{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"pd_pelaksana","type":"text"},{"id":"jenis_pelayanan","type":"text"},{"id":"nama_layanan","type":"text"},{"id":"status_pelaku_usaha","type":"text"},{"id":"jumlah_berkas_masuk","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_penerbitan_ijin_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"peraturan_mengatur_ketepatan_waktu","type":"text"},{"id":"sistem_pelayanan","type":"text"}],
  "records": [
    [338,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [339,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Biro Perjalanan Wisata","Non Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [340,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Aktivitas Cold Storage","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [341,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Konten Kreatif Lainya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [342,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Pengemasan","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [343,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Produk Kesehatan, Kosmetik dan Perlengkapan Laboratorium","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [344,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Tekstil, Fashion dan Apparel","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [345,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Fotografi","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [346,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [347,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Aktivitas Hiburan, Seni dan Kreativitas Lainnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [348,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Non Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [349,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Kebugaran Lainnya","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [350,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Hewan","Aktivitas Kesehatan Hewan","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [351,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Klinik Swasta","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [352,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultansi Manajemen Industri","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [353,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Konsultasi Bisnis Dan Broker Bisnis","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [354,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Konsultasi Keamanan Informasi","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [355,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Pangkas Rambut","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [356,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [357,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Pelayanan Kesehatan Tradisional","Non Pelaku Usaha",10,0,0,0,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [358,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan selain dokter dan dokter gigi","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [359,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan","Non Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [360,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [361,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Non Pelaku Usaha",14,0,0,0,14,14,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [362,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce)","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [363,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Budidaya Ayam Ras Petelur","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [364,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Aktivitas Pengepakan","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [365,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Aktivitas Pengolahan Data","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [366,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Administrasi Kantor","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [367,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [368,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [369,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Pesta","Non Pelaku Usaha",7,0,0,0,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [370,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Darat Bukan Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [371,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [372,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Perawatan dan Pemeliharaan Taman","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [373,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking)","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [374,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video Dan Program Televisi, Perekaman Suara Dan Penerbitan Musik","Aktivitas Produksi Film, Video dan Program Televisi Oleh Swasta","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [375,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Salon Kecantikan","Non Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [376,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Telekomunikasi","Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [377,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Aktivitas Vermak Pakaian","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [378,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Bus Khusus","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [379,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Darat Wisata","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [380,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan perairan","Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [381,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan perairan","Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [382,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Sewa Khusus","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [383,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Bar","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [384,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Budidaya Ayam Lokal dan Persilangannya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [385,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Budidaya Ayam Ras Pedaging","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [386,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya","Daya Tarik Wisata Buatan/Binaan Manusia Lainnya","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [387,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya","Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [388,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Hotel Bintang","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [389,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Hotel Melati","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [390,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Air Minum Isi Ulang","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [391,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Alat Permainan","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [392,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [393,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya","Industri Barang Bangunan Dari Kayu","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [394,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan, dan Bahan Bangunan","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [395,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Barang Dari Kawat","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [396,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [397,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [398,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri tekstil","Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [399,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri tekstil","Industri Barang Jadi Tekstil Untuk Keperluan Rumah Tangga","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [400,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Barang Lainnya Dari Logam Mulia","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [401,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Untuk Keperluan Pribadi","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [402,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Berbasis Daging Lumatan Dan Surimi","Non Pelaku Usaha",13,0,0,0,13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [403,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Berbasis Lumatan Biota Air Lainnya","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [404,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Bumbu Masak Dan Penyedap Masakan","Non Pelaku Usaha",68,0,0,0,68,68,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [405,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Furnitur","Industri Furnitur Dari Kayu","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [406,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kendaraan Bermotor, Trailer Dan Semi Trailer","Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [407,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kertas dan Barang Dari Kertas","Industri Kemasan Dan Kotak Dari Kertas Dan Karton","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [408,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pembekuan Biota Air Lainnya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [409,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pembekuan Ikan","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [410,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Logam Dasar","Industri Pembuatan Logam Dasar Mulia","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [411,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Industri Pencetakan Umum","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [412,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengasapan/Pemanggangan Ikan","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [413,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengasinan Buah-buahan Dan Sayuran","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [414,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengeringan