{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"pd_pelaksana","type":"text"},{"id":"jenis_pelayanan","type":"text"},{"id":"nama_layanan","type":"text"},{"id":"status_pelaku_usaha","type":"text"},{"id":"jumlah_berkas_masuk","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tim_teknis","type":"text"},{"id":"jumlah_perstek_selesai_pd_teknis","type":"text"},{"id":"jumlah_perstek_selesai_tepat_waktu_pd_teknis","type":"text"},{"id":"jumlah_penerbitan_ijin_pd_teknis","type":"text"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"peraturan_mengatur_ketepatan_waktu","type":"text"},{"id":"sistem_pelayanan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas  Desain Peralatan Rumah Tangga dan Furnitur","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [2,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Biro Perjalanan Wisata","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [3,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Komunikasi Visual/ Desain Grafis","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [4,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Tekstil, Fashion dan Apparel","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [5,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Fotografi","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [6,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya","Pelaku Usaha",4,"","","","",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [7,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",4,"","","","",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [8,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Kebersihan Bangunan Dan Industri Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [9,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [10,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Arsitektur Dan Keinsinyuran; Analisis Dan Uji Teknis","Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [11,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Hewan","Aktivitas Kesehatan Hewan","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [12,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Klinik Swasta","Pelaku Usaha",4,"","","","",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [13,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Konsultasi Bisnis Dan Broker Bisnis","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [14,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [15,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Pangkas Rambut","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [16,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Pelayanan Kesehatan Tradisional","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [17,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Pelaku Usaha",5,"","","","",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [18,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce)","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [19,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Administrasi Kantor","Pelaku Usaha",5,"","","","",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [20,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [21,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Pesta","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [22,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Air","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [23,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Transportasi Darat Bukan Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [24,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Barang Keperluan Rumah Tangga Dan Pribadi","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [25,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",6,"","","","",6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [26,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking)","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [27,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Produksi Gambar Bergerak, Video Dan Program Televisi, Perekaman Suara Dan Penerbitan Musik","Aktivitas Produksi Film, Video dan Program Televisi Oleh Swasta","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [28,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Salon Kecantikan","Pelaku Usaha",7,"","","","",7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [29,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Teknologi Informasi Dan Jasa Komputer Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [30,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Telekomunikasi","Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [31,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Aktivitas Vermak Pakaian","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [32,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Darat Lainnya untuk Penumpang","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [33,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan perairan","Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Barang","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [34,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Sewa Khusus","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [35,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Apartemen Hotel","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [36,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Bar","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [37,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Budidaya Ayam Ras Petelur","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [38,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perikanan","Budidaya Ikan Air Tawar di Media Lainnya","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [39,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Hotel Melati","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [40,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki","Industri Alas Kaki Untuk Keperluan Sehari-hari","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [41,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik","Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [42,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Barang Dari Logam Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [43,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Barang Dari Marmer, Granit Dan Batu Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [44,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri tekstil","Industri Barang Jadi Tekstil Sulaman","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [45,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri tekstil","Industri Barang Jadi Tekstil Untuk Keperluan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [46,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik","Industri Barang Plastik Lainnya Ytdl","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [47,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Berbasis Daging Lumatan Dan Surimi","Pelaku Usaha",9,"","","","",9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [48,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Bumbu Masak Dan Penyedap Masakan","Pelaku Usaha",7,"","","","",7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [49,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Ember, Kaleng, Drum Dan Wadah Sejenis Dari Logam","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [50,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kembang Gula","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [51,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kertas dan Barang Dari Kertas","Industri Kertas Tissue","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [52,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",13,"","","","",13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [53,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Kosmetik Untuk Manusia, Termasuk Pasta Gigi","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [54,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kue Basah","Pelaku Usaha",26,"","","","",26,26,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [55,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan dan Masakan Olahan","Pelaku Usaha",43,"","","","",43,43,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [56,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Dari Kedele Dan Kacang-kacangan Lainnya Bukan Kecap, Tempe Dan Tahu","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [57,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makaroni, Mie Dan Produk Sejenisnya","Pelaku Usaha",5,"","","","",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [58,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Manisan Buah-buahan Dan Sayuran Kering","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [59,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin dan Perkakas Mesin Untuk Pengerjaan Logam","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [60,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin Keperluan Khusus Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [61,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Pelaku Usaha",23,"","","","",23,23,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [62,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Ringan","Pelaku Usaha",8,"","","","",8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [63,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Peralatan Listrik","Industri Motor Listrik","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [64,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil","Pelaku Usaha",7,"","","","",7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [65,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pembekuan Buah-buahan Dan Sayuran","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [66,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pembekuan Ikan","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [67,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Industri Pencetakan Umum","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [68,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengasapan/Pemanggangan Ikan","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [69,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Logam Dasar","Industri Pengecoran Besi Dan Baja","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [70,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya Buah-buahan Dan Sayuran Bukan Kacang-kacangan","Pelaku Usaha",5,"","","","",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [71,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas","Pelaku Usaha",6,"","","","",6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [72,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Es Sejenisnya Yang Dapat Dimakan (Bukan Es Batu dan Es Balok)","Pelaku Usaha",5,"","","","",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [73,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Kopi","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [74,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri pengolahan rumput laut","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [75,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [76,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Teh","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [77,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Peralatan Dapur Dan Peralatan Meja Dari Logam","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [78,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Peralatan Listrik","Industri Peralatan Penerangan Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [79,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Peralatan