﻿_id	tanggal_pelaksanaan	lokasi_pemantauan	kecamatan	kelurahan	lembaga_pelaksana_pemantapan	deskripsi_pemantauan	laporan_hasil_pemantauan
1	15 Juli 2024	PT. Hongyuan Food Indo Jl. Tanjungsari No. 24 Kota Surabaya	Asemrowo	Asemrowo	Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 3 Warga Negara Asing (WNA) tersebut agar segera mengurus Surat Keterangan Tempat 
Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling 
lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo segera mengurus Surat 
Tanda Melapor (STM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo agar segera melakukan 
mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat domisili ke Kantor Imigrasi 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
2	15 Juli 2024	PT. Agrimax Indah Indonesia Jl. Raya Tanjungsari No. 24 Surabaya	Sukomanunggal	Sukomanunggal	Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Lei Wang dan Fanglei Zhao segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan.
2. An. Wu Jian segera melakukan mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat 
domisili ke Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan Tanda Daftar Gudang (TDG) ke Dinas 
Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan (UU 
7/81) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
3	15 Juli 2024	PT. Agrimax Indah Indonesia Jl. Raya Tanjungsari No. 24 Surabaya	Sukomanunggal	Sukomanunggal	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Lei Wang dan Fanglei Zhao segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan.
2. An. Wu Jian segera melakukan mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat 
domisili ke Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan Tanda Daftar Gudang (TDG) ke Dinas 
Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan (UU 
7/81) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
4	15 Juli 2024	PT. Agrimax Indah Indonesia Jl. Raya Tanjungsari No. 24 Surabaya	Sukomanunggal	Sukomanunggal	Kodim 0830 / Surabaya Utara	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Lei Wang dan Fanglei Zhao segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan.
2. An. Wu Jian segera melakukan mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat 
domisili ke Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan Tanda Daftar Gudang (TDG) ke Dinas 
Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan (UU 
7/81) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
5	15 Juli 2024	PT. Agrimax Indah Indonesia Jl. Raya Tanjungsari No. 24 Surabaya	Sukomanunggal	Sukomanunggal	Kodim 0831 / Surabaya Timur	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Lei Wang dan Fanglei Zhao segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan.
2. An. Wu Jian segera melakukan mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat 
domisili ke Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan Tanda Daftar Gudang (TDG) ke Dinas 
Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan (UU 
7/81) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
6	15 Juli 2024	PT. Agrimax Indah Indonesia Jl. Raya Tanjungsari No. 24 Surabaya	Sukomanunggal	Sukomanunggal	Kodim 0832 / Surabaya Selatan	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Lei Wang dan Fanglei Zhao segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan.
2. An. Wu Jian segera melakukan mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat 
domisili ke Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan Tanda Daftar Gudang (TDG) ke Dinas 
Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan (UU 
7/81) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
7	15 Juli 2024	PT. Agrimax Indah Indonesia Jl. Raya Tanjungsari No. 24 Surabaya	Sukomanunggal	Sukomanunggal	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Lei Wang dan Fanglei Zhao segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan.
2. An. Wu Jian segera melakukan mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat 
domisili ke Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan Tanda Daftar Gudang (TDG) ke Dinas 
Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan (UU 
7/81) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
8	22 Juli 2024	"PT. Primal Surf Internasional (PSI) Jl. 
Pergudangan Margomulyo Permai III No. 14 B Kota Surabaya"	Tandes	Tandes Kidul	Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
Segera melakukan pelaksanaan Diklat Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Manajemen segera melakukan perpanjangan Peraturan Perusahaan paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan."	ya
9	15 Juli 2024	PT. Hongyuan Food Indo Jl. Tanjungsari No. 24 Kota Surabaya	Asemrowo	Asemrowo	Polrestabes Kota Surabaya	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 3 Warga Negara Asing (WNA) tersebut agar segera mengurus Surat Keterangan Tempat 
Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling 
lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo segera mengurus Surat 
Tanda Melapor (STM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo agar segera melakukan 
mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat domisili ke Kantor Imigrasi 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
10	15 Juli 2024	PT. Agrimax Indah Indonesia Jl. Raya Tanjungsari No. 24 Surabaya	Sukomanunggal	Sukomanunggal	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Lei Wang dan Fanglei Zhao segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan.