Buah-buahan Dan Sayuran","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [415,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Penggaraman/Pengeringan Biota Air Lainnya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [416,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Penggilingan Aneka Kacang (Termasuk leguminous)","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [417,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Penggilingan Aneka Umbi Dan Sayuran (Termasuk Rhizoma)","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [418,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Kedelai dan Kacang-kacangan Lainnya Selain Tahu dan Tempe","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [419,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya Buah-buahan Dan Sayuran Bukan Kacang-kacangan","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [420,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Dan Pengawetan Lainnya untuk Biota Air Lainnya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [421,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas","Non Pelaku Usaha",11,0,0,0,11,11,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [422,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Es Krim","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [423,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Es Sejenisnya Yang Dapat Dimakan (Bukan Es Batu dan Es Balok)","Non Pelaku Usaha",11,0,0,0,11,11,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [424,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Gula Lainnya Bukan Sirop","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [425,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Herbal (herb infusion)","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [426,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Kopi","Non Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [427,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Pengolahan Lainnya YTDL","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [428,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Produk dari Susu Lainnya","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [429,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Sari Buah Dan Sayuran","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [430,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Teh","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [431,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Peragian/Fermentasi Biota Air Lainnya","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [432,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja Dari Logam","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [433,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Peralatan Listrik","Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [434,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Peralatan Listrik","Industri Peralatan Listrik Lainnya","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [435,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik","Industri Perlengkapan Dan Peralatan Rumah Tangga (tidak Termasuk Furnitur)","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [436,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Perlengkapan Pakaian Dari Kulit","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [437,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Perlengkapan Pakaian Dari Tekstil","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [438,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Kran dan Klep/Katup","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [439,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Non Pelaku Usaha",45,0,0,0,45,45,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [440,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Masak Dari Kelapa","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [441,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Masak Lainnya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [442,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Non Pelaku Usaha",156,0,0,0,156,156,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [443,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pengolahan Tembakau","Industri Rokok Lainnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [444,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Sabun Dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [445,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Sirop","Non Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [446,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kendaraan Bermotor, Trailer Dan Semi Trailer","Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [447,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Tahu Kedelai","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [448,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Tepung Campuran dan Adonan Tepung","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [449,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [450,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam","Non Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [451,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Jasa Pendidikan Komputer (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Swasta","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [452,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Jasa Pengolahan Lahan","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [453,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [454,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE)","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [455,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Jasa Reservasi Lainnya YBDI YTDL","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [456,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap","Non Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [457,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk Manusia","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [458,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Permainan Dan Mainan Anak-anak","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [459,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor, Dan Sejenisnya), Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [460,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [461,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Transportasi Udara, Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [462,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Tulis Dan Gambar","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [463,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Non Pelaku Usaha",7,0,0,0,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [464,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Dan Barang Kimia","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [465,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Dari Kayu","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [466,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [467,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [468,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Bekas Dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap)","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [469,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Dari Kertas Dan Karton","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [470,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari Tekstil","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [471,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [472,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Percetakan Dan Penerbitan Dalam Berbagai Bentuk","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [473,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Beras","Non Pelaku Usaha",14,0,0,0,14,14,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [474,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Ytdl","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [475,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Non Pelaku Usaha",16,0,0,0,16,16,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [476,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [477,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [478,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Sayuran","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [479,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [480,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [481,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Susu Dan Produk Susu","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [482,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Tekstil","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [483,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Telur Dan Hasil Olahan Telur","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [484,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk Manusia","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [485,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Optik Dan Perlengkapannya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [486,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [487,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis Dan Gambar","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [488,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat-alat Pertukangan","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [489,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [490,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bahan Dan Barang Konstruksi Lainnya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [491,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Bekas Lainnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [492,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [493,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [494,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dan Lukisan Lainnya","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [495,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [496,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Listrik Dan Elektronik