{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"tanggal_pelaksanaan","type":"timestamp"},{"id":"lokasi_pemantauan","type":"text"},{"id":"kecamatan","type":"text"},{"id":"kelurahan","type":"text"},{"id":"lembaga_pelaksana_pemantapan","type":"text"},{"id":"deskripsi_pemantauan","type":"text"},{"id":"laporan_hasil_pemantauan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"2024-11-12T00:00:00","Taipei School\nSurabaya Jl. Diamond Hill Blok DR 1 No.15A Surabaya","Sambikerep","Made","Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur","A. Terdapat 30 (tiga puluh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan Migrasi ke OSS RBA terkait NIB ke Klinik Investasi Dinas Penanaman\nModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan No. 1 Surabaya.\n2. Segera menunjukkan dokumen STM, SKTT, RPTKA yang tidak bisa ditunjukkan pada saat\npengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Disarankan agar pihak Manajemen Surabaya Taipei School memiliki arsip dokumen\nperijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan baik agar pada saat pengecekan dapat berjalan\ndengan maksimal dan efisien.","ya"],
    [2,"2024-11-19T00:00:00","PT. Citra Nutrindo Langgeng Jl. Rungkut Industri 1/21 Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Kendangsari","BINDA Jawa Timur","A. Terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Perusahaan segera melengkapi bukti wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen ketenagakerjaan, keimigrasian, dan kependudukan karena akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.\n3. Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perijinan","ya"],
    [3,"2024-11-12T00:00:00","Taipei School\nSurabaya Jl. Diamond Hill Blok DR 1 No.15A Surabaya","Sambikerep","Made","Gartap III Surabaya","A. Terdapat 30 (tiga puluh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan Migrasi ke OSS RBA terkait NIB ke Klinik Investasi Dinas Penanaman\nModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan No. 1 Surabaya.\n2. Segera menunjukkan dokumen STM, SKTT, RPTKA yang tidak bisa ditunjukkan pada saat\npengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Disarankan agar pihak Manajemen Surabaya Taipei School memiliki arsip dokumen\nperijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan baik agar pada saat pengecekan dapat berjalan\ndengan maksimal dan efisien.","ya"],
    [4,"2024-11-12T00:00:00","Taipei School\nSurabaya Jl. Diamond Hill Blok DR 1 No.15A Surabaya","Sambikerep","Made","Kodim 0830 / Surabaya Utara","A. Terdapat 30 (tiga puluh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan Migrasi ke OSS RBA terkait NIB ke Klinik Investasi Dinas Penanaman\nModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan No. 1 Surabaya.\n2. Segera menunjukkan dokumen STM, SKTT, RPTKA yang tidak bisa ditunjukkan pada saat\npengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Disarankan agar pihak Manajemen Surabaya Taipei School memiliki arsip dokumen\nperijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan baik agar pada saat pengecekan dapat berjalan\ndengan maksimal dan efisien.","ya"],
    [5,"2024-11-12T00:00:00","Taipei School\nSurabaya Jl. Diamond Hill Blok DR 1 No.15A Surabaya","Sambikerep","Made","Kodim 0831 / Surabaya Timur","A. Terdapat 30 (tiga puluh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan Migrasi ke OSS RBA terkait NIB ke Klinik Investasi Dinas Penanaman\nModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan No. 1 Surabaya.\n2. Segera menunjukkan dokumen STM, SKTT, RPTKA yang tidak bisa ditunjukkan pada saat\npengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Disarankan agar pihak Manajemen Surabaya Taipei School memiliki arsip dokumen\nperijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan baik agar pada saat pengecekan dapat berjalan\ndengan maksimal dan efisien.","ya"],
    [6,"2024-11-12T00:00:00","Taipei School\nSurabaya Jl. Diamond Hill Blok DR 1 No.15A Surabaya","Sambikerep","Made","Kodim 0832 / Surabaya Selatan","A. Terdapat 30 (tiga puluh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan Migrasi ke OSS RBA terkait NIB ke Klinik Investasi Dinas Penanaman\nModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan No. 1 Surabaya.\n2. Segera menunjukkan dokumen STM, SKTT, RPTKA yang tidak bisa ditunjukkan pada saat\npengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Disarankan agar pihak Manajemen Surabaya Taipei School memiliki arsip dokumen\nperijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan baik agar pada saat pengecekan dapat berjalan\ndengan maksimal dan efisien.","ya"],
