<data>
<row _id="1"><tanggal_pelaksanaan>6 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Pameran Rumah Sakit (Malaysia Healtcare)
Atrium Tunjungan Plaza 3 Jl. Basuki Rahmad No. 8-12 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Tegalsari</kecamatan><kelurahan>Kedungdoro</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 20 (dua puluh) orang Warga Negara Asing (WNA) dari Negara Malaysia.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus ijin Pameran Perdagangan melalui Aplikasi SIPT (Sistem Informasi Perizinan Terpadu).
2. Segera mengurus Surat Rekomendasi ke TIM Koordinasi Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan WNA.
3. CV. 247 Communication segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="2"><tanggal_pelaksanaan>5 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Rafi Ullah Bin Amina Trading (MKR Resto) Jl. KH Mas Mansyur No. 144 B Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Semampir</kecamatan><kelurahan>Ampel</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Disnaker Prov. Jatim</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Pakistan.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Managemen segera melakukan update data NIB sesuai bidang usahanya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera memperpanjang SKTT an. Rafi Ullah, Ambreen Shah, Hibah, Hashir Muhammad dan Mavia Muhammad yang masa berlakunya sudah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera mengurus SKTT dan Surat Tanda Melapor (STM) an. Muhammad Musa, Ihsan Ullah dan Sajid Khan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang STM yang masa berlakunya habis ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
5. Segera menunjukkan dokumen Pengesahan RPTKA Ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="3"><tanggal_pelaksanaan>5 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Rafi Ullah Bin Amina Trading (MKR Resto) Jl. KH Mas Mansyur No. 144 B Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Semampir</kecamatan><kelurahan>Ampel</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Gartap III Surabaya</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Pakistan.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Managemen segera melakukan update data NIB sesuai bidang usahanya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera memperpanjang SKTT an. Rafi Ullah, Ambreen Shah, Hibah, Hashir Muhammad dan Mavia Muhammad yang masa berlakunya sudah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera mengurus SKTT dan Surat Tanda Melapor (STM) an. Muhammad Musa, Ihsan Ullah dan Sajid Khan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang STM yang masa berlakunya habis ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
5. Segera menunjukkan dokumen Pengesahan RPTKA Ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="4"><tanggal_pelaksanaan>5 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Rafi Ullah Bin Amina Trading (MKR Resto) Jl. KH Mas Mansyur No. 144 B Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Semampir</kecamatan><kelurahan>Ampel</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Pakistan.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Managemen segera melakukan update data NIB sesuai bidang usahanya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera memperpanjang SKTT an. Rafi Ullah, Ambreen Shah, Hibah, Hashir Muhammad dan Mavia Muhammad yang masa berlakunya sudah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera mengurus SKTT dan Surat Tanda Melapor (STM) an. Muhammad Musa, Ihsan Ullah dan Sajid Khan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang STM yang masa berlakunya habis ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
5. Segera menunjukkan dokumen Pengesahan RPTKA Ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="5"><tanggal_pelaksanaan>5 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Rafi Ullah Bin Amina Trading (MKR Resto) Jl. KH Mas Mansyur No. 144 B Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Semampir</kecamatan><kelurahan>Ampel</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>BINDA Jawa Timur</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Pakistan.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Managemen segera melakukan update data NIB sesuai bidang usahanya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera memperpanjang SKTT an. Rafi Ullah, Ambreen Shah, Hibah, Hashir Muhammad dan Mavia Muhammad yang masa berlakunya sudah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera mengurus SKTT dan Surat Tanda Melapor (STM) an. Muhammad Musa, Ihsan Ullah dan Sajid Khan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang STM yang masa berlakunya habis ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
5. Segera menunjukkan dokumen Pengesahan RPTKA Ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="6"><tanggal_pelaksanaan>5 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Rafi Ullah Bin Amina Trading (MKR Resto) Jl. KH Mas Mansyur No. 144 B Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Semampir</kecamatan><kelurahan>Ampel</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>BNN Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Pakistan.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Managemen segera melakukan update data NIB sesuai bidang usahanya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera memperpanjang SKTT an. Rafi Ullah, Ambreen Shah, Hibah, Hashir Muhammad dan Mavia Muhammad yang masa berlakunya sudah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera mengurus SKTT dan Surat Tanda Melapor (STM) an. Muhammad Musa, Ihsan Ullah dan Sajid Khan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang STM yang masa berlakunya habis ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
5. Segera menunjukkan dokumen Pengesahan RPTKA Ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="7"><tanggal_pelaksanaan>9 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Konser Musik Honne 2023 Asia Tour bertempat di Grand City Mall Jl. Walikota Mustajab No. 1 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Ketabang</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Kegiatan Konser Musik yang mendatangkan 11 (sebelas)
orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia untuk menjaga keamanan dan ketertiban
serta menambah petugas kesehatan mengingat jumlah pengunjung yang
hadir sekitar 1.300 orang.
2. Seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="8"><tanggal_pelaksanaan>9 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Konser Musik Honne 2023 Asia Tour bertempat di Grand City Mall Jl. Walikota Mustajab No. 1 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Ketabang</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>BINDA Jawa Timur</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Kegiatan Konser Musik yang mendatangkan 11 (sebelas)
orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia untuk menjaga keamanan dan ketertiban
serta menambah petugas kesehatan mengingat jumlah pengunjung yang
hadir sekitar 1.300 orang.
2. Seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="9"><tanggal_pelaksanaan>9 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Konser Musik Honne 2023 Asia Tour bertempat di Grand City Mall Jl. Walikota Mustajab No. 1 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Ketabang</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>BNN Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Kegiatan Konser Musik yang mendatangkan 11 (sebelas)
orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia untuk menjaga keamanan dan ketertiban
serta menambah petugas kesehatan mengingat jumlah pengunjung yang
hadir sekitar 1.300 orang.
2. Seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="10"><tanggal_pelaksanaan>9 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Konser Musik Honne 2023 Asia Tour bertempat di Grand City Mall Jl. Walikota Mustajab No. 1 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Ketabang</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kantor Imigrasi Kota Surabaya</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Kegiatan Konser Musik yang mendatangkan 11 (sebelas)
orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia untuk menjaga keamanan dan ketertiban
serta menambah petugas kesehatan mengingat jumlah pengunjung yang
hadir sekitar 1.300 orang.
2. Seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="11"><tanggal_pelaksanaan>9 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Konser Musik Honne 2023 Asia Tour bertempat di Grand City Mall Jl. Walikota Mustajab No. 1 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Ketabang</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Polrestabes Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Kegiatan Konser Musik yang mendatangkan 11 (sebelas)
orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia untuk menjaga keamanan dan ketertiban
serta menambah petugas kesehatan mengingat jumlah pengunjung yang
hadir sekitar 1.300 orang.
2. Seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="12"><tanggal_pelaksanaan>9 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Konser Musik Honne 2023 Asia Tour bertempat di Grand City Mall Jl. Walikota Mustajab No. 1 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Ketabang</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Polres Tj. Perak</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Kegiatan Konser Musik yang mendatangkan 11 (sebelas)
orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia untuk menjaga keamanan dan ketertiban
serta menambah petugas kesehatan mengingat jumlah pengunjung yang
hadir sekitar 1.300 orang.
2. Seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="13"><tanggal_pelaksanaan>9 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Konser Musik Honne 2023 Asia Tour bertempat di Grand City Mall Jl. Walikota Mustajab No. 1 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Ketabang</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kejaksaan Negeri Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Kegiatan Konser Musik yang mendatangkan 11 (sebelas)
orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia untuk menjaga keamanan dan ketertiban
serta menambah petugas kesehatan mengingat jumlah pengunjung yang
hadir sekitar 1.300 orang.
2. Seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="14"><tanggal_pelaksanaan>9 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Konser Musik Honne 2023 Asia Tour bertempat di Grand City Mall Jl. Walikota Mustajab No. 1 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Ketabang</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Kegiatan Konser Musik yang mendatangkan 11 (sebelas)
orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia untuk menjaga keamanan dan ketertiban
serta menambah petugas kesehatan mengingat jumlah pengunjung yang
hadir sekitar 1.300 orang.
2. Seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="15"><tanggal_pelaksanaan>9 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Konser Musik Honne 2023 Asia Tour bertempat di Grand City Mall Jl. Walikota Mustajab No. 1 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Ketabang</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kemenag Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Kegiatan Konser Musik yang mendatangkan 11 (sebelas)
orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia untuk menjaga keamanan dan ketertiban
serta menambah petugas kesehatan mengingat jumlah pengunjung yang
hadir sekitar 1.300 orang.
2. Seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="16"><tanggal_pelaksanaan>17 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Greating Fortune Indonesia Jl. Raya Greges No. 6 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Asemrowo</kecamatan><kelurahan>Greges</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Disnaker Prov. Jatim</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dispendukcapil Kota Surabaya a.n Zhou Ziheng dan Zhang Yoggen paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekkan.
3.	Perusahaan agar segera melakukan pemenuhan komitmen di OSS RBA.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="17"><tanggal_pelaksanaan>17 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Greating Fortune Indonesia Jl. Raya Greges No. 6 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Asemrowo</kecamatan><kelurahan>Greges</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Gartap III Surabaya</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dispendukcapil Kota Surabaya a.n Zhou Ziheng dan Zhang Yoggen paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekkan.
3.	Perusahaan agar segera melakukan pemenuhan komitmen di OSS RBA.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="18"><tanggal_pelaksanaan>17 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Greating Fortune Indonesia Jl. Raya Greges No. 6 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Asemrowo</kecamatan><kelurahan>Greges</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dispendukcapil Kota Surabaya a.n Zhou Ziheng dan Zhang Yoggen paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekkan.
3.	Perusahaan agar segera melakukan pemenuhan komitmen di OSS RBA.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="19"><tanggal_pelaksanaan>17 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Greating Fortune Indonesia Jl. Raya Greges No. 6 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Asemrowo</kecamatan><kelurahan>Greges</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>BINDA Jawa Timur</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dispendukcapil Kota Surabaya a.n Zhou Ziheng dan Zhang Yoggen paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekkan.
3.	Perusahaan agar segera melakukan pemenuhan komitmen di OSS RBA.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="20"><tanggal_pelaksanaan>17 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Greating Fortune Indonesia Jl. Raya Greges No. 6 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Asemrowo</kecamatan><kelurahan>Greges</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>BNN Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dispendukcapil Kota Surabaya a.n Zhou Ziheng dan Zhang Yoggen paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekkan.