Bekas","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [497,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [498,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [499,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [500,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Campuran Kertas, Karton, Barang Dari Kertas, Alat Tulismenulis, Alat Gambar, Hasil Pencetakan, Penerbitan Dan Lainnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [501,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Daging Olahan Dan Ikan Olahan","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [502,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-buahan","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [503,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Peternakan","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [504,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Makanan Dan Minuman Ytdl","Non Pelaku Usaha",15,0,0,0,15,15,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [505,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Sayur-sayuran","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [506,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kopi, Gula Pasir, Gula Merah Dan Sejenisnya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [507,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [508,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Mainan Anak-anak","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [509,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Minuman","Non Pelaku Usaha",11,0,0,0,11,11,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [510,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Pakaian","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [511,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Pakaian, Alas Kaki, Perlengkapan Pakaian Dan Barang Perlengkapan Pribadi Bekas","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [512,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Pelengkap Pakaian Dan Benang","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [513,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [514,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Roti, Kue Kering, Kue Basah Dan Sejenisnya","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [515,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, AlatMusik, Alat Fotografi Dan Komputer","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [516,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Komoditi Makanan Dari Hasil Pertanian","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [517,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Komoditi Makanan, Minuman Atau Tembakau Hasil Industri Pengolahan","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [518,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [519,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [520,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kertas, Kertas Karton Dan Barang Dari Kertas/Karton","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [521,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Alat Permainan dan Mainan Anak-anak di Toko","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [522,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan eceran khusus barang baru lainnya ytdl","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [523,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Karpet, Permadani dan Penutup Dinding dan Lantai di Toko","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [524,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Audio dan Video di Toko","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [525,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga di Toko","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [526,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Rokok dan Tembakau di Toko","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [527,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Komputer Dan Perlengkapannya","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [528,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kopi, Gula Pasir dan Gula Merah","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [529,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Hewan","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [530,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Manusia","Non Pelaku Usaha",40,0,0,0,40,40,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [531,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Lukisan","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [532,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Non Pelaku Usaha",42,0,0,0,42,42,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [533,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Campuran Sebagaimana Tersebut Dalam 47911 S.D. 47913","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [534,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [535,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya","Non Pelaku Usaha",7,0,0,0,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [536,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [537,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [538,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [539,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [540,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Non Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [541,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [542,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Periklanan Dan Penelitian Pasar","Periklanan","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [543,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pertanian Hortikultura Sayuran Buah","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [544,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pertanian Pengembangbiakan Tanaman","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [545,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pertanian Sayuran, Buah dan Aneka Umbi Lainnya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [546,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pertanian Serealia Lainnya, Aneka Kacang dan Biji-Bijian Penghasil Minyak Lainnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [547,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pertanian Tanaman Hias","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [548,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [549,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin","Produksi Es","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [550,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","Non Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [551,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Alat-alat Elektronik Konsumen","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [552,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Dan Perawatan Sepeda Motor","Non Pelaku Usaha",25,0,0,0,25,25,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [553,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Kapal, Perahu Dan Bangunan Terapung","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [554,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Komputer dan Peralatan Sejenisnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [555,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [556,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Mobil","Non Pelaku Usaha",22,0,0,0,22,22,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [557,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Peralatan Komunikasi","Non Pelaku Usaha",32,0,0,0,32,32,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [558,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Peralatan Rumah Tangga Dan Peralatan Rumah Dan Kebun","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [559,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Produk Logam Pabrikasi Lainnya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [560,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Non Pelaku Usaha",27,0,0,0,27,27,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [561,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya","Non Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [562,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Salon Kecantikan","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [563,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Aktivitas Seni Pertunjukan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [564,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Darat Lainnya untuk Penumpang","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [565,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Bar","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [566,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya","Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [567,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Hotel Bintang","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [568,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Air Minum Isi Ulang","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [569,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Alat Permainan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [570,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Alat Tulis Dan Gambar Termasuk Perlengkapannya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [571,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya","Industri Bangunan Prafabrikasi Dari Kayu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [572,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik","Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Infrastruktur","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [573,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Barang Dari Kawat","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [574,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya","Industri Barang Dari Kayu, Rotan, Gabus Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [575,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [576,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Barang Dari Marmer, Granit Dan Batu Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [577,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik","Industri Barang Dari Plastik Untuk