    [7,"2024-11-12T00:00:00","Taipei School\nSurabaya Jl. Diamond Hill Blok DR 1 No.15A Surabaya","Sambikerep","Made","BINDA Jawa Timur","A. Terdapat 30 (tiga puluh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan Migrasi ke OSS RBA terkait NIB ke Klinik Investasi Dinas Penanaman\nModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan No. 1 Surabaya.\n2. Segera menunjukkan dokumen STM, SKTT, RPTKA yang tidak bisa ditunjukkan pada saat\npengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Disarankan agar pihak Manajemen Surabaya Taipei School memiliki arsip dokumen\nperijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan baik agar pada saat pengecekan dapat berjalan\ndengan maksimal dan efisien.","ya"],
    [8,"2024-11-12T00:00:00","Taipei School\nSurabaya Jl. Diamond Hill Blok DR 1 No.15A Surabaya","Sambikerep","Made","BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 30 (tiga puluh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan Migrasi ke OSS RBA terkait NIB ke Klinik Investasi Dinas Penanaman\nModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan No. 1 Surabaya.\n2. Segera menunjukkan dokumen STM, SKTT, RPTKA yang tidak bisa ditunjukkan pada saat\npengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Disarankan agar pihak Manajemen Surabaya Taipei School memiliki arsip dokumen\nperijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan baik agar pada saat pengecekan dapat berjalan\ndengan maksimal dan efisien.","ya"],
    [9,"2024-11-12T00:00:00","Taipei School\nSurabaya Jl. Diamond Hill Blok DR 1 No.15A Surabaya","Sambikerep","Made","Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya","A. Terdapat 30 (tiga puluh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan Migrasi ke OSS RBA terkait NIB ke Klinik Investasi Dinas Penanaman\nModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan No. 1 Surabaya.\n2. Segera menunjukkan dokumen STM, SKTT, RPTKA yang tidak bisa ditunjukkan pada saat\npengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Disarankan agar pihak Manajemen Surabaya Taipei School memiliki arsip dokumen\nperijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan baik agar pada saat pengecekan dapat berjalan\ndengan maksimal dan efisien.","ya"],
    [10,"2024-11-12T00:00:00","Taipei School\nSurabaya Jl. Diamond Hill Blok DR 1 No.15A Surabaya","Sambikerep","Made","Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak","A. Terdapat 30 (tiga puluh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan Migrasi ke OSS RBA terkait NIB ke Klinik Investasi Dinas Penanaman\nModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan No. 1 Surabaya.\n2. Segera menunjukkan dokumen STM, SKTT, RPTKA yang tidak bisa ditunjukkan pada saat\npengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Disarankan agar pihak Manajemen Surabaya Taipei School memiliki arsip dokumen\nperijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan baik agar pada saat pengecekan dapat berjalan\ndengan maksimal dan efisien.","ya"],
    [11,"2024-11-12T00:00:00","Taipei School\nSurabaya Jl. Diamond Hill Blok DR 1 No.15A Surabaya","Sambikerep","Made","Polrestabes Kota Surabaya","A. Terdapat 30 (tiga puluh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan Migrasi ke OSS RBA terkait NIB ke Klinik Investasi Dinas Penanaman\nModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan No. 1 Surabaya.\n2. Segera menunjukkan dokumen STM, SKTT, RPTKA yang tidak bisa ditunjukkan pada saat\npengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Disarankan agar pihak Manajemen Surabaya Taipei School memiliki arsip dokumen\nperijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan baik agar pada saat pengecekan dapat berjalan\ndengan maksimal dan efisien.","ya"],
    [12,"2024-11-12T00:00:00","Taipei School\nSurabaya Jl. Diamond Hill Blok DR 1 No.15A Surabaya","Sambikerep","Made","Polres Pelabuhan Tanjung Perak","A. Terdapat 30 (tiga puluh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan Migrasi ke OSS RBA terkait NIB ke Klinik Investasi Dinas Penanaman\nModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan No. 1 Surabaya.\n2. Segera menunjukkan dokumen STM, SKTT, RPTKA yang tidak bisa ditunjukkan pada saat\npengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Disarankan agar pihak Manajemen Surabaya Taipei School memiliki arsip dokumen\nperijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan baik agar pada saat pengecekan dapat berjalan\ndengan maksimal dan efisien.","ya"],