3.	Perusahaan agar segera melakukan pemenuhan komitmen di OSS RBA.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="21"><tanggal_pelaksanaan>17 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Greating Fortune Indonesia Jl. Raya Greges No. 6 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Asemrowo</kecamatan><kelurahan>Greges</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kantor Imigrasi Kota Surabaya</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dispendukcapil Kota Surabaya a.n Zhou Ziheng dan Zhang Yoggen paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekkan.
3.	Perusahaan agar segera melakukan pemenuhan komitmen di OSS RBA.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="22"><tanggal_pelaksanaan>17 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Greating Fortune Indonesia Jl. Raya Greges No. 6 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Asemrowo</kecamatan><kelurahan>Greges</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Polrestabes Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dispendukcapil Kota Surabaya a.n Zhou Ziheng dan Zhang Yoggen paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekkan.
3. Perusahaan agar segera melakukan pemenuhan komitmen di OSS RBA.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="23"><tanggal_pelaksanaan>17 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Greating Fortune Indonesia Jl. Raya Greges No. 6 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Asemrowo</kecamatan><kelurahan>Greges</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Polres Tj. Perak</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dispendukcapil Kota Surabaya a.n Zhou Ziheng dan Zhang Yoggen paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekkan.
3.	Perusahaan agar segera melakukan pemenuhan komitmen di OSS RBA.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="24"><tanggal_pelaksanaan>17 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Greating Fortune Indonesia Jl. Raya Greges No. 6 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Asemrowo</kecamatan><kelurahan>Greges</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kejaksaan Negeri Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dispendukcapil Kota Surabaya a.n Zhou Ziheng dan Zhang Yoggen paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekkan.
3.	Perusahaan agar segera melakukan pemenuhan komitmen di OSS RBA.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="25"><tanggal_pelaksanaan>17 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Greating Fortune Indonesia Jl. Raya Greges No. 6 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Asemrowo</kecamatan><kelurahan>Greges</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dispendukcapil Kota Surabaya a.n Zhou Ziheng dan Zhang Yoggen paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekkan.
3.	Perusahaan agar segera melakukan pemenuhan komitmen di OSS RBA.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="26"><tanggal_pelaksanaan>17 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Greating Fortune Indonesia Jl. Raya Greges No. 6 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Asemrowo</kecamatan><kelurahan>Greges</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kemenag Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Dispendukcapil Kota Surabaya a.n Zhou Ziheng dan Zhang Yoggen paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera melengkapi dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekkan.
3.	Perusahaan agar segera melakukan pemenuhan komitmen di OSS RBA.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="27"><tanggal_pelaksanaan>18 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Intan Permata Hati (IPH) School (Yayasan Intan Eduka) Jl. Pattimura No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sono Kwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Disnaker Prov. Jatim</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) ke Kepolisian an. Valdez Camelia Santos paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera update data terkait Nomor Izin Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="28"><tanggal_pelaksanaan>18 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Intan Permata Hati (IPH) School (Yayasan Intan Eduka) Jl. Pattimura No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sono Kwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Gartap III Surabaya</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) ke Kepolisian an. Valdez Camelia Santos paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera update data terkait Nomor Izin Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="29"><tanggal_pelaksanaan>18 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Intan Permata Hati (IPH) School (Yayasan Intan Eduka) Jl. Pattimura No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sono Kwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) ke Kepolisian an. Valdez Camelia Santos paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera update data terkait Nomor Izin Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="30"><tanggal_pelaksanaan>18 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Intan Permata Hati (IPH) School (Yayasan Intan Eduka) Jl. Pattimura No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sono Kwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>BINDA Jawa Timur</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) ke Kepolisian an. Valdez Camelia Santos paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera update data terkait Nomor Izin Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="31"><tanggal_pelaksanaan>18 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Intan Permata Hati (IPH) School (Yayasan Intan Eduka) Jl. Pattimura No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sono Kwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>BNN Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) ke Kepolisian an. Valdez Camelia Santos paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera update data terkait Nomor Izin Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="32"><tanggal_pelaksanaan>18 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Intan Permata Hati (IPH) School (Yayasan Intan Eduka) Jl. Pattimura No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sono Kwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kantor Imigrasi Kota Surabaya</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) ke Kepolisian an. Valdez Camelia Santos paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera update data terkait Nomor Izin Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="33"><tanggal_pelaksanaan>18 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Intan Permata Hati (IPH) School (Yayasan Intan Eduka) Jl. Pattimura No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sono Kwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Polrestabes Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) ke Kepolisian an. Valdez Camelia Santos paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera update data terkait Nomor Izin Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="34"><tanggal_pelaksanaan>18 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Intan Permata Hati (IPH) School (Yayasan Intan Eduka) Jl. Pattimura No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sono Kwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Polres Tj. Perak</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) ke Kepolisian an. Valdez Camelia Santos paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera update data terkait Nomor Izin Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="35"><tanggal_pelaksanaan>18 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Intan Permata Hati (IPH) School (Yayasan Intan Eduka) Jl. Pattimura No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sono Kwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kejaksaan Negeri Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) ke Kepolisian an. Valdez Camelia Santos paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera update data terkait Nomor Izin Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="36"><tanggal_pelaksanaan>18 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Intan Permata Hati (IPH) School (Yayasan Intan Eduka) Jl. Pattimura No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sono Kwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) ke Kepolisian an. Valdez Camelia Santos paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera update data terkait Nomor Izin Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="37"><tanggal_pelaksanaan>18 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Intan Permata Hati (IPH) School (Yayasan Intan Eduka) Jl. Pattimura No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Sukomanunggal</kecamatan><kelurahan>Sono Kwijenan</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kemenag Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 5 (lima) orang Tenaga Kerja Asing (TKA) 
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda Melapor (STM) ke Kepolisian an. Valdez Camelia Santos paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera update data terkait Nomor Izin Berusaha (NIB) paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="38"><tanggal_pelaksanaan>24 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Disnaker Prov. Jatim</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasinya segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan 
laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi 
masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya terkait hasil tindaklanjutnya.