Pengemasan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [578,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Barang Dari Semen Dan Kapur Untuk Konstruksi","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [579,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri tekstil","Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [580,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri tekstil","Industri Barang Jadi Tekstil Untuk Keperluan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [581,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik","Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [582,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Berbasis Daging Lumatan Dan Surimi","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [583,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Berbasis Lumatan Biota Air Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [584,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Bumbu Masak Dan Penyedap Masakan","Pelaku Usaha",14,0,0,0,14,14,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [585,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengasinan Buah-buahan Dan Sayuran","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [586,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Penggilingan Aneka Kacang (Termasuk leguminous)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [587,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Penggilingan Aneka Umbi Dan Sayuran (Termasuk Rhizoma)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [588,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Kedelai dan Kacang-kacangan Lainnya Selain Tahu dan Tempe","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [589,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya Buah-buahan Dan Sayuran Bukan Kacang-kacangan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [590,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [591,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Es Krim","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [592,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Es Sejenisnya Yang Dapat Dimakan (Bukan Es Batu dan Es Balok)","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [593,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Gula Lainnya Bukan Sirop","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [594,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Herbal (herb infusion)","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [595,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Pengolahan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [596,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Sari Buah Dan Sayuran","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [597,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [598,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Peralatan Kedokteran Dan Kedokteran Gigi Serta Perlengkapan Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [599,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Peralatan Listrik","Industri Peralatan Listrik Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [600,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik","Industri Perlengkapan Dan Peralatan Rumah Tangga (tidak Termasuk Furnitur)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [601,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha",24,0,0,0,24,24,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [602,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Masak Lainnya","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [603,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha",38,0,0,0,38,38,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [604,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pengolahan Tembakau","Industri Rokok Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [605,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Sabun Dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [606,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pengolahan Tembakau","Industri Sigaret Kretek Mesin","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [607,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kendaraan Bermotor, Trailer Dan Semi Trailer","Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [608,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Tepung Campuran dan Adonan Tepung","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [609,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [610,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Produk Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [611,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [612,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Sayuran","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [613,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [614,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk Manusia","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [615,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk Manusia","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [616,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [617,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis Dan Gambar","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [618,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [619,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bahan Kimia","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [620,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Kayu","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [621,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Bekas Lainnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [622,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [623,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [624,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dan Lukisan Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [625,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [626,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat,Kayu, Bambu Atau Rotan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [627,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [628,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Plastik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [629,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Beras","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [630,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (barang-barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)","Pelaku Usaha",33,0,0,0,33,33,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [631,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha",91,0,0,0,91,91,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [632,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [633,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [634,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Buah-buahan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [635,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Daging dan Ikan Olahan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [636,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Furnitur","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [637,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan Dan Penerbitan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [638,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Perikanan","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [639,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Peternakan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [640,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hewan Piaraan (Pet Animals)","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [641,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaca","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [642,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaca Mata","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [643,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Tulis Menulis Dan Gambar","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [644,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Plastik/Melamin","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [645,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Perhiasan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [646,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [647,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Buah-buahan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [648,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Makanan Dan Minuman Ytdl","Pelaku Usaha",10,0,0,0,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [649,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Sayur-sayuran","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [650,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kopi, Gula Pasir, Gula Merah Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [651,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Minuman","Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [652,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Roti, Kue Kering, Kue Basah Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [653,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Roti, Kue Kering, Kue Basah Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [654,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, AlatMusik, Alat Fotografi Dan Komputer","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [655,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Komoditi Makanan, Minuman Atau Tembakau Hasil Industri Pengolahan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [656,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kertas, Kertas Karton Dan Barang Dari Kertas/Karton","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [657,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Alat Permainan dan Mainan Anak-anak di Toko","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [658,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan eceran khusus barang baru lainnya ytdl","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [659,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga di Toko","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [660,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Komputer Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [661,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Hewan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [662,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Manusia","Pelaku Usaha",10,0,0,0,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [663,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha",21,0,0,0,21,21,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [664,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [665,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [666,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [667,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [668,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [669,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [670,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Mobil Bekas","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [671,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Manusia","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [672,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian","Pelaku Usaha",16,0,0,0,16,16,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [673,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [674,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Piaraan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [675,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pembungkus Dari Plastik","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [676,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pembungkus Dari Plastik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [677,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [678,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [679,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Perlengkapan Jahit Menjahit","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [680,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Perlengkapan Pengendara Kendaraan Bermotor","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [681,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [682,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sayuran","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [683,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [684,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Sepeda Motor Bekas","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [685,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [686,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [687,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [688,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tekstil","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [689,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [690,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Periklanan Dan Penelitian Pasar","Periklanan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [691,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pertanian Jagung","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [692,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pertanian Pengembangbiakan Tanaman","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [693,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","Pelaku Usaha",10,0,0,0,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [694,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Alat-alat Elektronik Konsumen","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [695,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Dan Perawatan Sepeda Motor","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [696,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Furnitur Dan Perlengkapan Rumah","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [697,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Kapal, Perahu Dan Bangunan Terapung","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [698,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [699,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [700,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Mobil","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [701,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Peralatan Rumah Tangga Dan Peralatan Rumah Dan Kebun","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [702,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha",13,0,0,0,13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [703,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [704,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah Minum/Kafe","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [705,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Rumah Pijat","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [706,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Warung Makan","Pelaku Usaha",50,0,0,0,50,50,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [707,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [736,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Keperluan Rumah Tangga Dari Logam Bukan Peralatan Dapur dan Peralatan Meja","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [737,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Kerajinan YTDL","Non Pelaku Usaha",10,0,0,0,10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [738,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya","Non Pelaku Usaha",73,0,0,0,73,73,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [739,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Kimia Dasar Organik Yang Menghasilkan Bahan Kimia Khusus","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [740,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Komputer, Barang Elektronik Dan Optik","Industri Komputer Dan/Atau Perakitan Komputer","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [741,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kue Basah","Non Pelaku Usaha",54,0,0,0,54,54,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [742,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Mainan Anak-anak","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [743,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan dan Masakan Olahan","Non Pelaku Usaha",152,0,0,0,152,152,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [744,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Dari Cokelat Dan Kembang Gula dari Coklat","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [745,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Dari Kedele Dan Kacang-kacangan Lainnya Bukan Kecap, Tempe Dan Tahu","Non Pelaku Usaha",11,0,0,0,11,11,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [746,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makaroni, Mie Dan Produk Sejenisnya","Non Pelaku Usaha",38,0,0,0,38,38,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [747,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Manisan Buah-buahan Dan Sayuran Kering","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [748,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin dan Perkakas Mesin Untuk Pengelasan Yang Menggunakan Arus Listrik","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [749,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin Jahit Serta Mesin Cuci Dan Mesin Pengering Untuk Keperluan Niaga","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [750,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Peralatan Listrik","Industri Mesin Pembangkit Listrik","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [751,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin Pengolahan Makanan, Minuman Dan Tembakau","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [752,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Non Pelaku Usaha",19,0,0,0,19,19,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [753,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Ringan","Non Pelaku Usaha",19,0,0,0,19,19,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [754,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Minyak Goreng Bukan Minyak Kelapa Dan Minyak Kelapa Sawit","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [755,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Peralatan Listrik","Industri Motor Listrik","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [756,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Kulit","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [757,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil","Non Pelaku Usaha",7,0,0,0,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [758,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pelumatan Buah-buahan Dan Sayuran","Non Pelaku Usaha",11,0,0,0,11,11,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [759,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya","Karaoke","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [760,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Makanan","Non Pelaku Usaha",122,0,0,0,122,122,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [761,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Minuman","Non Pelaku Usaha",29,0,0,0,29,29,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [762,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [763,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan","Kegiatan Rumah Potong Dan Pengepakan Daging Bukan Unggas","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [764,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [765,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Pelaku Kreatif Seni Musik","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [766,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Pelatihan Kerja Industri Kreatif Swasta","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [767,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Pelatihan Kerja Perusahaan Lainnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [768,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Pelatihan Kerja Teknologi Informasi dan Komunikasi Swasta","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [769,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perikanan","Pembenihan Ikan Laut","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [770,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [771,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Pencucian Dan Salon Mobil","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [772,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Kelompok