﻿_id	mitra_kerjasama	jenis_kerjasama	masa_berlaku_kerjasama	berlaku_pada_tahun_berjalan	dasar_pelaksanaan_kerjasama	bidang_kerjasama	stat_realisasi	tahun_fasilitasi	manfaat_kerjasama	stat_eval_kerjasama	status_realisasi_evaluasi_kerjasama	thn_eval_kerjasama	hasil_evaluasi
1	Pemerintah Kota Liverpool	Luar negeri	19 Maret 2018	Ya	Memorandum of Understanding (MoU)	1. Pengembangan ekonomi kreatif                                                          2. Manajemen pelabuhan                                                                           3. Pengembangan kota pintar                                                                    4. Pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia	Ya	""	1. Meningkatkan pengembangan ekonomi kreatif dengan mempromosikan produk lokal UMKM Kota Surabaya di Liverpool                          2. Meningkatkan kapasitas guru terkait pendidikan sekolah inklusi dengan mengikuti pelatihan  di St. Vincent's School                                                                      3. Meningkatkan kapasitas pelatih dan atlet sepak bola Kota Surabaya dengan mengikuti pelatihan sepakbola dari Tranmere Rovers FC	Ya	Ya	2022	1. Mempertimbangkan  banyaknya kegiatan kerjasama yang telah dilaksanakan antara kedua kota sejak ditandatanganinya MoU kerja sama sister city Surabaya-Busan pada tahun 2018, maka kerja sama sister city antara kedua kota direkomendasikan untuk dilanjutkan dengan melakukan refokusing bidang-bidang kerja sama sebagai berikut:                                                                                                                               a. Pengembangan ekonomi kreatif                                                                                                     b. Pengembangan kota pintar                                                                                                               c. Pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia                                                                      2.   Program kerja sama yang tidak direkomendasikan untuk dilanjutkan adalah bidang manajemen pelabuhan, karena bidang tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, bukan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya                                                                 3. Sehubungan dengan rencana penambahan bidang kerja sama lingkungan/energi terbarukan pada pembaruan MoU akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Liverpool dan Kedutaan Besar Inggris.