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya akan memberikan Surat Peringatan terhadap orang asing yang belum melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
3. Instansi terkait mohon menginventarisasi terhadap perusahaan / biro jasa yang 
melakukan pengurusan dokumen dokumen terkait perizinan orang asing dan 
tenaga kerja asing di Kota Surabaya.
4. Pada tanggal 10 Agustus 2023 rencana akan dilaksanakan kegiatan teater seni oleh sekitar 41 orang asing dari rombongan Seni Muqam Teater Seni Xinjiang (Tiongkok) di Kota Surabaya, waktu dan tempat akan dikoordinasikan dengan Instansi terkait.
5. Kantor Imigrasi akan menindaklanjuti terkait 2 orang Warga Negara Indonesia 
(WNI) yang menjadi tentara negara Singapura.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="39"><tanggal_pelaksanaan /><lokasi_pemantauan /><kecamatan /><kelurahan /><lembaga_pelaksana_pemantapan /><deskripsi_pemantauan /><laporan_hasil_pemantauan /></row>
<row _id="40"><tanggal_pelaksanaan>24 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Gartap III Surabaya</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasinya segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan 
laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi 
masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya terkait hasil tindaklanjutnya.
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya akan memberikan Surat Peringatan terhadap orang asing yang belum melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
3. Instansi terkait mohon menginventarisasi terhadap perusahaan / biro jasa yang 
melakukan pengurusan dokumen dokumen terkait perizinan orang asing dan 
tenaga kerja asing di Kota Surabaya.
4. Pada tanggal 10 Agustus 2023 rencana akan dilaksanakan kegiatan teater seni oleh sekitar 41 orang asing dari rombongan Seni Muqam Teater Seni Xinjiang (Tiongkok) di Kota Surabaya, waktu dan tempat akan dikoordinasikan dengan Instansi terkait.
5. Kantor Imigrasi akan menindaklanjuti terkait 2 orang Warga Negara Indonesia 
(WNI) yang menjadi tentara negara Singapura.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="41"><tanggal_pelaksanaan /><lokasi_pemantauan /><kecamatan /><kelurahan /><lembaga_pelaksana_pemantapan /><deskripsi_pemantauan /><laporan_hasil_pemantauan /></row>
<row _id="42"><tanggal_pelaksanaan>24 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasinya segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan 
laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi 
masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya terkait hasil tindaklanjutnya.
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya akan memberikan Surat Peringatan terhadap orang asing yang belum melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
3. Instansi terkait mohon menginventarisasi terhadap perusahaan / biro jasa yang 
melakukan pengurusan dokumen dokumen terkait perizinan orang asing dan 
tenaga kerja asing di Kota Surabaya.
4. Pada tanggal 10 Agustus 2023 rencana akan dilaksanakan kegiatan teater seni oleh sekitar 41 orang asing dari rombongan Seni Muqam Teater Seni Xinjiang (Tiongkok) di Kota Surabaya, waktu dan tempat akan dikoordinasikan dengan Instansi terkait.
5. Kantor Imigrasi akan menindaklanjuti terkait 2 orang Warga Negara Indonesia 
(WNI) yang menjadi tentara negara Singapura.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="43"><tanggal_pelaksanaan /><lokasi_pemantauan /><kecamatan /><kelurahan /><lembaga_pelaksana_pemantapan /><deskripsi_pemantauan /><laporan_hasil_pemantauan /></row>
<row _id="44"><tanggal_pelaksanaan>24 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>BINDA Jawa Timur</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasinya segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan 
laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi 
masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya terkait hasil tindaklanjutnya.
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya akan memberikan Surat Peringatan terhadap orang asing yang belum melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
3. Instansi terkait mohon menginventarisasi terhadap perusahaan / biro jasa yang 
melakukan pengurusan dokumen dokumen terkait perizinan orang asing dan 
tenaga kerja asing di Kota Surabaya.
4. Pada tanggal 10 Agustus 2023 rencana akan dilaksanakan kegiatan teater seni oleh sekitar 41 orang asing dari rombongan Seni Muqam Teater Seni Xinjiang (Tiongkok) di Kota Surabaya, waktu dan tempat akan dikoordinasikan dengan Instansi terkait.
