﻿_id	data_bulan	data_tahun	nama_potensi_konflik	nama_lokasi_potensi_konflik	alamat_lokasi_potensi_konflik	kecamatan	kelurahan	pihak_yang_terlibat	tanggal_penanganan_potensi_konf	deskripsi_penanganan	ditangani_babinsa_babinkamtibma	menjadi_konflik	nama_dokumen_pelaporan
1	7	2025	adannya bangunan yg menutupi jalan tembusan ke mushola	Adannya bangunan yg menutupi jalan tembusan ke mushola, karena sejak dulu jalan tersebut memang jalan tembusan antaran undaan Peneleh 6 menuju ke jl.undaan Peneleh 5	Jl. Peneleh 5/28	Kec. Genteng	Kel. Peneleh	Polsek, Koramil, Kecamatan	25 Juli 2025	i lakukan mediasi sebagai kedua belah pihak akhirnya dapat diselesaikan dengan jalan damai dan sebagai terlapor sanggup untuk membongkar sendiri bangunan pintu yg berada di samping rumahnya agar dapat dan bisa di lalui oleh warga setempat yg akan menuju ke lokasi cara kekeluargaan	Ya	Tidak	Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan bulan Juli 2025
