{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"pd_pelaksana","type":"text"},{"id":"jenis_pelayanan","type":"text"},{"id":"nama_layanan","type":"text"},{"id":"status_pelaku_usaha","type":"text"},{"id":"jumlah_berkas_masuk","type":"text"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tim_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_perstek_selesai_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_perstek_selesai_tepat_waktu_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_penerbitan_ijin_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"jumlah_pelaku_usaha","type":"numeric"},{"id":"peraturan_mengatur_ketepatan_waktu","type":"text"},{"id":"sistem_pelayanan","type":"text"},{"id":"kesesuaian_dengan_ketentuan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Gas Elpiji","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [2,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [3,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [4,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [5,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [6,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor, Dan Sejenisnya), Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [7,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [8,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Klinik Swasta","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [9,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [10,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Furnitur Dan Perlengkapan Rumah","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [11,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [12,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [13,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Ytdl","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [14,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Agen Perjalanan Wisata","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [15,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Brankas, Filling Kantor dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [16,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [17,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [18,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin Pertambangan dan Energi serta Peralatannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [19,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis Dan Gambar","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [20,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Jasa Reservasi Lainnya YBDI YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [21,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Administrasi Kantor","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [22,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Barang Keperluan Rumah Tangga Dan Pribadi Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [23,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [24,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [25,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [26,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [27,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Alat-alat Elektronik Konsumen","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [28,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [29,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [30,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [31,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [32,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Bahasa Swasta","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [33,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Klinik Swasta","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [34,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [35,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Minyak Dan Gas","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [36,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [37,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [38,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Perkantoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [39,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Hunian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [40,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [41,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [42,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Elektronik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [43,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [44,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [45,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pos dan kurir","Aktivitas Kurir","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [46,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [47,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Keamanan dan Penyelidikan","Aktivitas Keamanan Swasta","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [48,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [49,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultansi Pariwisata","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [50,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Makanan Dan Minuman Ytdl","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [51,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Gas Elpiji","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [52,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Konten Kreatif Lainya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [53,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Khusus Film, Video, Program TV, Animasi dan Komik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [54,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Masak  Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [55,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [56,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Pendingin Dan Ventilasi Udara","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [57,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [58,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [59,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan Dan Penerbitan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [60,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Konsultasi Bisnis Dan Broker Bisnis","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [61,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [62,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Aktivitas Vermak Pakaian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [63,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [64,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [65,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Aktivitas Vermak Pakaian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [66,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kertas, Kertas Karton Dan Barang Dari Kertas/Karton","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [67,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [68,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [69,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Kosmetik Untuk Manusia","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [70,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis Dan Gambar","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [71,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Dari Kertas Dan Karton","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [72,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [73,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Elektronik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [74,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [75,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [76,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [77,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [78,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [79,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [80,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Jalan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [81,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Barang Dan Obat Farmasi, Alat Kedokteran, Parfum Dan Kosmetik Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [82,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [83,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [84,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Mobil","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [85,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah Minum/Kafe","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [86,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [87,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [88,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah Minum/Kafe","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [89,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [90,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [91,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [92,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [93,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [94,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [95,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya","Fasilitas Lapangan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [96,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [97,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [98,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [99,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [100,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [101,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [102,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Hasil Pertanian Dan Hewan Hidup Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [103,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Minuman","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [104,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penerbitan","Aktivitas  Penerbitan lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [105,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penerbitan","Penerbitan Buku","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [106,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [107,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [108,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Pengolahan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [109,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [110,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [111,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Makanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [112,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah Minum/Kafe","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [113,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [114,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Minuman","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [115,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [116,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Penyewaan Venue Penyelenggaraan Aktifitas MICE dan Event Khusus","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [117,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat  Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [118,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [119,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [120,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [121,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [122,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Hasil Pertanian Dan Hewan Hidup Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [123,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Herbal (herb infusion)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [124,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [125,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Administrasi Kantor","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [126,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Telekomunikasi","Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [127,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Telekomunikasi","Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [128,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [129,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Gas Elpiji","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [130,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Dekorasi Interior","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [131,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Dekorasi Interior","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [132,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [133,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Teknologi Informasi Dan Jasa Komputer Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [134,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Ringan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [135,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [136,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [137,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [138,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [139,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [140,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [141,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [142,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Klinik Swasta","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [143,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [144,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Mekanikal","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [145,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Makanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [146,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [147,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [148,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Campuran Sebagaimana Tersebut Dalam 47911 S.D. 47913","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [149,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [150,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Elektronika","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [151,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [152,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (barang-barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [153,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [154,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Percetakan