    [13,"2024-11-12T00:00:00","Taipei School\nSurabaya Jl. Diamond Hill Blok DR 1 No.15A Surabaya","Sambikerep","Made","Kejaksaan Negeri Surabaya","A. Terdapat 30 (tiga puluh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan Migrasi ke OSS RBA terkait NIB ke Klinik Investasi Dinas Penanaman\nModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan No. 1 Surabaya.\n2. Segera menunjukkan dokumen STM, SKTT, RPTKA yang tidak bisa ditunjukkan pada saat\npengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Disarankan agar pihak Manajemen Surabaya Taipei School memiliki arsip dokumen\nperijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan baik agar pada saat pengecekan dapat berjalan\ndengan maksimal dan efisien.","ya"],
    [14,"2024-11-12T00:00:00","Taipei School\nSurabaya Jl. Diamond Hill Blok DR 1 No.15A Surabaya","Sambikerep","Made","Kejaksaan Negeri Tanjung Perak","A. Terdapat 30 (tiga puluh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan Migrasi ke OSS RBA terkait NIB ke Klinik Investasi Dinas Penanaman\nModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan No. 1 Surabaya.\n2. Segera menunjukkan dokumen STM, SKTT, RPTKA yang tidak bisa ditunjukkan pada saat\npengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Disarankan agar pihak Manajemen Surabaya Taipei School memiliki arsip dokumen\nperijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan baik agar pada saat pengecekan dapat berjalan\ndengan maksimal dan efisien.","ya"],
    [15,"2024-11-12T00:00:00","Taipei School\nSurabaya Jl. Diamond Hill Blok DR 1 No.15A Surabaya","Sambikerep","Made","Kemenag Kota Surabaya","A. Terdapat 30 (tiga puluh) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera melakukan Migrasi ke OSS RBA terkait NIB ke Klinik Investasi Dinas Penanaman\nModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan No. 1 Surabaya.\n2. Segera menunjukkan dokumen STM, SKTT, RPTKA yang tidak bisa ditunjukkan pada saat\npengecekan ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Disarankan agar pihak Manajemen Surabaya Taipei School memiliki arsip dokumen\nperijinan Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan baik agar pada saat pengecekan dapat berjalan\ndengan maksimal dan efisien.","ya"],
    [16,"2024-11-13T00:00:00","PT Blue Ocean\nHeart (VIVO Smartphone) Gedung Sinarmas Land Plaza Lt. 9 Jl. Pemuda No. 60-70 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur","A. Terdapat 12 (dua belas) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Wang\nShenglin ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 7\nhari sejak pengecekan.\n2. Menambahkan alamat dan KBLI Gudang pada NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Mengingatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Duan Qian wang dan An. Yang\nHui yang massa berlakunya akan berakhir pada tanggal 26 November 2024 agar segera\nmelakukan ke instansi terkait.","ya"],
    [17,"2024-11-13T00:00:00","PT Blue Ocean\nHeart (VIVO Smartphone) Gedung Sinarmas Land Plaza Lt. 9 Jl. Pemuda No. 60-70 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Gartap III Surabaya","A. Terdapat 12 (dua belas) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Wang\nShenglin ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 7\nhari sejak pengecekan.\n2. Menambahkan alamat dan KBLI Gudang pada NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Mengingatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Duan Qian wang dan An. Yang\nHui yang massa berlakunya akan berakhir pada tanggal 26 November 2024 agar segera\nmelakukan ke instansi terkait.","ya"],
    [18,"2024-11-13T00:00:00","PT Blue Ocean\nHeart (VIVO Smartphone) Gedung Sinarmas Land Plaza Lt. 9 Jl. Pemuda No. 60-70 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kodim 0830 / Surabaya Utara","A. Terdapat 12 (dua belas) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Wang\nShenglin ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 7\nhari sejak pengecekan.\n2. Menambahkan alamat dan KBLI Gudang pada NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Mengingatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Duan Qian wang dan An. Yang\nHui yang massa berlakunya akan berakhir pada tanggal 26 November 2024 agar segera\nmelakukan ke instansi terkait.","ya"],
    [19,"2024-11-13T00:00:00","PT Blue Ocean\nHeart (VIVO Smartphone) Gedung Sinarmas Land Plaza Lt. 9 Jl. Pemuda No. 60-70 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kodim 0831 / Surabaya Timur","A. Terdapat 12 (dua belas) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Wang\nShenglin ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 7\nhari sejak pengecekan.\n2. Menambahkan alamat dan KBLI Gudang pada NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Mengingatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Duan Qian wang dan An. Yang\nHui yang massa berlakunya akan berakhir pada tanggal 26 November 2024 agar segera\nmelakukan ke instansi terkait.","ya"],