Bermain","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [773,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Menengah/Aliyah Swasta","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [774,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Taman Kanak-kanak Swasta/Raudatul Athfal/Bustanul Athfal","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [775,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penerbitan","Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [776,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penginapan Remaja (Youth Hostel)","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [777,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi","Pengumpulan limbah dan sampah tidak berbahaya","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [778,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [779,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [780,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Lainnya","Non Pelaku Usaha",76,0,0,0,76,76,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [781,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [782,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Buah-buahan","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [783,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bunga Dan Tanaman Hias","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [784,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam Olahan","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [785,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Sapi Dan Daging Sapi Olahan","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [786,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin Dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau Kaca","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [787,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [788,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Hasil Pertanian Dan Hewan Hidup Lainnya","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [789,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Kaca","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [790,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Kertas Dan Karton","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [791,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Non Pelaku Usaha",13,0,0,0,13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [792,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [793,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya","Non Pelaku Usaha",7,0,0,0,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [794,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Pertanian","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [795,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol Bukan Susu","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [796,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Minyak Dan Lemak Hewani","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [797,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Manusia","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [798,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Padi Dan Palawija","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [799,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Pakaian","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [800,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [801,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [802,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [803,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Produk Lainnya YTDL","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [804,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Plastik","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [805,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Perhiasan","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [806,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (barang-barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)","Non Pelaku Usaha",33,0,0,0,33,33,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [807,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Non Pelaku Usaha",142,0,0,0,142,142,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [808,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket","Non Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [809,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan","Non Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [810,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Buah-buahan","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [811,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bunga Potong/Florist","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [812,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Daging dan Ikan Olahan","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [813,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Furnitur","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [814,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan Dan Penerbitan","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [815,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Perikanan","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [816,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [817,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Peternakan","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [818,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hewan Piaraan (Pet Animals)","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [819,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hewan Ternak","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [820,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Ikan Hias","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [821,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Elektronik","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [822,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Keperluan Pribadi Lainnya","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [823,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Plastik/Melamin","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [824,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Perhiasan","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [825,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah Minum/Kafe","Non Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [826,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Minyak Pelumas Di Toko","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [827,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Mobil Baru","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [828,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Mobil Bekas","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [829,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Manusia","Non Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [830,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian","Non Pelaku Usaha",27,0,0,0,27,27,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [831,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [832,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Piaraan","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [833,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [834,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pembungkus Dari Plastik","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [835,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL","Non Pelaku Usaha",9,0,0,0,9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [836,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [837,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Perlengkapan Jahit Menjahit","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [838,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Perlengkapan Pengendara Kendaraan Bermotor","Non Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [839,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya","Non Pelaku Usaha",17,0,0,0,17,17,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [840,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sayuran","Non Pelaku Usaha",7,0,0,0,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [841,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki Lainnya","Non Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [842,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Sepeda Motor Bekas","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [843,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Non Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [844,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya","Non Pelaku Usaha",13,0,0,0,13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [845,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [846,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya","Non Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [847,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tekstil","Non Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [848,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Rumah Pijat","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [849,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Kedai Obat Tradisional","Non Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [850,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Warung Makan","Non Pelaku Usaha",71,0,0,0,71,71,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [851,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Agen Perjalanan Wisata","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [852,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Biro Perjalanan Wisata","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [853,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Konten Kreatif Lainya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [854,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Tekstil, Fashion dan Apparel","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [855,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Fotografi","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [856,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [857,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Aktivitas