5. Kantor Imigrasi akan menindaklanjuti terkait 2 orang Warga Negara Indonesia 
(WNI) yang menjadi tentara negara Singapura.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="45"><tanggal_pelaksanaan /><lokasi_pemantauan /><kecamatan /><kelurahan /><lembaga_pelaksana_pemantapan /><deskripsi_pemantauan /><laporan_hasil_pemantauan /></row>
<row _id="46"><tanggal_pelaksanaan>24 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>BNN Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasinya segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan 
laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi 
masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya terkait hasil tindaklanjutnya.
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya akan memberikan Surat Peringatan terhadap orang asing yang belum melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
3. Instansi terkait mohon menginventarisasi terhadap perusahaan / biro jasa yang 
melakukan pengurusan dokumen dokumen terkait perizinan orang asing dan 
tenaga kerja asing di Kota Surabaya.
4. Pada tanggal 10 Agustus 2023 rencana akan dilaksanakan kegiatan teater seni oleh sekitar 41 orang asing dari rombongan Seni Muqam Teater Seni Xinjiang (Tiongkok) di Kota Surabaya, waktu dan tempat akan dikoordinasikan dengan Instansi terkait.
5. Kantor Imigrasi akan menindaklanjuti terkait 2 orang Warga Negara Indonesia 
(WNI) yang menjadi tentara negara Singapura.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="47"><tanggal_pelaksanaan /><lokasi_pemantauan /><kecamatan /><kelurahan /><lembaga_pelaksana_pemantapan /><deskripsi_pemantauan /><laporan_hasil_pemantauan /></row>
<row _id="48"><tanggal_pelaksanaan>24 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kantor Imigrasi Kota Surabaya</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasinya segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan 
laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi 
masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya terkait hasil tindaklanjutnya.
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya akan memberikan Surat Peringatan terhadap orang asing yang belum melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
3. Instansi terkait mohon menginventarisasi terhadap perusahaan / biro jasa yang 
melakukan pengurusan dokumen dokumen terkait perizinan orang asing dan 
tenaga kerja asing di Kota Surabaya.
4. Pada tanggal 10 Agustus 2023 rencana akan dilaksanakan kegiatan teater seni oleh sekitar 41 orang asing dari rombongan Seni Muqam Teater Seni Xinjiang (Tiongkok) di Kota Surabaya, waktu dan tempat akan dikoordinasikan dengan Instansi terkait.
5. Kantor Imigrasi akan menindaklanjuti terkait 2 orang Warga Negara Indonesia 
(WNI) yang menjadi tentara negara Singapura.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="49"><tanggal_pelaksanaan /><lokasi_pemantauan /><kecamatan /><kelurahan /><lembaga_pelaksana_pemantapan /><deskripsi_pemantauan /><laporan_hasil_pemantauan /></row>
<row _id="50"><tanggal_pelaksanaan>24 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Polrestabes Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasinya segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan 
laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi 
masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya terkait hasil tindaklanjutnya.
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya akan memberikan Surat Peringatan terhadap orang asing yang belum melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
3. Instansi terkait mohon menginventarisasi terhadap perusahaan / biro jasa yang 
melakukan pengurusan dokumen dokumen terkait perizinan orang asing dan 
tenaga kerja asing di Kota Surabaya.
4. Pada tanggal 10 Agustus 2023 rencana akan dilaksanakan kegiatan teater seni oleh sekitar 41 orang asing dari rombongan Seni Muqam Teater Seni Xinjiang (Tiongkok) di Kota Surabaya, waktu dan tempat akan dikoordinasikan dengan Instansi terkait.
5. Kantor Imigrasi akan menindaklanjuti terkait 2 orang Warga Negara Indonesia 
(WNI) yang menjadi tentara negara Singapura.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="51"><tanggal_pelaksanaan /><lokasi_pemantauan /><kecamatan /><kelurahan /><lembaga_pelaksana_pemantapan /><deskripsi_pemantauan /><laporan_hasil_pemantauan /></row>
<row _id="52"><tanggal_pelaksanaan>24 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Polres Tj. Perak</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasinya segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan 
laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi 
masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya terkait hasil tindaklanjutnya.
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya akan memberikan Surat Peringatan terhadap orang asing yang belum melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
3. Instansi terkait mohon menginventarisasi terhadap perusahaan / biro jasa yang 
melakukan pengurusan dokumen dokumen terkait perizinan orang asing dan 
tenaga kerja asing di Kota Surabaya.
4. Pada tanggal 10 Agustus 2023 rencana akan dilaksanakan kegiatan teater seni oleh sekitar 41 orang asing dari rombongan Seni Muqam Teater Seni Xinjiang (Tiongkok) di Kota Surabaya, waktu dan tempat akan dikoordinasikan dengan Instansi terkait.
5. Kantor Imigrasi akan menindaklanjuti terkait 2 orang Warga Negara Indonesia 
(WNI) yang menjadi tentara negara Singapura.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="53"><tanggal_pelaksanaan /><lokasi_pemantauan /><kecamatan /><kelurahan /><lembaga_pelaksana_pemantapan /><deskripsi_pemantauan /><laporan_hasil_pemantauan /></row>
<row _id="54"><tanggal_pelaksanaan>24 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kejaksaan Negeri Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasinya segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan 
laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi 
masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya terkait hasil tindaklanjutnya.