2. An. Wu Jian segera melakukan mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat 
domisili ke Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan Tanda Daftar Gudang (TDG) ke Dinas 
Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan (UU 
7/81) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
11	15 Juli 2024	PT. Agrimax Indah Indonesia Jl. Raya Tanjungsari No. 24 Surabaya	Sukomanunggal	Sukomanunggal	Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Lei Wang dan Fanglei Zhao segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan.
2. An. Wu Jian segera melakukan mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat 
domisili ke Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan Tanda Daftar Gudang (TDG) ke Dinas 
Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan (UU 
7/81) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
12	15 Juli 2024	PT. Agrimax Indah Indonesia Jl. Raya Tanjungsari No. 24 Surabaya	Sukomanunggal	Sukomanunggal	Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Lei Wang dan Fanglei Zhao segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan.
2. An. Wu Jian segera melakukan mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat 
domisili ke Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan Tanda Daftar Gudang (TDG) ke Dinas 
Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan (UU 
7/81) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
13	15 Juli 2024	PT. Agrimax Indah Indonesia Jl. Raya Tanjungsari No. 24 Surabaya	Sukomanunggal	Sukomanunggal	Polrestabes Kota Surabaya	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Lei Wang dan Fanglei Zhao segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan.
2. An. Wu Jian segera melakukan mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat 
domisili ke Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan Tanda Daftar Gudang (TDG) ke Dinas 
Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan (UU 
7/81) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
14	15 Juli 2024	PT. Agrimax Indah Indonesia Jl. Raya Tanjungsari No. 24 Surabaya	Sukomanunggal	Sukomanunggal	Polres Pelabuhan Tanjung Perak	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Lei Wang dan Fanglei Zhao segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan.
2. An. Wu Jian segera melakukan mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat 
domisili ke Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan Tanda Daftar Gudang (TDG) ke Dinas 
Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan (UU 
7/81) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
15	15 Juli 2024	PT. Agrimax Indah Indonesia Jl. Raya Tanjungsari No. 24 Surabaya	Sukomanunggal	Sukomanunggal	Kejaksaan Negeri Surabaya	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Lei Wang dan Fanglei Zhao segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan.
2. An. Wu Jian segera melakukan mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat 
domisili ke Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan Tanda Daftar Gudang (TDG) ke Dinas 
Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan (UU 
7/81) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
16	15 Juli 2024	PT. Agrimax Indah Indonesia Jl. Raya Tanjungsari No. 24 Surabaya	Sukomanunggal	Sukomanunggal	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Lei Wang dan Fanglei Zhao segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan.
2. An. Wu Jian segera melakukan mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat 
domisili ke Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan Tanda Daftar Gudang (TDG) ke Dinas 
Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan (UU 
7/81) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
17	15 Juli 2024	PT. Agrimax Indah Indonesia Jl. Raya Tanjungsari No. 24 Surabaya	Sukomanunggal	Sukomanunggal	Kemenag Kota Surabaya	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. TKA an. Lei Wang dan Fanglei Zhao segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan.
2. An. Wu Jian segera melakukan mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat 
domisili ke Kantor Imigrasi paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan Tanda Daftar Gudang (TDG) ke Dinas 
Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
4. PT. Agrimax Indah Indonesia segera menunjukkan bukti wajib lapor ketenagakerjaan (UU 
7/81) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.

A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :"	ya
18	16 Juli 2024	PT. Indonesia Hosun Mach Technology Jl. Raya Manukan Kulon No. 96-98 Surabaya	Tandes	Manukan Kulon	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan Surat Tanda 
Melapor (STM) mengingat masa berlaku hingga tanggal 23-07-2024 (a.n. Li Zhimeng, 
Jiang Reng, Ren Qihang).
2. Apabila NIB kode KBLI 25920 tidak beroprasional agar menghapus kode KBLI tersebut 
yang tertera dilampiran NIB.
3. Memperbaiki laporan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai dengan situasi saat ini. (terkait 
jumlah tenaga kerja dan jumlah TKA)."	ya
19	16 Juli 2024	PT. Indonesia Hosun Mach Technology Jl. Raya Manukan Kulon No. 96-98 Surabaya	Tandes	Manukan Kulon	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan Surat Tanda 
Melapor (STM) mengingat masa berlaku hingga tanggal 23-07-2024 (a.n. Li Zhimeng, 
Jiang Reng, Ren Qihang).
2. Apabila NIB kode KBLI 25920 tidak beroprasional agar menghapus kode KBLI tersebut 
yang tertera dilampiran NIB.