    [20,"2024-11-13T00:00:00","PT Blue Ocean\nHeart (VIVO Smartphone) Gedung Sinarmas Land Plaza Lt. 9 Jl. Pemuda No. 60-70 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kodim 0832 / Surabaya Selatan","A. Terdapat 12 (dua belas) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Wang\nShenglin ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 7\nhari sejak pengecekan.\n2. Menambahkan alamat dan KBLI Gudang pada NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Mengingatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Duan Qian wang dan An. Yang\nHui yang massa berlakunya akan berakhir pada tanggal 26 November 2024 agar segera\nmelakukan ke instansi terkait.","ya"],
    [21,"2024-11-13T00:00:00","PT Blue Ocean\nHeart (VIVO Smartphone) Gedung Sinarmas Land Plaza Lt. 9 Jl. Pemuda No. 60-70 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","BINDA Jawa Timur","A. Terdapat 12 (dua belas) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Wang\nShenglin ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 7\nhari sejak pengecekan.\n2. Menambahkan alamat dan KBLI Gudang pada NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Mengingatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Duan Qian wang dan An. Yang\nHui yang massa berlakunya akan berakhir pada tanggal 26 November 2024 agar segera\nmelakukan ke instansi terkait.","ya"],
    [22,"2024-11-13T00:00:00","PT Blue Ocean\nHeart (VIVO Smartphone) Gedung Sinarmas Land Plaza Lt. 9 Jl. Pemuda No. 60-70 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 12 (dua belas) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Wang\nShenglin ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 7\nhari sejak pengecekan.\n2. Menambahkan alamat dan KBLI Gudang pada NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Mengingatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Duan Qian wang dan An. Yang\nHui yang massa berlakunya akan berakhir pada tanggal 26 November 2024 agar segera\nmelakukan ke instansi terkait.","ya"],
    [23,"2024-11-13T00:00:00","PT Blue Ocean\nHeart (VIVO Smartphone) Gedung Sinarmas Land Plaza Lt. 9 Jl. Pemuda No. 60-70 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya","A. Terdapat 12 (dua belas) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Wang\nShenglin ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 7\nhari sejak pengecekan.\n2. Menambahkan alamat dan KBLI Gudang pada NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Mengingatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Duan Qian wang dan An. Yang\nHui yang massa berlakunya akan berakhir pada tanggal 26 November 2024 agar segera\nmelakukan ke instansi terkait.","ya"],
    [24,"2024-11-13T00:00:00","PT Blue Ocean\nHeart (VIVO Smartphone) Gedung Sinarmas Land Plaza Lt. 9 Jl. Pemuda No. 60-70 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak","A. Terdapat 12 (dua belas) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Wang\nShenglin ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 7\nhari sejak pengecekan.\n2. Menambahkan alamat dan KBLI Gudang pada NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Mengingatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Duan Qian wang dan An. Yang\nHui yang massa berlakunya akan berakhir pada tanggal 26 November 2024 agar segera\nmelakukan ke instansi terkait.","ya"],
    [25,"2024-11-13T00:00:00","PT Blue Ocean\nHeart (VIVO Smartphone) Gedung Sinarmas Land Plaza Lt. 9 Jl. Pemuda No. 60-70 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Polrestabes Kota Surabaya","A. Terdapat 12 (dua belas) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Wang\nShenglin ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 7\nhari sejak pengecekan.\n2. Menambahkan alamat dan KBLI Gudang pada NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Mengingatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Duan Qian wang dan An. Yang\nHui yang massa berlakunya akan berakhir pada tanggal 26 November 2024 agar segera\nmelakukan ke instansi terkait.","ya"],
    [26,"2024-11-13T00:00:00","PT Blue Ocean\nHeart (VIVO Smartphone) Gedung Sinarmas Land Plaza Lt. 9 Jl. Pemuda No. 60-70 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Polres Pelabuhan Tanjung Perak","A. Terdapat 12 (dua belas) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Wang\nShenglin ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 7\nhari sejak pengecekan.\n2. Menambahkan alamat dan KBLI Gudang pada NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Mengingatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Duan Qian wang dan An. Yang\nHui yang massa berlakunya akan berakhir pada tanggal 26 November 2024 agar segera\nmelakukan ke instansi terkait.","ya"],
