{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"mitra_kerjasama","type":"text"},{"id":"jenis_kerjasama","type":"text"},{"id":"masa_berlaku_kerjasama","type":"text"},{"id":"berlaku_pada_tahun_berjalan","type":"text"},{"id":"dasar_pelaksanaan_kerjasama","type":"text"},{"id":"bidang_kerjasama","type":"text"},{"id":"stat_realisasi","type":"text"},{"id":"tahun_fasilitasi","type":"text"},{"id":"manfaat_kerjasama","type":"text"},{"id":"stat_eval_kerjasama","type":"text"},{"id":"status_realisasi_evaluasi_kerjasama","type":"text"},{"id":"thn_eval_kerjasama","type":"numeric"},{"id":"hasil_evaluasi","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Surabaya","Dalam negeri","27 Desember 2021 s/d 31 Desember 2022","Ya","Nomor : 440/43729/436.7.2/2021 dan Nomor : 541/KTR/VII-01/1221","• Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama meliputi :\npenanganan kesehatan preventif maupun kuratif dalam rangka Universal Health Coverage di wilayah Kota Surabaya.\n• Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerjasama adalah penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Kota Surabaya, meliputi :\n- Perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dalam rangka perwujudan dan menjaga keberlangusngna Universal Health Coverage;\n- Pembayaran iuran dan bantuan iuran peserta penduduk PBPU dan BP Pemda;\n- Pelayanan kesehatan.","Ya","","memperoleh informasi terkait pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Para Pihak, kendala, manfaat, dan pertimbangan untuk memperpanjang kerjasama guna meningkatkan pelayanan kesehatan di Kota Surabaya","Ya","Ya",2022,"Pemerintah Kota Surabaya dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surabaya sepakat untuk memperpanjang Perjanjian Kerjasama terkait Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) Bagi Penduduk Kota Surabaya"]
]}