3. Memperbaiki laporan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai dengan situasi saat ini. (terkait 
jumlah tenaga kerja dan jumlah TKA)."	ya
20	16 Juli 2024	PT. Indonesia Hosun Mach Technology Jl. Raya Manukan Kulon No. 96-98 Surabaya	Tandes	Manukan Kulon	Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan Surat Tanda 
Melapor (STM) mengingat masa berlaku hingga tanggal 23-07-2024 (a.n. Li Zhimeng, 
Jiang Reng, Ren Qihang).
2. Apabila NIB kode KBLI 25920 tidak beroprasional agar menghapus kode KBLI tersebut 
yang tertera dilampiran NIB.
3. Memperbaiki laporan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai dengan situasi saat ini. (terkait 
jumlah tenaga kerja dan jumlah TKA)."	ya
21	16 Juli 2024	PT. Indonesia Hosun Mach Technology Jl. Raya Manukan Kulon No. 96-98 Surabaya	Tandes	Manukan Kulon	Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan Surat Tanda 
Melapor (STM) mengingat masa berlaku hingga tanggal 23-07-2024 (a.n. Li Zhimeng, 
Jiang Reng, Ren Qihang).
2. Apabila NIB kode KBLI 25920 tidak beroprasional agar menghapus kode KBLI tersebut 
yang tertera dilampiran NIB.
3. Memperbaiki laporan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai dengan situasi saat ini. (terkait 
jumlah tenaga kerja dan jumlah TKA)."	ya
22	16 Juli 2024	PT. Indonesia Hosun Mach Technology Jl. Raya Manukan Kulon No. 96-98 Surabaya	Tandes	Manukan Kulon	Polrestabes Kota Surabaya	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan Surat Tanda 
Melapor (STM) mengingat masa berlaku hingga tanggal 23-07-2024 (a.n. Li Zhimeng, 
Jiang Reng, Ren Qihang).
2. Apabila NIB kode KBLI 25920 tidak beroprasional agar menghapus kode KBLI tersebut 
yang tertera dilampiran NIB.
3. Memperbaiki laporan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai dengan situasi saat ini. (terkait 
jumlah tenaga kerja dan jumlah TKA)."	ya
23	16 Juli 2024	PT. Indonesia Hosun Mach Technology Jl. Raya Manukan Kulon No. 96-98 Surabaya	Tandes	Manukan Kulon	Polres Pelabuhan Tanjung Perak	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan Surat Tanda 
Melapor (STM) mengingat masa berlaku hingga tanggal 23-07-2024 (a.n. Li Zhimeng, 
Jiang Reng, Ren Qihang).
2. Apabila NIB kode KBLI 25920 tidak beroprasional agar menghapus kode KBLI tersebut 
yang tertera dilampiran NIB.
3. Memperbaiki laporan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai dengan situasi saat ini. (terkait 
jumlah tenaga kerja dan jumlah TKA)."	ya
24	16 Juli 2024	PT. Indonesia Hosun Mach Technology Jl. Raya Manukan Kulon No. 96-98 Surabaya	Tandes	Manukan Kulon	Kejaksaan Negeri Surabaya	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan Surat Tanda 
Melapor (STM) mengingat masa berlaku hingga tanggal 23-07-2024 (a.n. Li Zhimeng, 
Jiang Reng, Ren Qihang).
2. Apabila NIB kode KBLI 25920 tidak beroprasional agar menghapus kode KBLI tersebut 
yang tertera dilampiran NIB.
3. Memperbaiki laporan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai dengan situasi saat ini. (terkait 
jumlah tenaga kerja dan jumlah TKA)."	ya
25	16 Juli 2024	PT. Indonesia Hosun Mach Technology Jl. Raya Manukan Kulon No. 96-98 Surabaya	Tandes	Manukan Kulon	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan Surat Tanda 
Melapor (STM) mengingat masa berlaku hingga tanggal 23-07-2024 (a.n. Li Zhimeng, 
Jiang Reng, Ren Qihang).
2. Apabila NIB kode KBLI 25920 tidak beroprasional agar menghapus kode KBLI tersebut 
yang tertera dilampiran NIB.