Hiburan, Seni dan Kreativitas Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [858,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [859,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Klinik Swasta","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [860,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Konsultasi Bisnis Dan Broker Bisnis","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [861,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Pangkas Rambut","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [862,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Pelayanan Kesehatan Tradisional","Pelaku Usaha",8,0,0,0,8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [863,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [864,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [865,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [866,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Aktivitas Pengepakan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [867,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Pesta","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [868,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Barang Keperluan Rumah Tangga Dan Pribadi Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [869,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Perawatan dan Pemeliharaan Taman","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [870,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [871,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pengolahan Tembakau","Industri Bumbu Rokok Serta Kelengkapan Rokok Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [872,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Furnitur","Industri Furnitur Dari Kayu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [873,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri tekstil","Industri Kain Sulaman","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [874,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kembang Gula","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [875,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kembang Gula Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [876,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kertas dan Barang Dari Kertas","Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [877,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",25,0,0,0,25,25,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [878,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [879,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Kimia Dasar Anorganik Khlor Dan Alkali","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [880,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Hasil Pertanian","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [881,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kue Basah","Pelaku Usaha",19,0,0,0,19,19,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [882,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Mainan Anak-anak","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [883,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan dan Masakan Olahan","Pelaku Usaha",23,0,0,0,23,23,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [884,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Dari Cokelat Dan Kembang Gula dari Coklat","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [885,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Dari Kedele Dan Kacang-kacangan Lainnya Bukan Kecap, Tempe Dan Tahu","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [886,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makaroni, Mie Dan Produk Sejenisnya","Pelaku Usaha",14,0,0,0,14,14,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [887,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin dan Perkakas Mesin Untuk Pengelasan Yang Menggunakan Arus Listrik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [888,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Pelaku Usaha",20,0,0,0,20,20,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [889,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis Yang Tidak Menggunakan Arus Listrik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [890,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [891,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pelumatan Buah-buahan Dan Sayuran","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [892,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Industri Pencetakan Umum","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [893,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengasapan/Pemanggangan Ikan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [894,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [895,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [896,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Jasa Pemanenan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [897,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Jasa Pendidikan Komputer (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [898,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Jasa Pendidikan Olahraga Dan Rekreasi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [899,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Jasa Pengolahan Lahan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [900,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [901,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Jasa Reservasi Lainnya YBDI YTDL","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [902,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perikanan","Jasa Sarana Produksi Budidaya Ikan Air Tawar","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [903,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Makanan","Pelaku Usaha",58,0,0,0,58,58,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [904,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Minuman","Pelaku Usaha",12,0,0,0,12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [905,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Pelatihan Kerja Bisnis dan Manajemen Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [906,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Pelatihan Kerja Industri Kreatif Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [907,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [908,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Pencucian Dan Salon Mobil","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [909,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Bimbingan Belajar Dan Konseling Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [910,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Menengah Kejuruan/Aliyah Kejuruan Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [911,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Menengah/Aliyah Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [912,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya","Pengelolaan Fasilitas Olah raga Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [913,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penginapan Remaja (Youth Hostel)","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [914,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [915,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Lainnya","Pelaku Usaha",25,0,0,0,25,25,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [916,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap","Pelaku Usaha",19,0,0,0,19,19,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [917,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Tulis Dan Gambar","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [918,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha",7,0,0,0,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [919,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Dan Barang Kimia","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [920,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [921,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya","Pelaku Usaha",5,0,0,0,5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [922,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Bekas Dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap)","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [923,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari Tekstil","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [924,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [925,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Percetakan Dan Penerbitan Dalam Berbagai Bentuk","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [926,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Ytdl","Pelaku Usaha",6,0,0,0,6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [927,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha",13,0,0,0,13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [928,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [929,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [930,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam Olahan","Pelaku Usaha",4,0,0,0,4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [931,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Sapi Dan Daging Sapi Olahan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [932,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin Dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau Kaca","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [933,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Hasil Pertanian Dan Hewan Hidup Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [934,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Hasil Pertanian Dan Hewan Hidup Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [935,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [936,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Kopi, Teh Dan Kakao","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [937,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha",7,0,0,0,7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [938,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"],
    [939,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",1,0,0,0,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.53 Tahun 2023","OSS"]
]}
