﻿_id	nama_potensi_konflik	nama_lokasi_potensi_konflik	alamat_lokasi_potensi_konflik	kecamatan	kelurahan	pihak_yang_terlibat	tanggal_penanganan_potensi_konflik	deskripsi_penanganan	ditangani_babinsa_babinkamtibmas	menjadi_konflik	nama_dokumen_pelaporan
1	adanya warung yang berada di dalam kampung	penempatan warung yang mengganggu akes jalan kampung	Jl. Jagalan Gg. 9	Kec. Genteng	Kel. Peneleh	Polsek, Koramil, Kecamatan	10 Februari 2023	Dilakukan mediasi diantara pihak antar Kelurahan dan Kecamatan  yang didampingi TNI/POLRI untuk bermediasi dengan pemilik warung. Akhirnya pemilik warung  bersedia di bongkar.	Ya	Tidak	Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan bulan Januari 2023