3. Memperbaiki laporan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai dengan situasi saat ini. (terkait 
jumlah tenaga kerja dan jumlah TKA)."	ya
26	16 Juli 2024	PT. Indonesia Hosun Mach Technology Jl. Raya Manukan Kulon No. 96-98 Surabaya	Tandes	Manukan Kulon	Kemenag Kota Surabaya	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan Surat Tanda 
Melapor (STM) mengingat masa berlaku hingga tanggal 23-07-2024 (a.n. Li Zhimeng, 
Jiang Reng, Ren Qihang).
2. Apabila NIB kode KBLI 25920 tidak beroprasional agar menghapus kode KBLI tersebut 
yang tertera dilampiran NIB.
3. Memperbaiki laporan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai dengan situasi saat ini. (terkait 
jumlah tenaga kerja dan jumlah TKA)."	ya
27	16 Juli 2024	Universitas Wijaya Putra Jl. Pd. Benowo Indah No. 1-3 Kec. Pakal Surabaya	Pakal	Babat Jerawat	Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia apabila melakukan kegiatan seminar yang 
mendatangkan orang asing sebagai narasumber terlebih dahulu harus memiliki ijin 
keramaian dari Kepolisian dan melaporkan kegiatan tersebut ke Kantor Imigrasi sesuai 
wilayah kerjanya.
2. Orang asing tersebut harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya 
(visa).
3. Menekankan kepada pihak penyelenggara agar selektif dalam mendatangkan 
narasumber asing agar tidak ada ajakan provokatif terkait ujaran kebencian bermuatan 
isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) kepada para mahasiswa (peserta)."	ya
28	17 Juli 2024	"Pondok Pesantren Assalafy An-Nur 
Jl. Bulak Banteng Wetan 18/11 Kota Surabaya"	Kenjeran	Bulak Banteng	Kodim 0830 / Surabaya Utara	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda 
Melapor (STM) dari Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pengelola Yayasan Pendidikan & Pesantren Annur segera mengurus Nomor Induk Berusaha 
(NIB) dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 
Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera merubah alamat yang tertera di KITAS sesuai 
dengan alamat domisili saat ini ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak."	ya
29	17 Juli 2024	"Pondok Pesantren Assalafy An-Nur 
Jl. Bulak Banteng Wetan 18/11 Kota Surabaya"	Kenjeran	Bulak Banteng	Kodim 0831 / Surabaya Timur	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda 
Melapor (STM) dari Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pengelola Yayasan Pendidikan & Pesantren Annur segera mengurus Nomor Induk Berusaha 
(NIB) dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 
Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera merubah alamat yang tertera di KITAS sesuai 
dengan alamat domisili saat ini ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak."	ya
30	17 Juli 2024	"Pondok Pesantren Assalafy An-Nur 
Jl. Bulak Banteng Wetan 18/11 Kota Surabaya"	Kenjeran	Bulak Banteng	Kodim 0832 / Surabaya Selatan	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda 
Melapor (STM) dari Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pengelola Yayasan Pendidikan & Pesantren Annur segera mengurus Nomor Induk Berusaha 
(NIB) dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 
Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera merubah alamat yang tertera di KITAS sesuai 
dengan alamat domisili saat ini ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak."	ya
31	17 Juli 2024	"Pondok Pesantren Assalafy An-Nur 
Jl. Bulak Banteng Wetan 18/11 Kota Surabaya"	Kenjeran	Bulak Banteng	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda 
Melapor (STM) dari Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pengelola Yayasan Pendidikan & Pesantren Annur segera mengurus Nomor Induk Berusaha 
(NIB) dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 
Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera merubah alamat yang tertera di KITAS sesuai 
dengan alamat domisili saat ini ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak."	ya
32	17 Juli 2024	"Pondok Pesantren Assalafy An-Nur 
Jl. Bulak Banteng Wetan 18/11 Kota Surabaya"	Kenjeran	Bulak Banteng	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda 
Melapor (STM) dari Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pengelola Yayasan Pendidikan & Pesantren Annur segera mengurus Nomor Induk Berusaha 
(NIB) dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 
Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera merubah alamat yang tertera di KITAS sesuai 
dengan alamat domisili saat ini ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak."	ya
33	17 Juli 2024	"Pondok Pesantren Assalafy An-Nur 
Jl. Bulak Banteng Wetan 18/11 Kota Surabaya"	Kenjeran	Bulak Banteng	Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda 
Melapor (STM) dari Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pengelola Yayasan Pendidikan & Pesantren Annur segera mengurus Nomor Induk Berusaha 
(NIB) dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 
Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera merubah alamat yang tertera di KITAS sesuai 
dengan alamat domisili saat ini ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak."	ya
34	17 Juli 2024	"Pondok Pesantren Assalafy An-Nur 
Jl. Bulak Banteng Wetan 18/11 Kota Surabaya"	Kenjeran	Bulak Banteng	Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda 
Melapor (STM) dari Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pengelola Yayasan Pendidikan & Pesantren Annur segera mengurus Nomor Induk Berusaha 
(NIB) dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 
Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera merubah alamat yang tertera di KITAS sesuai 
dengan alamat domisili saat ini ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak."	ya
35	17 Juli 2024	"Pondok Pesantren Assalafy An-Nur 
Jl. Bulak Banteng Wetan 18/11 Kota Surabaya"	Kenjeran	Bulak Banteng	Polrestabes Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda 
Melapor (STM) dari Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pengelola Yayasan Pendidikan & Pesantren Annur segera mengurus Nomor Induk Berusaha 
(NIB) dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 
Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera merubah alamat yang tertera di KITAS sesuai 
dengan alamat domisili saat ini ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak."	ya
36	22 Juli 2024	"PT. Primal Surf Internasional (PSI) Jl. 
