<data>
<row _id="1"><nama_potensi_konflik>Adanya pakir liar 2 sisi</nama_potensi_konflik><nama_lokasi_potensi_konflik>adanya parkiran yang brada dbahu jalan dan 2 sisi kanan dan kiri sehingga menganggu arus lalin.</nama_lokasi_potensi_konflik><alamat_lokasi_potensi_konflik>Jl. Embong Trengguli</alamat_lokasi_potensi_konflik><kecamatan>Kec. Genteng</kecamatan><kelurahan>Kel. Embong Kaliasin</kelurahan><pihak_yang_terlibat>Polsek, Koramil, Kecamatan</pihak_yang_terlibat><tanggal_penanganan_potensi_konflik>23 Agustus 2023</tanggal_penanganan_potensi_konflik><deskripsi_penanganan>Dilakukan mediasi diantara pihak rw  serta dibantu Kelurahan dan kecamatan untuk bermediasi dengan jukir . Hasil mediasi diputuskan parkir hanya diperbolehkan 1 sisi saja sehingga tidak mengganggu lalin</deskripsi_penanganan><ditangani_babinsa_babinkamtibmas>Ya</ditangani_babinsa_babinkamtibmas><menjadi_konflik>Tidak</menjadi_konflik><nama_dokumen_pelaporan>Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan bulan Agustus 2024</nama_dokumen_pelaporan></row>
</data>