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya akan memberikan Surat Peringatan terhadap orang asing yang belum melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
3. Instansi terkait mohon menginventarisasi terhadap perusahaan / biro jasa yang 
melakukan pengurusan dokumen dokumen terkait perizinan orang asing dan 
tenaga kerja asing di Kota Surabaya.
4. Pada tanggal 10 Agustus 2023 rencana akan dilaksanakan kegiatan teater seni oleh sekitar 41 orang asing dari rombongan Seni Muqam Teater Seni Xinjiang (Tiongkok) di Kota Surabaya, waktu dan tempat akan dikoordinasikan dengan Instansi terkait.
5. Kantor Imigrasi akan menindaklanjuti terkait 2 orang Warga Negara Indonesia 
(WNI) yang menjadi tentara negara Singapura.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="55"><tanggal_pelaksanaan /><lokasi_pemantauan /><kecamatan /><kelurahan /><lembaga_pelaksana_pemantapan /><deskripsi_pemantauan /><laporan_hasil_pemantauan /></row>
<row _id="56"><tanggal_pelaksanaan>24 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasinya segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan 
laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi 
masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya terkait hasil tindaklanjutnya.
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya akan memberikan Surat Peringatan terhadap orang asing yang belum melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
3. Instansi terkait mohon menginventarisasi terhadap perusahaan / biro jasa yang 
melakukan pengurusan dokumen dokumen terkait perizinan orang asing dan 
tenaga kerja asing di Kota Surabaya.
4. Pada tanggal 10 Agustus 2023 rencana akan dilaksanakan kegiatan teater seni oleh sekitar 41 orang asing dari rombongan Seni Muqam Teater Seni Xinjiang (Tiongkok) di Kota Surabaya, waktu dan tempat akan dikoordinasikan dengan Instansi terkait.
5. Kantor Imigrasi akan menindaklanjuti terkait 2 orang Warga Negara Indonesia 
(WNI) yang menjadi tentara negara Singapura.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="57"><tanggal_pelaksanaan /><lokasi_pemantauan /><kecamatan /><kelurahan /><lembaga_pelaksana_pemantapan /><deskripsi_pemantauan /><laporan_hasil_pemantauan /></row>
<row _id="58"><tanggal_pelaksanaan>24 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kemenag Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Instansi terkait sesuai regulasinya segera menindaklanjuti hasil temuan yang belum selesai pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya memberikan 
laporan kepada Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya selaku Ketua Tim Koordinasi pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi 
masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya terkait hasil tindaklanjutnya.
2. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya akan memberikan Surat Peringatan terhadap orang asing yang belum melakukan perpanjangan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
3. Instansi terkait mohon menginventarisasi terhadap perusahaan / biro jasa yang 
melakukan pengurusan dokumen dokumen terkait perizinan orang asing dan 
tenaga kerja asing di Kota Surabaya.
4. Pada tanggal 10 Agustus 2023 rencana akan dilaksanakan kegiatan teater seni oleh sekitar 41 orang asing dari rombongan Seni Muqam Teater Seni Xinjiang (Tiongkok) di Kota Surabaya, waktu dan tempat akan dikoordinasikan dengan Instansi terkait.
5. Kantor Imigrasi akan menindaklanjuti terkait 2 orang Warga Negara Indonesia 
(WNI) yang menjadi tentara negara Singapura.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="59"><tanggal_pelaksanaan /><lokasi_pemantauan /><kecamatan /><kelurahan /><lembaga_pelaksana_pemantapan /><deskripsi_pemantauan /><laporan_hasil_pemantauan /></row>
<row _id="60"><tanggal_pelaksanaan>5 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Rafi Ullah Bin Amina Trading (MKR Resto) Jl. KH Mas Mansyur No. 144 B Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Semampir</kecamatan><kelurahan>Ampel</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kantor Imigrasi Kota Surabaya</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Pakistan.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Managemen segera melakukan update data NIB sesuai bidang usahanya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera memperpanjang SKTT an. Rafi Ullah, Ambreen Shah, Hibah, Hashir Muhammad dan Mavia Muhammad yang masa berlakunya sudah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera mengurus SKTT dan Surat Tanda Melapor (STM) an. Muhammad Musa, Ihsan Ullah dan Sajid Khan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang STM yang masa berlakunya habis ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
5. Segera menunjukkan dokumen Pengesahan RPTKA Ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="61"><tanggal_pelaksanaan>5 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Rafi Ullah Bin Amina Trading (MKR Resto) Jl. KH Mas Mansyur No. 144 B Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Semampir</kecamatan><kelurahan>Ampel</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Polrestabes Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Pakistan.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Managemen segera melakukan update data NIB sesuai bidang usahanya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera memperpanjang SKTT an. Rafi Ullah, Ambreen Shah, Hibah, Hashir Muhammad dan Mavia Muhammad yang masa berlakunya sudah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera mengurus SKTT dan Surat Tanda Melapor (STM) an. Muhammad Musa, Ihsan Ullah dan Sajid Khan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang STM yang masa berlakunya habis ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
5. Segera menunjukkan dokumen Pengesahan RPTKA Ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="62"><tanggal_pelaksanaan>5 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Rafi Ullah Bin Amina Trading (MKR Resto) Jl. KH Mas Mansyur No. 144 B Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Semampir</kecamatan><kelurahan>Ampel</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Polres Tj. Perak</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Pakistan.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Managemen segera melakukan update data NIB sesuai bidang usahanya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera memperpanjang SKTT an. Rafi Ullah, Ambreen Shah, Hibah, Hashir Muhammad dan Mavia Muhammad yang masa berlakunya sudah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera mengurus SKTT dan Surat Tanda Melapor (STM) an. Muhammad Musa, Ihsan Ullah dan Sajid Khan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang STM yang masa berlakunya habis ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
