapkan pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan sosialisasi ke seluruh pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) agar
dokumen-dokumen ketenagakerjaan sudah siap pada saat pengecekan di lapangan."	ya
54	26 Mei 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Polres Tj. Perak	"Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di
lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota
Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan
orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota
Surabaya.
2. Akan dilakukan monitoring keberadan pengungsi mandiri Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kota Surabaya, waktu dan tempat menyesuaikan.
3. Diharapkan pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan sosialisasi ke seluruh pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) agar
dokumen-dokumen ketenagakerjaan sudah siap pada saat pengecekan di lapangan."	ya
55	26 Mei 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kejaksaan Negeri Surabaya.	"Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di
lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota
Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan
orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota
Surabaya.
2. Akan dilakukan monitoring keberadan pengungsi mandiri Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kota Surabaya, waktu dan tempat menyesuaikan.
3. Diharapkan pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan sosialisasi ke seluruh pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) agar
dokumen-dokumen ketenagakerjaan sudah siap pada saat pengecekan di lapangan."	ya
56	26 Mei 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.	"Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di
lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota
Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan
orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota
Surabaya.
2. Akan dilakukan monitoring keberadan pengungsi mandiri Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kota Surabaya, waktu dan tempat menyesuaikan.
3. Diharapkan pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan sosialisasi ke seluruh pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) agar
dokumen-dokumen ketenagakerjaan sudah siap pada saat pengecekan di lapangan."	ya
57	26 Mei 2023	Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya	Genteng	Embong Kaliasin	Kemenag Kota Surabaya.	"Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di
lapangan selanjutnya memberikan laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota
Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan
orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota
Surabaya.
2. Akan dilakukan monitoring keberadan pengungsi mandiri Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Kota Surabaya, waktu dan tempat menyesuaikan.
3. Diharapkan pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya melakukan sosialisasi ke seluruh pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) agar
dokumen-dokumen ketenagakerjaan sudah siap pada saat pengecekan di lapangan."	ya
58	16 Mei 2023	PT BTI Indo Tekno Ruko Klampis Megah Blok D No. 17 Jl. Klampis Ngasem Surabaya	Sukolilo	Klamspis Ngasem	Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS	"A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pihak manajemen segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di PT. BTI Indo Tekno harus melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya dan mematuhi segala peraturan yang berlaku di Negara Indonesia."	ya
59	16 Mei 2023	PT BTI Indo Tekno Ruko Klampis Megah Blok D No. 17 Jl. Klampis Ngasem Surabaya	Sukolilo	Klamspis Ngasem	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pihak manajemen segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di PT. BTI Indo Tekno harus melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya dan mematuhi segala peraturan yang berlaku di Negara Indonesia."	ya
60	16 Mei 2023	PT BTI Indo Tekno Ruko Klampis Megah Blok D No. 17 Jl. Klampis Ngasem Surabaya	Sukolilo	Klamspis Ngasem	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pihak manajemen segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di PT. BTI Indo Tekno harus melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya dan mematuhi segala peraturan yang berlaku di Negara Indonesia."	ya
61	16 Mei 2023	PT BTI Indo Tekno Ruko Klampis Megah Blok D No. 17 Jl. Klampis Ngasem Surabaya	Sukolilo	Klamspis Ngasem	Kantor Imigrasi Kota Surabaya	"A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pihak manajemen segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di PT. BTI Indo Tekno harus melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya dan mematuhi segala peraturan yang berlaku di Negara Indonesia."	ya
62	16 Mei 2023	PT BTI Indo Tekno Ruko Klampis Megah Blok D No. 17 Jl. Klampis Ngasem Surabaya	Sukolilo	Klamspis Ngasem	Polrestabes Kota Surabaya.	"A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pihak manajemen segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di PT. BTI Indo Tekno harus melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya dan mematuhi segala peraturan yang berlaku di Negara Indonesia."	ya
63	16 Mei 2023	PT BTI Indo Tekno Ruko Klampis Megah Blok D No. 17 Jl. Klampis Ngasem Surabaya	Sukolilo	Klamspis Ngasem	Polres Tj. Perak	"A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pihak manajemen segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di PT. BTI Indo Tekno harus melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya dan mematuhi segala peraturan yang berlaku di Negara Indonesia."	ya
64	16 Mei 2023	PT BTI Indo Tekno Ruko Klampis Megah Blok D No. 17 Jl. Klampis Ngasem Surabaya	Sukolilo	Klamspis Ngasem	Kejaksaan Negeri Surabaya.	"A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pihak manajemen segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di PT. BTI Indo Tekno harus melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya dan mematuhi segala peraturan yang berlaku di Negara Indonesia."	ya
65	16 Mei 2023	PT BTI Indo Tekno Ruko Klampis Megah Blok D No. 17 Jl. Klampis Ngasem Surabaya	Sukolilo	Klamspis Ngasem	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.	"A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pihak manajemen segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di PT. BTI Indo Tekno harus melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya dan mematuhi segala peraturan yang berlaku di Negara Indonesia."	ya
66	16 Mei 2023	PT BTI Indo Tekno Ruko Klampis Megah Blok D No. 17 Jl. Klampis Ngasem Surabaya	Sukolilo	Klamspis Ngasem	Kemenag Kota Surabaya.	"A. Terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pihak manajemen segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di PT. BTI Indo Tekno harus melakukan kegiatan sesuai dokumen perizinannya dan mematuhi segala peraturan yang berlaku di Negara Indonesia."	ya