Untuk Pelindung Keselamatan","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [80,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Produk Dari Batu Bara dan Pengilangan Minyak Bumi","Industri Produk Dari Hasil Kilang Minyak Bumi","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [81,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Masak  Lainnya","Pelaku Usaha",22,"","","","",22,22,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [82,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Farmasi, Produk Obat Kimia Dan Obat Tradisional","Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [83,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha",37,"","","","",37,37,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [84,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Sabun Dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [85,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Alat Angkutan Lainnya","Industri Sepeda Dan Kursi Roda Termasuk Becak","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [86,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Serat Sabut Kelapa","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [87,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Tahu Kedelai","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [88,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Tepung Campuran dan Adonan Tepung","Pelaku Usaha",5,"","","","",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [89,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam Dan Barang Dari Logam","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [90,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Jasa Pasca Panen","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [91,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event)","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [92,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Jasa Perkawinan Ternak","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [93,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Makanan","Pelaku Usaha",187,"","","","",187,187,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [94,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Minuman","Pelaku Usaha",21,"","","","",21,21,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [95,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Kegiatan Jasa Penunjang Pencetakan","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [96,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan","Kegiatan Rumah Potong Dan Pengepakan Daging Bukan Unggas","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [97,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Kegiatan Rumah Potong Dan Pengepakan Daging Unggas","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [98,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Pelatihan Kerja Swasta Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [99,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perikanan","Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [100,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan dan Budidaya Burung Walet","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [101,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [102,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengumpulan, Treatment dan Pembuangan Limbah dan Sampah serta Aktivitas Pemulihan Material","Pemulihan Material Barang Bukan Logam","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [103,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengumpulan, Treatment dan Pembuangan Limbah dan Sampah serta Aktivitas Pemulihan Material","Pemulihan Material Barang Logam","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [104,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Pencucian Dan Salon Mobil","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [105,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Bimbingan Belajar Dan Konseling Swasta","Pelaku Usaha",5,"","","","",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [106,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Kelompok Bermain","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [107,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Kesehatan Swasta","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [108,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Menengah/Aliyah Swasta","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [109,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penerbitan","Penerbitan Direktori dan Mailing List","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [110,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penerbitan","Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [111,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya","Pengelolaan Fasilitas Olah raga Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [112,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penginapan Remaja (Youth Hostel)","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [113,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi","Pengumpulan Limbah Berbahaya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [114,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi","Pengumpulan limbah dan sampah tidak berbahaya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [115,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [116,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [117,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Lainnya","Pelaku Usaha",38,"","","","",38,38,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [118,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap","Pelaku Usaha",16,"","","","",16,16,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [119,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk Manusia","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [120,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Olahraga","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [121,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Tulis Dan Gambar","Pelaku Usaha",4,"","","","",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [122,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha",4,"","","","",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [123,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Dan Barang Kimia","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [124,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [125,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [126,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Bekas Dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap)","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [127,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Dari Kertas Dan Karton","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [128,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari Tekstil","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [129,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [130,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Percetakan Dan Penerbitan Dalam Berbagai Bentuk","Pelaku Usaha",6,"","","","",6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [131,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Beras","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [132,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Ytdl","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [133,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha",17,"","","","",17,17,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [134,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [135,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [136,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam Olahan","Pelaku Usaha",8,"","","","",8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [137,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Dan Daging Olahan Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [138,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Sapi Dan Daging Sapi Olahan","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [139,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Hasil Perikanan","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [140,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Hasil Pertanian Dan Hewan Hidup Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [141,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Kertas Dan Karton","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [142,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [143,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha",9,"","","","",9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [144,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [145,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya","Pelaku Usaha",4,"","","","",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [146,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Padi Dan Palawija","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [147,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Pakaian","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [148,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",4,"","","","",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [149,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [150,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Sayuran","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [151,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [152,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Tekstil","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [153,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Telur Dan Hasil Olahan Telur","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [154,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk Manusia","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [155,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Optik Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [156,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [157,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis Dan Gambar","Pelaku Usaha",4,"","","","",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [158,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat-alat Pertanian","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [159,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat-alat Pertukangan","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [160,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [161,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bahan Dan Barang Konstruksi Lainnya","Pelaku Usaha",4,"","","","",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [162,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Bekas Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [163,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Bukan Di Apotik","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [164,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha",5,"","","","",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [165,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dan Lukisan Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [166,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Listrik Dan Elektronik Bekas","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [167,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [168,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Kayu, Bambu Atau