5. Segera menunjukkan dokumen Pengesahan RPTKA Ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="63"><tanggal_pelaksanaan>5 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Rafi Ullah Bin Amina Trading (MKR Resto) Jl. KH Mas Mansyur No. 144 B Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Semampir</kecamatan><kelurahan>Ampel</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kejaksaan Negeri Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Pakistan.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Managemen segera melakukan update data NIB sesuai bidang usahanya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera memperpanjang SKTT an. Rafi Ullah, Ambreen Shah, Hibah, Hashir Muhammad dan Mavia Muhammad yang masa berlakunya sudah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera mengurus SKTT dan Surat Tanda Melapor (STM) an. Muhammad Musa, Ihsan Ullah dan Sajid Khan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang STM yang masa berlakunya habis ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
5. Segera menunjukkan dokumen Pengesahan RPTKA Ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="64"><tanggal_pelaksanaan>5 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Rafi Ullah Bin Amina Trading (MKR Resto) Jl. KH Mas Mansyur No. 144 B Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Semampir</kecamatan><kelurahan>Ampel</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Pakistan.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Managemen segera melakukan update data NIB sesuai bidang usahanya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera memperpanjang SKTT an. Rafi Ullah, Ambreen Shah, Hibah, Hashir Muhammad dan Mavia Muhammad yang masa berlakunya sudah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera mengurus SKTT dan Surat Tanda Melapor (STM) an. Muhammad Musa, Ihsan Ullah dan Sajid Khan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang STM yang masa berlakunya habis ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
5. Segera menunjukkan dokumen Pengesahan RPTKA Ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="65"><tanggal_pelaksanaan>5 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>PT. Rafi Ullah Bin Amina Trading (MKR Resto) Jl. KH Mas Mansyur No. 144 B Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Semampir</kecamatan><kelurahan>Ampel</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kemenag Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 8 (delapan) orang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Pakistan.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Managemen segera melakukan update data NIB sesuai bidang usahanya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Segera memperpanjang SKTT an. Rafi Ullah, Ambreen Shah, Hibah, Hashir Muhammad dan Mavia Muhammad yang masa berlakunya sudah habis ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Segera mengurus SKTT dan Surat Tanda Melapor (STM) an. Muhammad Musa, Ihsan Ullah dan Sajid Khan ke Instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. Segera memperpanjang STM yang masa berlakunya habis ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
5. Segera menunjukkan dokumen Pengesahan RPTKA Ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="66"><tanggal_pelaksanaan>6 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Pameran Rumah Sakit (Malaysia Healtcare)
Atrium Tunjungan Plaza 3 Jl. Basuki Rahmad No. 8-12 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Tegalsari</kecamatan><kelurahan>Kedungdoro</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Disnaker Prov. Jatim</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 20 (dua puluh) orang Warga Negara Asing (WNA) dari Negara Malaysia.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus ijin Pameran Perdagangan melalui Aplikasi SIPT (Sistem Informasi Perizinan Terpadu).
2. Segera mengurus Surat Rekomendasi ke TIM Koordinasi Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan WNA.
3. CV. 247 Communication segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="67"><tanggal_pelaksanaan>6 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Pameran Rumah Sakit (Malaysia Healtcare)
Atrium Tunjungan Plaza 3 Jl. Basuki Rahmad No. 8-12 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Tegalsari</kecamatan><kelurahan>Kedungdoro</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Gartap III Surabaya</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 20 (dua puluh) orang Warga Negara Asing (WNA) dari Negara Malaysia.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus ijin Pameran Perdagangan melalui Aplikasi SIPT (Sistem Informasi Perizinan Terpadu).
2. Segera mengurus Surat Rekomendasi ke TIM Koordinasi Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan WNA.
3. CV. 247 Communication segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="68"><tanggal_pelaksanaan>6 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Pameran Rumah Sakit (Malaysia Healtcare)
Atrium Tunjungan Plaza 3 Jl. Basuki Rahmad No. 8-12 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Tegalsari</kecamatan><kelurahan>Kedungdoro</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>BINDA Jawa Timur</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 20 (dua puluh) orang Warga Negara Asing (WNA) dari Negara Malaysia.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus ijin Pameran Perdagangan melalui Aplikasi SIPT (Sistem Informasi Perizinan Terpadu).
2. Segera mengurus Surat Rekomendasi ke TIM Koordinasi Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan WNA.
3. CV. 247 Communication segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="69"><tanggal_pelaksanaan>6 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Pameran Rumah Sakit (Malaysia Healtcare)
Atrium Tunjungan Plaza 3 Jl. Basuki Rahmad No. 8-12 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Tegalsari</kecamatan><kelurahan>Kedungdoro</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>BNN Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 20 (dua puluh) orang Warga Negara Asing (WNA) dari Negara Malaysia.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus ijin Pameran Perdagangan melalui Aplikasi SIPT (Sistem Informasi Perizinan Terpadu).