Dan Penerbitan Dalam Berbagai Bentuk","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [155,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [156,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [157,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Kehutanan dan Perburuan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [158,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [159,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Campuran Kertas, Karton, Barang Dari Kertas, Alat Tulis-menulis, Alat Gambar, Hasil Pencetakan, Penerbitan Dan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [160,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Telekomunikasi","Jasa Sistem Komunikasi Data","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [161,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Keramik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [162,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [163,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Teknologi Informasi Dan Jasa Komputer Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [164,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [165,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [166,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [167,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [168,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Arsitektur","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [169,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Arsitektur","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [170,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [171,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Konsultasi Keamanan Informasi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [172,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [173,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [174,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Aktivitas Pengepakan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [175,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Mobil Bekas","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [176,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [177,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [178,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [179,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Musik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [180,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana Transportasi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [181,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [182,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [183,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Telekomunikasi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [184,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Elektronika","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [185,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Tulis Dan Gambar","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [186,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [187,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [188,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [189,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [190,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Sinyal Dan Telekomunikasi Kereta Api","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [191,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [192,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Barang Keperluan Rumah Tangga Dan Pribadi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [193,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [194,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [195,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Dan Barang Kimia","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [196,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultansi Transportasi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [197,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [198,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [199,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Jasa Sertifikasi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [200,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Jasa Klasifikasi Kapal","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [201,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [202,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [203,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [204,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [205,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Agen Perjalanan Wisata","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [206,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [207,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [208,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [209,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Pertanian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [210,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [211,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [212,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Minyak Dan Gas","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [213,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Kosmetik Untuk Manusia","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [214,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [215,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [216,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [217,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [218,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [219,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hukum Dan Akuntansi","Aktivitas konsultan kekayaan intelektual","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [220,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Herbal (herb infusion)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [221,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [222,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [223,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [224,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Salon Kecantikan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [225,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat  Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [226,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [227,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [228,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [229,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [230,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [231,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [232,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [233,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [234,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [235,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [236,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [237,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Dan Peralatan Konstruksi Dan Teknik Sipil","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [238,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam Olahan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [239,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Susu Dan Produk Susu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [240,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Ringan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [241,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Kopi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [242,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan dan Budidaya Burung Walet","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [243,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [244,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Pakaian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [245,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alas Kaki","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [246,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Bumbu Masak Dan Penyedap Masakan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [247,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [248,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [249,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Makanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [250,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [251,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Kegiatan Penunjang Pendidikan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [252,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [253,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Pakaian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [254,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [255,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi Dan Dana Pensiun","Aktivitas Perusahaan Holding","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [256,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Dari Cokelat Dan Kembang Gula dari Coklat","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [257,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Beras","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [258,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Buah-buahan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [259,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [260,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [261,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Sayuran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [262,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Kegiatan Penunjang Pendidikan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [263,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam Olahan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [264,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Telur Dan Hasil Olahan Telur","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [265,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [266,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Susu Dan Produk Susu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [267,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Dan Daging Olahan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [268,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Sapi Dan Daging Sapi Olahan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [269,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [270,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultansi Manajemen Industri","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [271,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [272,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Pengerjaan Pemasangan Kaca Dan Alumunium","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [273,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [274,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [275,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [276,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [277,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Telekomunikasi","Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [278,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [279,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [280,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kue Basah","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [281,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [282,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Hotel Bintang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [283,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [284,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [285,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [286,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Kegiatan Penunjang Pendidikan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [287,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Arsitektur","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [288,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Arsitektur","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [289,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Interior","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [290,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Mobil Bekas","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [291,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Teh","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [292,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [293,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Dekorasi Interior","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [294,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas  Desain Peralatan Rumah Tangga dan Furnitur","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [295,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Konten Kreatif Lainya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [296,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Barang Keperluan Rumah Tangga Dan Pribadi Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [297,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [298,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [299,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Furnitur","Industri Furnitur Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [300,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [301,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [302,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah Minum/Kafe","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [303,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [304,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [305,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [306,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Makanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [307,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan Dan Budidaya Kambing