Pergudangan Margomulyo Permai III No. 14 B Kota Surabaya"	Tandes	Tandes Kidul	Polrestabes Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
Segera melakukan pelaksanaan Diklat Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Manajemen segera melakukan perpanjangan Peraturan Perusahaan paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan."	ya
37	22 Juli 2024	"PT. Primal Surf Internasional (PSI) Jl. 
Pergudangan Margomulyo Permai III No. 14 B Kota Surabaya"	Tandes	Tandes Kidul	Polres Pelabuhan Tanjung Perak	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
Segera melakukan pelaksanaan Diklat Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Manajemen segera melakukan perpanjangan Peraturan Perusahaan paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan."	ya
38	22 Juli 2024	"PT. Primal Surf Internasional (PSI) Jl. 
Pergudangan Margomulyo Permai III No. 14 B Kota Surabaya"	Tandes	Tandes Kidul	Kejaksaan Negeri Surabaya	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
Segera melakukan pelaksanaan Diklat Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Manajemen segera melakukan perpanjangan Peraturan Perusahaan paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan."	ya
39	22 Juli 2024	"PT. Primal Surf Internasional (PSI) Jl. 
Pergudangan Margomulyo Permai III No. 14 B Kota Surabaya"	Tandes	Tandes Kidul	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
Segera melakukan pelaksanaan Diklat Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Manajemen segera melakukan perpanjangan Peraturan Perusahaan paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan."	ya
40	22 Juli 2024	"PT. Primal Surf Internasional (PSI) Jl. 
Pergudangan Margomulyo Permai III No. 14 B Kota Surabaya"	Tandes	Tandes Kidul	Kemenag Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
Segera melakukan pelaksanaan Diklat Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Manajemen segera melakukan perpanjangan Peraturan Perusahaan paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan."	ya
41	23 Juli 2024	Tuto Bono Italian Restaurant (PT. Tutobono Buana Indonesia) Lenmarc Mall, Level GF, Jl. Mayjend. Jonosewojo No.9 Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kalikendal	Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera mengikuti pelatihan Higiene Sanitasi Makanan bagi chef (pembuat makanan) ke
lembaga yang sudah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
b. Segera mengurus dokumen dokumen ketenagakerjaan yang belum dimiliki ke instansi terkait
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
c. Segera melakukan pemutakhiran data NIB terkait KBLI resiko menengah rendah ke resiko
menengah tinggi ke Klinik Investasi bertempat di Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan Kec.
Genteng Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
42	23 Juli 2024	Tuto Bono Italian Restaurant (PT. Tutobono Buana Indonesia) Lenmarc Mall, Level GF, Jl. Mayjend. Jonosewojo No.9 Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kalikendal	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera mengikuti pelatihan Higiene Sanitasi Makanan bagi chef (pembuat makanan) ke
lembaga yang sudah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
b. Segera mengurus dokumen dokumen ketenagakerjaan yang belum dimiliki ke instansi terkait
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
c. Segera melakukan pemutakhiran data NIB terkait KBLI resiko menengah rendah ke resiko
menengah tinggi ke Klinik Investasi bertempat di Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan Kec.