2. Segera mengurus Surat Rekomendasi ke TIM Koordinasi Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan WNA.
3. CV. 247 Communication segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="70"><tanggal_pelaksanaan>6 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Pameran Rumah Sakit (Malaysia Healtcare)
Atrium Tunjungan Plaza 3 Jl. Basuki Rahmad No. 8-12 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Tegalsari</kecamatan><kelurahan>Kedungdoro</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kantor Imigrasi Kota Surabaya</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 20 (dua puluh) orang Warga Negara Asing (WNA) dari Negara Malaysia.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus ijin Pameran Perdagangan melalui Aplikasi SIPT (Sistem Informasi Perizinan Terpadu).
2. Segera mengurus Surat Rekomendasi ke TIM Koordinasi Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan WNA.
3. CV. 247 Communication segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="71"><tanggal_pelaksanaan>6 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Pameran Rumah Sakit (Malaysia Healtcare)
Atrium Tunjungan Plaza 3 Jl. Basuki Rahmad No. 8-12 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Tegalsari</kecamatan><kelurahan>Kedungdoro</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Polrestabes Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 20 (dua puluh) orang Warga Negara Asing (WNA) dari Negara Malaysia.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus ijin Pameran Perdagangan melalui Aplikasi SIPT (Sistem Informasi Perizinan Terpadu).
2. Segera mengurus Surat Rekomendasi ke TIM Koordinasi Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan WNA.
3. CV. 247 Communication segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="72"><tanggal_pelaksanaan>6 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Pameran Rumah Sakit (Malaysia Healtcare)
Atrium Tunjungan Plaza 3 Jl. Basuki Rahmad No. 8-12 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Tegalsari</kecamatan><kelurahan>Kedungdoro</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Polres Tj. Perak</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 20 (dua puluh) orang Warga Negara Asing (WNA) dari Negara Malaysia.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus ijin Pameran Perdagangan melalui Aplikasi SIPT (Sistem Informasi Perizinan Terpadu).
2. Segera mengurus Surat Rekomendasi ke TIM Koordinasi Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan WNA.
3. CV. 247 Communication segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="73"><tanggal_pelaksanaan>6 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Pameran Rumah Sakit (Malaysia Healtcare)
Atrium Tunjungan Plaza 3 Jl. Basuki Rahmad No. 8-12 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Tegalsari</kecamatan><kelurahan>Kedungdoro</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kejaksaan Negeri Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 20 (dua puluh) orang Warga Negara Asing (WNA) dari Negara Malaysia.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus ijin Pameran Perdagangan melalui Aplikasi SIPT (Sistem Informasi Perizinan Terpadu).
2. Segera mengurus Surat Rekomendasi ke TIM Koordinasi Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan WNA.
3. CV. 247 Communication segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="74"><tanggal_pelaksanaan>6 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Pameran Rumah Sakit (Malaysia Healtcare)
Atrium Tunjungan Plaza 3 Jl. Basuki Rahmad No. 8-12 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Tegalsari</kecamatan><kelurahan>Kedungdoro</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 20 (dua puluh) orang Warga Negara Asing (WNA) dari Negara Malaysia.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus ijin Pameran Perdagangan melalui Aplikasi SIPT (Sistem Informasi Perizinan Terpadu).
2. Segera mengurus Surat Rekomendasi ke TIM Koordinasi Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan WNA.
3. CV. 247 Communication segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="75"><tanggal_pelaksanaan>6 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Pameran Rumah Sakit (Malaysia Healtcare)
Atrium Tunjungan Plaza 3 Jl. Basuki Rahmad No. 8-12 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Tegalsari</kecamatan><kelurahan>Kedungdoro</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kemenag Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Terdapat 20 (dua puluh) orang Warga Negara Asing (WNA) dari Negara Malaysia.
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera mengurus ijin Pameran Perdagangan melalui Aplikasi SIPT (Sistem Informasi Perizinan Terpadu).
2. Segera mengurus Surat Rekomendasi ke TIM Koordinasi Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan WNA.
3. CV. 247 Communication segera melakukan Laporan Kegiatan Penanaman
Modal (LKPM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="76"><tanggal_pelaksanaan>9 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Konser Musik Honne 2023 Asia Tour bertempat di Grand City Mall Jl. Walikota Mustajab No. 1 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Ketabang</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Disnaker Prov. Jatim</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Kegiatan Konser Musik yang mendatangkan 11 (sebelas)
orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia untuk menjaga keamanan dan ketertiban
serta menambah petugas kesehatan mengingat jumlah pengunjung yang
hadir sekitar 1.300 orang.
2. Seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="77"><tanggal_pelaksanaan>9 Juli 2023</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Konser Musik Honne 2023 Asia Tour bertempat di Grand City Mall Jl. Walikota Mustajab No. 1 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Ketabang</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Gartap III Surabaya</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>A. Kegiatan Konser Musik yang mendatangkan 11 (sebelas)
orang Tenaga Kerja Asing (TKA)
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia untuk menjaga keamanan dan ketertiban
serta menambah petugas kesehatan mengingat jumlah pengunjung yang
hadir sekitar 1.300 orang.
2. Seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatannya sesuai dengan dokumen perizinannya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
</data>