    [27,"2024-11-13T00:00:00","PT Blue Ocean\nHeart (VIVO Smartphone) Gedung Sinarmas Land Plaza Lt. 9 Jl. Pemuda No. 60-70 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kejaksaan Negeri Surabaya","A. Terdapat 12 (dua belas) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Wang\nShenglin ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 7\nhari sejak pengecekan.\n2. Menambahkan alamat dan KBLI Gudang pada NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Mengingatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Duan Qian wang dan An. Yang\nHui yang massa berlakunya akan berakhir pada tanggal 26 November 2024 agar segera\nmelakukan ke instansi terkait.","ya"],
    [28,"2024-11-13T00:00:00","PT Blue Ocean\nHeart (VIVO Smartphone) Gedung Sinarmas Land Plaza Lt. 9 Jl. Pemuda No. 60-70 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kejaksaan Negeri Tanjung Perak","A. Terdapat 12 (dua belas) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Wang\nShenglin ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 7\nhari sejak pengecekan.\n2. Menambahkan alamat dan KBLI Gudang pada NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Mengingatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Duan Qian wang dan An. Yang\nHui yang massa berlakunya akan berakhir pada tanggal 26 November 2024 agar segera\nmelakukan ke instansi terkait.","ya"],
    [29,"2024-11-13T00:00:00","PT Blue Ocean\nHeart (VIVO Smartphone) Gedung Sinarmas Land Plaza Lt. 9 Jl. Pemuda No. 60-70 Surabaya","Genteng","Embong Kaliasin","Kemenag Kota Surabaya","A. Terdapat 12 (dua belas) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera memperpanjang dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Wang\nShenglin ke Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo paling lambat 7\nhari sejak pengecekan.\n2. Menambahkan alamat dan KBLI Gudang pada NIB paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n3. Mengingatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) An. Duan Qian wang dan An. Yang\nHui yang massa berlakunya akan berakhir pada tanggal 26 November 2024 agar segera\nmelakukan ke instansi terkait.","ya"],
    [30,"2024-11-18T00:00:00","PT. Alaska Food\nIndustry Jl. Rungkut Industry No. 24 A Surabaya","Gunung Anyar","Rungkut Tengah","Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur","A. Terdapat 3 (tiga) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke\ninstansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera melakukan pelaporan LKPM ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu\nSatu Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Apabila perusahaan akan tutup / tidak beroperasonal segera melakukan Laporan Penutupan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya dan Dinas\nTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [31,"2024-11-18T00:00:00","PT. Alaska Food\nIndustry Jl. Rungkut Industry No. 24 A Surabaya","Gunung Anyar","Rungkut Tengah","Gartap III Surabaya","A. Terdapat 3 (tiga) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke\ninstansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera melakukan pelaporan LKPM ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu\nSatu Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Apabila perusahaan akan tutup / tidak beroperasonal segera melakukan Laporan Penutupan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya dan Dinas\nTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [32,"2024-11-18T00:00:00","PT. Alaska Food\nIndustry Jl. Rungkut Industry No. 24 A Surabaya","Gunung Anyar","Rungkut Tengah","Kodim 0830 / Surabaya Utara","A. Terdapat 3 (tiga) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke\ninstansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera melakukan pelaporan LKPM ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu\nSatu Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Apabila perusahaan akan tutup / tidak beroperasonal segera melakukan Laporan Penutupan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya dan Dinas\nTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [33,"2024-11-18T00:00:00","PT. Alaska Food\nIndustry Jl. Rungkut Industry No. 24 A Surabaya","Gunung Anyar","Rungkut Tengah","Kodim 0831 / Surabaya Timur","A. Terdapat 3 (tiga) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke\ninstansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera melakukan pelaporan LKPM ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu\nSatu Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Apabila perusahaan akan tutup / tidak beroperasonal segera melakukan Laporan Penutupan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya dan Dinas\nTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [34,"2024-11-18T00:00:00","PT. Alaska Food\nIndustry Jl. Rungkut Industry No. 24 A Surabaya","Gunung Anyar","Rungkut Tengah","Kodim 0832 / Surabaya Selatan","A. Terdapat 3 (tiga) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke\ninstansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera melakukan pelaporan LKPM ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu\nSatu Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Apabila perusahaan akan tutup / tidak beroperasonal segera melakukan Laporan Penutupan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya dan Dinas\nTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [35,"2024-11-18T00:00:00","PT. Alaska Food\nIndustry Jl. Rungkut Industry No. 24 A Surabaya","Gunung Anyar","Rungkut Tengah","BINDA Jawa Timur","A. Terdapat 3 (tiga) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke\ninstansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera melakukan pelaporan LKPM ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu\nSatu Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Apabila perusahaan akan tutup / tidak beroperasonal segera melakukan Laporan Penutupan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya dan Dinas\nTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [36,"2024-11-18T00:00:00","PT. Alaska Food\nIndustry Jl. Rungkut Industry No. 24 A Surabaya","Gunung Anyar","Rungkut Tengah","BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 3 (tiga) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke\ninstansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera melakukan pelaporan LKPM ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu\nSatu Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Apabila perusahaan akan tutup / tidak beroperasonal segera melakukan Laporan Penutupan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya dan Dinas\nTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [37,"2024-11-18T00:00:00","PT. Alaska Food\nIndustry Jl. Rungkut Industry No. 24 A Surabaya","Gunung Anyar","Rungkut Tengah","Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya","A. Terdapat 3 (tiga) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke\ninstansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera melakukan pelaporan LKPM ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu\nSatu Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Apabila perusahaan akan tutup / tidak beroperasonal segera melakukan Laporan Penutupan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya dan Dinas\nTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [38,"2024-11-18T00:00:00","PT. Alaska Food\nIndustry Jl. Rungkut Industry No. 24 A Surabaya","Gunung Anyar","Rungkut Tengah","Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak","A. Terdapat 3 (tiga) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke\ninstansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera melakukan pelaporan LKPM ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu\nSatu Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Apabila perusahaan akan tutup / tidak beroperasonal segera melakukan Laporan Penutupan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya dan Dinas\nTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [39,"2024-11-18T00:00:00","PT. Alaska Food\nIndustry Jl. Rungkut Industry No. 24 A Surabaya","Gunung Anyar","Rungkut Tengah","Polrestabes Kota Surabaya","A. Terdapat 3 (tiga) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke\ninstansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera melakukan pelaporan LKPM ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu\nSatu Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Apabila perusahaan akan tutup / tidak beroperasonal segera melakukan Laporan Penutupan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya dan Dinas\nTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [40,"2024-11-18T00:00:00","PT. Alaska Food\nIndustry Jl. Rungkut Industry No. 24 A Surabaya","Gunung Anyar","Rungkut Tengah","Polres Pelabuhan Tanjung Perak","A. Terdapat 3 (tiga) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke\ninstansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera melakukan pelaporan LKPM ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu\nSatu Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Apabila perusahaan akan tutup / tidak beroperasonal segera melakukan Laporan Penutupan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya dan Dinas\nTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [41,"2024-11-18T00:00:00","PT. Alaska Food\nIndustry Jl. Rungkut Industry No. 24 A Surabaya","Gunung Anyar","Rungkut Tengah","Kejaksaan Negeri Surabaya","A. Terdapat 3 (tiga) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke\ninstansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera melakukan pelaporan LKPM ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu\nSatu Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Apabila perusahaan akan tutup / tidak beroperasonal segera melakukan Laporan Penutupan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya dan Dinas\nTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [42,"2024-11-18T00:00:00","PT. Alaska Food\nIndustry Jl. Rungkut Industry No. 24 A Surabaya","Gunung Anyar","Rungkut Tengah","Kejaksaan Negeri Tanjung Perak","A. Terdapat 3 (tiga) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke\ninstansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera melakukan pelaporan LKPM ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu\nSatu Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Apabila perusahaan akan tutup / tidak beroperasonal segera melakukan Laporan Penutupan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya dan Dinas\nTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [43,"2024-11-18T00:00:00","PT. Alaska Food\nIndustry Jl. Rungkut Industry No. 24 A Surabaya","Gunung Anyar","Rungkut Tengah","Kemenag Kota Surabaya","A. Terdapat 3 (tiga) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Segera menunjukkan dokumen yang tidak bisa ditunjukkan pada saat pengecekan ke\ninstansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera melakukan pelaporan LKPM ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu\nSatu Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari setelah pengecekan.\n3. Apabila perusahaan akan tutup / tidak beroperasonal segera melakukan Laporan Penutupan Perusahaan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Asing Kota Surabaya dan Dinas\nTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.","ya"],
    [44,"2024-11-19T00:00:00","PT. Citra Nutrindo Langgeng Jl. Rungkut Industri 1/21 Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Kendangsari","Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur","A. Terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Perusahaan segera melengkapi bukti wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen ketenagakerjaan, keimigrasian, dan kependudukan karena akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.\n3. Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perijinan","ya"],
    [45,"2024-11-19T00:00:00","PT. Citra Nutrindo Langgeng Jl. Rungkut Industri 1/21 Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Kendangsari","Gartap III Surabaya","A. Terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Perusahaan segera melengkapi bukti wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen ketenagakerjaan, keimigrasian, dan kependudukan karena akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.\n3. Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perijinan","ya"],
    [46,"2024-11-19T00:00:00","PT. Citra Nutrindo Langgeng Jl. Rungkut Industri 1/21 Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Kendangsari","Kodim 0830 / Surabaya Utara","A. Terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Perusahaan segera melengkapi bukti wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen ketenagakerjaan, keimigrasian, dan kependudukan karena akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.\n3. Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perijinan","ya"],
    [47,"2024-11-19T00:00:00","PT. Citra Nutrindo Langgeng Jl. Rungkut Industri 1/21 Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Kendangsari","Kodim 0831 / Surabaya Timur","A. Terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Perusahaan segera melengkapi bukti wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen ketenagakerjaan, keimigrasian, dan kependudukan karena akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.\n3. Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perijinan","ya"],