Potong","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [308,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Pendidikan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [309,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Beras","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [310,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [311,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [312,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Kesehatan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [313,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [314,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Buah-buahan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [315,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis Dan Gambar","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [316,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [317,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Kegiatan Penunjang Pendidikan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [318,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [319,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [320,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Gips","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [321,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [322,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bahan Dan Barang Konstruksi Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [323,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Perkantoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [324,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (barang-barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [325,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [326,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [327,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [328,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [329,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [330,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [331,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Bekas Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [332,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [333,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [334,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Elektronik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [335,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [336,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Penyiapan Lahan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [337,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [338,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Motor Listrik, Generator Dan Transformator","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [339,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [340,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [341,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Vila","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [342,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Jalan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [343,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Pemanas Dan Geotermal","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [344,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [345,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Minyak Dan Gas","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [346,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Budidaya Ayam Ras Petelur","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [347,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Pendingin Dan Ventilasi Udara","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [348,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Mekanikal","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [349,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Beras","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [350,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Jasa Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai, dan Udara","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [351,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaca","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [352,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Salon Kecantikan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [353,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan Dan Budidaya Sapi Potong","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [354,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [355,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [356,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [357,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [358,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [359,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Produk Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [360,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [361,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Pemrograman dan Produksi Konten Media Imersif","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [362,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Kesehatan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [363,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Kesehatan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [364,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [365,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [366,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [367,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan Perburuan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [368,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin","Penjualan Tenaga Listrik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [369,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [370,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [371,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin","Penjualan Tenaga Listrik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [372,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [373,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Klinik Swasta","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [374,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Klinik Swasta","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [375,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis Dan Gambar","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [376,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hukum Dan Akuntansi","Aktivitas Konsultasi Pajak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [377,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [378,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Manusia","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [379,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Bekas Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [380,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [381,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [382,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kertas, Kertas Karton Dan Barang Dari Kertas/Karton","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [383,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Hunian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [384,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [385,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [386,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan anak usia dini sejenis lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [387,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [388,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Industri Pencetakan Umum","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [389,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [390,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam Olahan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [391,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [392,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Telekomunikasi","Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [393,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Makanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [394,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [395,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Aktivitas Impresariat Bidang Seni dan Festival Seni","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [396,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [397,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Dan Daging Olahan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [398,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol Bukan Susu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [399,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [400,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [401,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [402,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [403,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [404,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [405,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [406,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [407,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Minuman","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [408,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [409,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [410,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [411,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Beras","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [412,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tahu, Tempe, Tauco dan Oncom","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [413,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Kehutanan dan Perburuan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [414,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Padi Dan Palawija","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [415,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Buah-buahan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [416,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [417,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sayuran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [418,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Peternakan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [419,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [420,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Perikanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [421,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [422,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bahan Dan Barang Konstruksi Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [423,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Sinyal Dan Rambu-rambu Jalan Raya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [424,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [425,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [426,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [427,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kopi, Gula Pasir dan Gula Merah","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [428,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Daging dan Ikan Olahan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [429,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [430,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [431,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [432,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Minuman","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [433,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [434,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Campuran Sebagaimana Tersebut Dalam 47911 S.D. 47913","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [435,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [436,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [437,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [438,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [439,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Aktivitas Hiburan, Seni dan Kreativitas Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [440,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [441,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [442,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [443,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [444,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [445,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Budidaya Ayam Lokal dan Persilangannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [446,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [447,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [448,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Aktivitas Vermak Pakaian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [449,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [450,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [451,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [452,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [453,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [454,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Perkantoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [455,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Perkantoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [456,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [457,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [458,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hukum Dan Akuntansi","Aktivitas Konsultasi Pajak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [459,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Sepeda Motor Bekas","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [460,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [461,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [462,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis Dan Gambar","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [463,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [464,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [465,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [466,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [467,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [468,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Konsultasi Bisnis Dan Broker Bisnis","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [469,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Kerajinan YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [470,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [471,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Produk Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [472,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Kesehatan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [473,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [474,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [475,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Pelaku Kreatif Seni Pertunjukan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [476,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [477,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [478,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Portal Web Dan/Atau Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [479,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [480,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [481,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hukum Dan Akuntansi","Aktivitas Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [482,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [483,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Jalan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [484,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [485,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Industri","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [486,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [487,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Konstruksi Khusus Lainnya Ytdl","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [488,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan","Penelitian Dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi Rekayasa Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [489,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [490,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hukum Dan Akuntansi","Aktivitas Konsultasi Pajak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [491,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Agen Perjalanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [492,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [493,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [494,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Jasa Pendidikan Komputer (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Swasta","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [495,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [496,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [497,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [498,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Warung Makan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [499,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Olahraga","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [500,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Gas Elpiji","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [501,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [502,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Warung Makan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [503,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [504,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [505,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [506,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hukum Dan Akuntansi","Aktivitas hukum lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [507,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [508,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [509,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hukum Dan Akuntansi","Aktivitas konsultan hukum","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [510,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Minyak Atsiri","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [511,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Permainan Dan Mainan Anak-anak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [512,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [513,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun","Pialang Perdagangan Berjangka","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [514,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [515,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Aktivitas Jasa Informasi Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [516,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Peralatan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [517,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [518,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Elektronik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [519,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Produk Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [520,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [521,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin","Penjualan Tenaga Listrik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [522,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [523,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [524,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [525,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) Bukan Bus, Dalam Trayek","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [526,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [527,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [528,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Jalan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [529,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [530,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [531,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [532,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [533,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [534,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [535,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [536,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [537,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [538,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [539,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [540,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [541,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [542,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [543,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penerbitan","Aktivitas  Penerbitan lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [544,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [545,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [546,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [547,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [548,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Teknologi Informasi Dan Jasa Komputer Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [549,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [550,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [551,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Masak  Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [552,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [553,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [554,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [555,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Periklanan Dan Penelitian Pasar","Periklanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [556,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Komputer dan Peralatan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [557,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Bar","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [558,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [559,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin","Penjualan Tenaga Listrik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [560,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin","Penjualan Tenaga Listrik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [561,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penerbitan","Penerbitan Buku","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [562,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [563,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Barang Dari Logam Siap Pasang Untuk Konstruksi Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [564,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan Limbah Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [565,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Pesta","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [566,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [567,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [568,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Batu Bata Dari Tanah Liat/Keramik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [569,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [570,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Sepeda Motor Bekas","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [571,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor, Dan Sejenisnya), Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [572,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [573,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [574,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Bermotor untuk Barang Umum","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [575,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [576,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat-alat Pertanian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [577,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya","Fasilitas Gelanggang/Arena","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [578,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Mesin Pertanian Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [579,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [580,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Darat Bukan Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [581,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [582,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Ringan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [583,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [584,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [585,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [586,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [587,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Sabun Dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [588,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Komoditi Makanan, Minuman Atau Tembakau Hasil Industri Pengolahan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [589,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [590,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [591,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [592,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [593,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Klinik Swasta","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [594,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [595,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [596,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Kosmetik Untuk Manusia","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [597,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (barang-barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [598,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Bekas Dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [599,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [600,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Barang Keperluan Rumah Tangga Dan Pribadi Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [601,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [602,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya Buah-buahan Dan Sayuran Bukan Kacang-kacangan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [603,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Aktivitas Cold Storage","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [604,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Kopi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [605,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [606,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penerbitan","Penerbitan Buku","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [607,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [608,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [609,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Listrik Dan Elektronik Bekas","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [610,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Bermotor untuk Barang Umum","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [611,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Aktivitas Penyeleksian Dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [612,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [613,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [614,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [615,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [616,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [617,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga di Toko","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [618,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [619,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Kegiatan Penunjang Pendidikan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [620,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [621,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [622,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Hunian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [623,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Hunian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [624,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [625,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Masak  Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [626,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Administrasi Kantor","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [627,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [628,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [629,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [630,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [631,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Kesehatan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [632,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Kesehatan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [633,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [634,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengumpulan, Treatment