Rotan","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [169,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Plastik","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [170,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Perhiasan","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [171,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Beras","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [172,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (barang-barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)","Pelaku Usaha",26,"","","","",26,26,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [173,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha",73,"","","","",73,73,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [174,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [175,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [176,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Buah-buahan","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [177,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bunga Potong/Florist","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [178,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Daging dan Ikan Olahan","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [179,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Furnitur","Pelaku Usaha",5,"","","","",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [180,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Genteng, Batu Bata, Ubin Dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau Kaca","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [181,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan Dan Penerbitan","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [182,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Perikanan","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [183,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [184,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Peternakan","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [185,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hewan Ternak","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [186,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Ikan Hias","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [187,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaca Mata","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [188,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium dan Ybdi Ytdl","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [189,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [190,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [191,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Listrik Dan Elektronik Bekas","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [192,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Beras","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [193,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Daging Olahan Dan Ikan Olahan","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [194,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Makanan Dan Minuman Ytdl","Pelaku Usaha",10,"","","","",10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [195,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [196,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Sayur-sayuran","Pelaku Usaha",4,"","","","",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [197,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kopi, Gula Pasir, Gula Merah Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [198,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Mainan Anak-anak","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [199,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Minuman","Pelaku Usaha",5,"","","","",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [200,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Obat Tradisional","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [201,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Pakaian","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [202,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Peralatan Telekomunikasi","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [203,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [204,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Roti, Kue Kering, Kue Basah Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [205,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Tekstil","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [206,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-anak Dan Lukisan","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [207,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan Komputer","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [208,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [209,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [210,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kertas, Kertas Karton Dan Barang Dari Kertas/Karton","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [211,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan eceran khusus barang baru lainnya ytdl","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [212,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Barang Dan Obat Farmasi, Alat Kedokteran, Parfum Dan Kosmetik Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [213,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga di Toko","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [214,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Komputer Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [215,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kopi, Gula Pasir dan Gula Merah","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [216,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Manusia","Pelaku Usaha",6,"","","","",6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [217,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha",27,"","","","",27,27,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [218,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Campuran Sebagaimana Tersebut Dalam 47911 S.D. 47913","Pelaku Usaha",4,"","","","",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [219,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [220,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [221,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [222,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",4,"","","","",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [223,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [224,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Mobil Bekas","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [225,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Manusia","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [226,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian","Pelaku Usaha",30,"","","","",30,30,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [227,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [228,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Piaraan","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [229,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian","Pelaku Usaha",4,"","","","",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [230,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pembungkus Dari Plastik","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [231,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",6,"","","","",6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [232,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [233,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Video Game Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [234,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [235,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",8,"","","","",8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [236,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sayuran","Pelaku Usaha",4,"","","","",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [237,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki Lainnya","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [238,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Sepeda Motor Bekas","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [239,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [240,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [241,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [242,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",3,"","","","",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [243,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tekstil","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [244,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan","Pelaku Usaha",6,"","","","",6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [245,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [246,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Periklanan Dan Penelitian Pasar","Periklanan","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [247,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pertanian Jagung","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [248,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [249,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","Pelaku Usaha",12,"","","","",12,12,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [250,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Barang Rumah Tangga Dan Pribadi Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [251,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Dan Perawatan Sepeda Motor","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [252,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Kapal, Perahu Dan Bangunan Terapung","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [253,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Komputer dan Peralatan Sejenisnya","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [254,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Mobil","Pelaku Usaha",4,"","","","",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [255,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Motor Listrik, Generator Dan Transformator","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [256,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Peralatan Listrik Lainnya","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [257,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Peralatan Rumah Tangga Dan Peralatan Rumah Dan Kebun","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [258,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Produk Logam Pabrikasi Lainnya","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [259,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha",11,"","","","",11,11,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [260,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya","Pelaku Usaha",5,"","","","",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [261,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah Minum/Kafe","Pelaku Usaha",13,"","","","",13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [262,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Rumah Pijat","Pelaku Usaha",2,"","","","",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [263,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Warung Makan","Pelaku Usaha",46,"","","","",46,46,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"],
    [264,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi Dan Dana Pensiun","Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer (USP Koperasi Primer)","Pelaku Usaha",1,"","","","",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota No. 24 Tahun 2024","OSS"]
]}