Genteng Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
43	23 Juli 2024	Tuto Bono Italian Restaurant (PT. Tutobono Buana Indonesia) Lenmarc Mall, Level GF, Jl. Mayjend. Jonosewojo No.9 Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kalikendal	Kodim 0830 / Surabaya Utara	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera mengikuti pelatihan Higiene Sanitasi Makanan bagi chef (pembuat makanan) ke
lembaga yang sudah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
b. Segera mengurus dokumen dokumen ketenagakerjaan yang belum dimiliki ke instansi terkait
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
c. Segera melakukan pemutakhiran data NIB terkait KBLI resiko menengah rendah ke resiko
menengah tinggi ke Klinik Investasi bertempat di Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan Kec.
Genteng Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
44	23 Juli 2024	Tuto Bono Italian Restaurant (PT. Tutobono Buana Indonesia) Lenmarc Mall, Level GF, Jl. Mayjend. Jonosewojo No.9 Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kalikendal	Kodim 0831 / Surabaya Timur	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera mengikuti pelatihan Higiene Sanitasi Makanan bagi chef (pembuat makanan) ke
lembaga yang sudah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
b. Segera mengurus dokumen dokumen ketenagakerjaan yang belum dimiliki ke instansi terkait
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
c. Segera melakukan pemutakhiran data NIB terkait KBLI resiko menengah rendah ke resiko
menengah tinggi ke Klinik Investasi bertempat di Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan Kec.
Genteng Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
45	23 Juli 2024	Tuto Bono Italian Restaurant (PT. Tutobono Buana Indonesia) Lenmarc Mall, Level GF, Jl. Mayjend. Jonosewojo No.9 Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kalikendal	Kodim 0832 / Surabaya Selatan	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera mengikuti pelatihan Higiene Sanitasi Makanan bagi chef (pembuat makanan) ke
lembaga yang sudah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
b. Segera mengurus dokumen dokumen ketenagakerjaan yang belum dimiliki ke instansi terkait
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
c. Segera melakukan pemutakhiran data NIB terkait KBLI resiko menengah rendah ke resiko
menengah tinggi ke Klinik Investasi bertempat di Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan Kec.
Genteng Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
46	23 Juli 2024	Tuto Bono Italian Restaurant (PT. Tutobono Buana Indonesia) Lenmarc Mall, Level GF, Jl. Mayjend. Jonosewojo No.9 Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kalikendal	Kemenag Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera mengikuti pelatihan Higiene Sanitasi Makanan bagi chef (pembuat makanan) ke
lembaga yang sudah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
b. Segera mengurus dokumen dokumen ketenagakerjaan yang belum dimiliki ke instansi terkait
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
c. Segera melakukan pemutakhiran data NIB terkait KBLI resiko menengah rendah ke resiko
menengah tinggi ke Klinik Investasi bertempat di Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan Kec.
Genteng Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
47	15 Juli 2024	PT. Hongyuan Food Indo Jl. Tanjungsari No. 24 Kota Surabaya	Asemrowo	Asemrowo	Polres Pelabuhan Tanjung Perak	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 3 Warga Negara Asing (WNA) tersebut agar segera mengurus Surat Keterangan Tempat 
Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling 
lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo segera mengurus Surat 
Tanda Melapor (STM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo agar segera melakukan 
mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat domisili ke Kantor Imigrasi 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
48	15 Juli 2024	PT. Hongyuan Food Indo Jl. Tanjungsari No. 24 Kota Surabaya	Asemrowo	Asemrowo	Kejaksaan Negeri Surabaya	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 3 Warga Negara Asing (WNA) tersebut agar segera mengurus Surat Keterangan Tempat 
Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling 
lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo segera mengurus Surat 
Tanda Melapor (STM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo agar segera melakukan 
mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat domisili ke Kantor Imigrasi 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
49	15 Juli 2024	PT. Hongyuan Food Indo Jl. Tanjungsari No. 24 Kota Surabaya	Asemrowo	Asemrowo	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 3 Warga Negara Asing (WNA) tersebut agar segera mengurus Surat Keterangan Tempat 
Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling 
lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo segera mengurus Surat 
Tanda Melapor (STM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo agar segera melakukan 
mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat domisili ke Kantor Imigrasi 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
50	15 Juli 2024	PT. Hongyuan Food Indo Jl. Tanjungsari No. 24 Kota Surabaya	Asemrowo	Asemrowo	Kemenag Kota Surabaya	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 3 Warga Negara Asing (WNA) tersebut agar segera mengurus Surat Keterangan Tempat 
Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling 
lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo segera mengurus Surat 
Tanda Melapor (STM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo agar segera melakukan 
mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat domisili ke Kantor Imigrasi 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
51	16 Juli 2024	PT. Indonesia Hosun Mach Technology Jl. Raya Manukan Kulon No. 96-98 Surabaya	Tandes	Manukan Kulon	Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan Surat Tanda 
Melapor (STM) mengingat masa berlaku hingga tanggal 23-07-2024 (a.n. Li Zhimeng, 
Jiang Reng, Ren Qihang).