dan Pembuangan Limbah dan Sampah serta Aktivitas Pemulihan Material","Pemulihan Material Barang Logam","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [635,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [636,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [637,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [638,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [639,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [640,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [641,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pembungkus Dari Plastik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [642,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Listrik Dan Elektronik Bekas","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [643,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [644,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [645,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [646,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [647,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Pendidikan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [648,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Pendidikan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [649,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [650,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [651,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [652,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [653,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [654,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [655,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Warung Makan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [656,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [657,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [658,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [659,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Perkantoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [660,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Perkantoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [661,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [662,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Makanan Dan Minuman Ytdl","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [663,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya","Fasilitas Lapangan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [664,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [665,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [666,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [667,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Logam","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [668,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [669,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Biro Perjalanan Ibadah Umroh dan Haji Khusus","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [670,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [671,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [672,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [673,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [674,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [675,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Buah-buahan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [676,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [677,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [678,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol Bukan Susu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [679,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Elektronik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [680,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya","Industri Kayu Bakar dan Pelet Kayu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [681,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Warung Makan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [682,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [683,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [684,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [685,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [686,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [687,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [688,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Warung Makan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [689,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Mobil Bekas","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [690,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Telekomunikasi","Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [691,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Bermotor untuk Barang Umum","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [692,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [693,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [694,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Aktivitas Hiburan, Seni dan Kreativitas Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [695,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [696,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Campuran Sebagaimana Tersebut Dalam 47911 S.D. 47913","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [697,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [698,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [699,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [700,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [701,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi Dan Dana Pensiun","Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer (USP Koperasi Primer)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [702,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Biro Perjalanan Wisata","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [703,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [704,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Pelatihan Kerja Industri Kreatif  Swasta","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [705,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Mobil Baru","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [706,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Administrasi Kantor","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [707,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Komputer Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [708,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Jalan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [709,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Administrasi Kantor","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [710,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Minuman","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [711,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [712,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Buah-buahan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [713,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Permainan Dan Mainan Anak-anak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [714,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Klinik Swasta","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [715,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Industri Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [716,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Interior","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [717,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Tekstil","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [718,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [719,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perpustakaan, Arsip, Museum Dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya","Perpustakaan dan Arsip Swasta","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [720,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [721,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [722,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Salon Kecantikan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [723,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Teknologi Informasi Dan Jasa Komputer Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [724,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [725,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [726,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Ringan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [727,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [728,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [729,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [730,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pembungkus Dari Plastik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [731,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [732,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [733,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Buah-buahan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [734,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [735,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dari Kayu, Bambu, Rotan, Pandan, Rumput Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [736,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dan Lukisan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [737,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Gas Elpiji","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [738,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [739,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Minyak Dan Gas","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [740,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [741,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [742,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [743,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Periklanan Dan Penelitian Pasar","Periklanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [744,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [745,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [746,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [747,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Gas Elpiji","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [748,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [749,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Aktivitas Hiburan, Seni dan Kreativitas Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [750,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Campuran Sebagaimana Tersebut Dalam 47911 S.D. 47913","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [751,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [752,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [753,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [754,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [755,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [756,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Elektronika","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [757,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [758,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [759,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Administrasi Kantor","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [760,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [761,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [762,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sayuran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [763,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Kaca","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [764,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [765,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Cat","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [766,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [767,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [768,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [769,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [770,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor, Dan Sejenisnya), Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [771,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [772,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [773,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [774,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [775,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Bermotor untuk Barang Umum","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [776,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Makanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [777,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Gula Lainnya Bukan Sirop","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [778,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [779,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [780,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [781,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [782,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [783,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [784,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [785,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [786,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [787,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [788,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [789,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [790,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Teknologi Informasi Dan Jasa Komputer Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [791,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bahan Kimia","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [792,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [793,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [794,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [795,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [796,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [797,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Minuman","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [798,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Hunian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [799,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Percetakan