    [48,"2024-11-19T00:00:00","PT. Citra Nutrindo Langgeng Jl. Rungkut Industri 1/21 Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Kendangsari","Kodim 0832 / Surabaya Selatan","A. Terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Perusahaan segera melengkapi bukti wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen ketenagakerjaan, keimigrasian, dan kependudukan karena akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.\n3. Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perijinan","ya"],
    [49,"2024-11-19T00:00:00","PT. Citra Nutrindo Langgeng Jl. Rungkut Industri 1/21 Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Kendangsari","BNN Kota Surabaya.","A. Terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Perusahaan segera melengkapi bukti wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen ketenagakerjaan, keimigrasian, dan kependudukan karena akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.\n3. Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perijinan","ya"],
    [50,"2024-11-19T00:00:00","PT. Citra Nutrindo Langgeng Jl. Rungkut Industri 1/21 Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Kendangsari","Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya","A. Terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Perusahaan segera melengkapi bukti wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen ketenagakerjaan, keimigrasian, dan kependudukan karena akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.\n3. Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perijinan","ya"],
    [51,"2024-11-19T00:00:00","PT. Citra Nutrindo Langgeng Jl. Rungkut Industri 1/21 Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Kendangsari","Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak","A. Terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Perusahaan segera melengkapi bukti wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen ketenagakerjaan, keimigrasian, dan kependudukan karena akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.\n3. Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perijinan","ya"],
    [52,"2024-11-19T00:00:00","PT. Citra Nutrindo Langgeng Jl. Rungkut Industri 1/21 Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Kendangsari","Polrestabes Kota Surabaya","A. Terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Perusahaan segera melengkapi bukti wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen ketenagakerjaan, keimigrasian, dan kependudukan karena akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.\n3. Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perijinan","ya"],
    [53,"2024-11-19T00:00:00","PT. Citra Nutrindo Langgeng Jl. Rungkut Industri 1/21 Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Kendangsari","Polres Pelabuhan Tanjung Perak","A. Terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Perusahaan segera melengkapi bukti wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen ketenagakerjaan, keimigrasian, dan kependudukan karena akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.\n3. Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perijinan","ya"],
    [54,"2024-11-19T00:00:00","PT. Citra Nutrindo Langgeng Jl. Rungkut Industri 1/21 Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Kendangsari","Kejaksaan Negeri Surabaya","A. Terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Perusahaan segera melengkapi bukti wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen ketenagakerjaan, keimigrasian, dan kependudukan karena akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.\n3. Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perijinan","ya"],
    [55,"2024-11-19T00:00:00","PT. Citra Nutrindo Langgeng Jl. Rungkut Industri 1/21 Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Kendangsari","Kejaksaan Negeri Tanjung Perak","A. Terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Perusahaan segera melengkapi bukti wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen ketenagakerjaan, keimigrasian, dan kependudukan karena akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.\n3. Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perijinan","ya"],
    [56,"2024-11-19T00:00:00","PT. Citra Nutrindo Langgeng Jl. Rungkut Industri 1/21 Surabaya","Tenggilis Mejoyo","Kendangsari","Kemenag Kota Surabaya","A. Terdapat 1 (satu) orang Tenaga Kerja Asing (TKA)\nB. Tindakan yang dilakukan Tim :\n1. Perusahaan segera melengkapi bukti wajib lapor ketenagakerjaan ke instansi terkait paling\nlambat 7 hari sejak pengecekan.\n2. Segera memperpanjang dokumen ketenagakerjaan, keimigrasian, dan kependudukan karena akan berakhir pada tanggal 7 Januari 2025.\n3. Tenaga Kerja Asing (TKA) harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perijinan","ya"]
]}