2. Apabila NIB kode KBLI 25920 tidak beroprasional agar menghapus kode KBLI tersebut 
yang tertera dilampiran NIB.
3. Memperbaiki laporan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai dengan situasi saat ini. (terkait 
jumlah tenaga kerja dan jumlah TKA)."	ya
52	16 Juli 2024	PT. Indonesia Hosun Mach Technology Jl. Raya Manukan Kulon No. 96-98 Surabaya	Tandes	Manukan Kulon	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan Surat Tanda 
Melapor (STM) mengingat masa berlaku hingga tanggal 23-07-2024 (a.n. Li Zhimeng, 
Jiang Reng, Ren Qihang).
2. Apabila NIB kode KBLI 25920 tidak beroprasional agar menghapus kode KBLI tersebut 
yang tertera dilampiran NIB.
3. Memperbaiki laporan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai dengan situasi saat ini. (terkait 
jumlah tenaga kerja dan jumlah TKA)."	ya
53	16 Juli 2024	PT. Indonesia Hosun Mach Technology Jl. Raya Manukan Kulon No. 96-98 Surabaya	Tandes	Manukan Kulon	Kodim 0830 / Surabaya Utara	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan Surat Tanda 
Melapor (STM) mengingat masa berlaku hingga tanggal 23-07-2024 (a.n. Li Zhimeng, 
Jiang Reng, Ren Qihang).
2. Apabila NIB kode KBLI 25920 tidak beroprasional agar menghapus kode KBLI tersebut 
yang tertera dilampiran NIB.
3. Memperbaiki laporan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai dengan situasi saat ini. (terkait 
jumlah tenaga kerja dan jumlah TKA)."	ya
54	16 Juli 2024	PT. Indonesia Hosun Mach Technology Jl. Raya Manukan Kulon No. 96-98 Surabaya	Tandes	Manukan Kulon	Kodim 0831 / Surabaya Timur	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan Surat Tanda 
Melapor (STM) mengingat masa berlaku hingga tanggal 23-07-2024 (a.n. Li Zhimeng, 
Jiang Reng, Ren Qihang).
2. Apabila NIB kode KBLI 25920 tidak beroprasional agar menghapus kode KBLI tersebut 
yang tertera dilampiran NIB.
3. Memperbaiki laporan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai dengan situasi saat ini. (terkait 
jumlah tenaga kerja dan jumlah TKA)."	ya
55	16 Juli 2024	PT. Indonesia Hosun Mach Technology Jl. Raya Manukan Kulon No. 96-98 Surabaya	Tandes	Manukan Kulon	Kodim 0832 / Surabaya Selatan	"A. Terdapat 5 (lima) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Segera memperpanjang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) dan Surat Tanda 
Melapor (STM) mengingat masa berlaku hingga tanggal 23-07-2024 (a.n. Li Zhimeng, 
Jiang Reng, Ren Qihang).
2. Apabila NIB kode KBLI 25920 tidak beroprasional agar menghapus kode KBLI tersebut 
yang tertera dilampiran NIB.
3. Memperbaiki laporan wajib lapor ketenagakerjaan sesuai dengan situasi saat ini. (terkait 
jumlah tenaga kerja dan jumlah TKA)."	ya
56	16 Juli 2024	Universitas Wijaya Putra Jl. Pd. Benowo Indah No. 1-3 Kec. Pakal Surabaya	Pakal	Babat Jerawat	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia apabila melakukan kegiatan seminar yang 
mendatangkan orang asing sebagai narasumber terlebih dahulu harus memiliki ijin 
keramaian dari Kepolisian dan melaporkan kegiatan tersebut ke Kantor Imigrasi sesuai 
wilayah kerjanya.
2. Orang asing tersebut harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya 
(visa).