Dan Penerbitan Dalam Berbagai Bentuk","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [800,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [801,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Perkantoran","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [802,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Industri","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [803,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [804,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Perbelanjaan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [805,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Listrik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [806,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Piranti Lunak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [807,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Kesehatan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [808,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Telekomunikasi","Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [809,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Tulis Dan Gambar","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [810,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Pendidikan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [811,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Penginapan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [812,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [813,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [814,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (barang-barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [815,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [816,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [817,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [818,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [819,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Bermotor untuk Barang Umum","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [820,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [821,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Dekorasi Interior","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [822,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Dekorasi Interior","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [823,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [824,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [825,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [826,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [827,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [828,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Administrasi Kantor","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [829,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [830,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [831,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Kapal, Perahu Dan Bangunan Terapung","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [832,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [833,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya Buah-buahan Dan Sayuran Bukan Kacang-kacangan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [834,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [835,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [836,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [837,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kertas, Kertas Karton Dan Barang Dari Kertas/Karton","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [838,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [839,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [840,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hukum Dan Akuntansi","Aktivitas Konsultasi Pajak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [841,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [842,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [843,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Fotografi dan Barang Optik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [844,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [845,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [846,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Ytdl","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [847,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [848,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Barang Keperluan Rumah Tangga Dan Pribadi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [849,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [850,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [851,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [852,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Elektronik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [853,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Disket, Flash Drive, Pita Audio dan Video, CD dan DVD Kosong","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [854,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Aktivitas Cold Storage","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [855,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [856,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [857,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [858,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [859,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [860,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [861,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Padi Dan Palawija","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [862,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [863,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Instalasi Sinyal Dan Rambu-rambu Jalan Raya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [864,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Gedung","Konstruksi Gedung Hunian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [865,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [866,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat  Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [867,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Bermotor untuk Barang Umum","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [868,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [869,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [870,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pos dan kurir","Aktivitas Kurir","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [871,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Bukan Dari Plastik, Batu, Tanah Liat, Kayu, Bambu Atau Rotan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [872,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [873,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [874,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [875,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tekstil","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [876,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [877,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Produk Lainnya YTDL","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [878,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Jasa Pengujian Laboratorium","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [879,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [880,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Tepung Campuran dan Adonan Tepung","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [881,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [882,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [883,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [884,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Bekas Dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [885,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [886,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Piranti Lunak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [887,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [888,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [889,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [890,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [891,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hukum Dan Akuntansi","Aktivitas Konsultasi Pajak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [892,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [893,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [894,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [895,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [896,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hukum Dan Akuntansi","Aktivitas Akuntansi, Pembukuan dan Pemeriksa","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [897,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hukum Dan Akuntansi","Aktivitas Konsultasi Pajak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [898,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [899,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [900,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [901,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pos dan kurir","Aktivitas Kurir","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [902,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen","Aktivitas Konsultansi Manajemen Industri","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [903,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [904,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [905,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [906,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Jalan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [907,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Jalan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [908,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Genteng, Batu Bata, Ubin Dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau Kaca","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [909,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran"," Analisis Dan Uji Teknis","Jasa Sertifikasi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,0,1,1,"1","Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [910,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Periklanan Dan Penelitian Pasar","Periklanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [911,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [912,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [913,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [914,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Sepeda Motor Bekas","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [915,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [916,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [917,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [918,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [919,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin dan Perkakas Mesin Untuk Pengerjaan Bahan Bukan Logam Dan Kayu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [920,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [921,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Bangunan Sipil","Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [922,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Hasil Pertanian Dan Hewan Hidup Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [923,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [924,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi Dan Dana Pensiun","Aktivitas Perusahaan Holding","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [925,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Aktivitas Pengepakan","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [926,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce)","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [927,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [928,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [929,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [930,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Gula, Coklat Dan Kembang Gula","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [931,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [932,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [933,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri tekstil","Industri Barang Jadi Tekstil Untuk Keperluan Rumah Tangga","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [934,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Minuman","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [935,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Brankas, Filling Kantor dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [936,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja Dari Logam","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [937,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol Bukan Susu","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [938,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Komputer Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [939,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [940,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Konstruksi Khusus","Dekorasi Interior","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [941,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [942,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak opsi Mesin Kantor Dan Peralatannya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [943,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [944,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Pesta","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [945,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Biro Perjalanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [946,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [947,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [948,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Biro Perjalanan Wisata","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [949,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"],
    [950,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Lainnya","Pelaku Usaha","1",0,0,0,0,1,1,1,"Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, Peraturan Walikota Surabaya No. 24 Tahun 2024","OSS","Ya"]
]}