3. Menekankan kepada pihak penyelenggara agar selektif dalam mendatangkan 
narasumber asing agar tidak ada ajakan provokatif terkait ujaran kebencian bermuatan 
isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) kepada para mahasiswa (peserta)."	ya
57	16 Juli 2024	Universitas Wijaya Putra Jl. Pd. Benowo Indah No. 1-3 Kec. Pakal Surabaya	Pakal	Babat Jerawat	Kodim 0830 / Surabaya Utara	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia apabila melakukan kegiatan seminar yang 
mendatangkan orang asing sebagai narasumber terlebih dahulu harus memiliki ijin 
keramaian dari Kepolisian dan melaporkan kegiatan tersebut ke Kantor Imigrasi sesuai 
wilayah kerjanya.
2. Orang asing tersebut harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya 
(visa).
3. Menekankan kepada pihak penyelenggara agar selektif dalam mendatangkan 
narasumber asing agar tidak ada ajakan provokatif terkait ujaran kebencian bermuatan 
isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) kepada para mahasiswa (peserta)."	ya
58	16 Juli 2024	Universitas Wijaya Putra Jl. Pd. Benowo Indah No. 1-3 Kec. Pakal Surabaya	Pakal	Babat Jerawat	Kodim 0831 / Surabaya Timur	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia apabila melakukan kegiatan seminar yang 
mendatangkan orang asing sebagai narasumber terlebih dahulu harus memiliki ijin 
keramaian dari Kepolisian dan melaporkan kegiatan tersebut ke Kantor Imigrasi sesuai 
wilayah kerjanya.
2. Orang asing tersebut harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya 
(visa).
3. Menekankan kepada pihak penyelenggara agar selektif dalam mendatangkan 
narasumber asing agar tidak ada ajakan provokatif terkait ujaran kebencian bermuatan 
isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) kepada para mahasiswa (peserta)."	ya
59	16 Juli 2024	Universitas Wijaya Putra Jl. Pd. Benowo Indah No. 1-3 Kec. Pakal Surabaya	Pakal	Babat Jerawat	Kodim 0832 / Surabaya Selatan	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia apabila melakukan kegiatan seminar yang 
mendatangkan orang asing sebagai narasumber terlebih dahulu harus memiliki ijin 
keramaian dari Kepolisian dan melaporkan kegiatan tersebut ke Kantor Imigrasi sesuai 
wilayah kerjanya.
2. Orang asing tersebut harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya 
(visa).
3. Menekankan kepada pihak penyelenggara agar selektif dalam mendatangkan 
narasumber asing agar tidak ada ajakan provokatif terkait ujaran kebencian bermuatan 
isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) kepada para mahasiswa (peserta)."	ya
60	16 Juli 2024	Universitas Wijaya Putra Jl. Pd. Benowo Indah No. 1-3 Kec. Pakal Surabaya	Pakal	Babat Jerawat	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia apabila melakukan kegiatan seminar yang 
mendatangkan orang asing sebagai narasumber terlebih dahulu harus memiliki ijin 
keramaian dari Kepolisian dan melaporkan kegiatan tersebut ke Kantor Imigrasi sesuai 
wilayah kerjanya.
2. Orang asing tersebut harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya 
(visa).
3. Menekankan kepada pihak penyelenggara agar selektif dalam mendatangkan 
narasumber asing agar tidak ada ajakan provokatif terkait ujaran kebencian bermuatan 
isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) kepada para mahasiswa (peserta)."	ya
61	16 Juli 2024	Universitas Wijaya Putra Jl. Pd. Benowo Indah No. 1-3 Kec. Pakal Surabaya	Pakal	Babat Jerawat	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia apabila melakukan kegiatan seminar yang 
mendatangkan orang asing sebagai narasumber terlebih dahulu harus memiliki ijin 
keramaian dari Kepolisian dan melaporkan kegiatan tersebut ke Kantor Imigrasi sesuai 
wilayah kerjanya.
2. Orang asing tersebut harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya 
(visa).
3. Menekankan kepada pihak penyelenggara agar selektif dalam mendatangkan 
narasumber asing agar tidak ada ajakan provokatif terkait ujaran kebencian bermuatan 
isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) kepada para mahasiswa (peserta)."	ya
62	16 Juli 2024	Universitas Wijaya Putra Jl. Pd. Benowo Indah No. 1-3 Kec. Pakal Surabaya	Pakal	Babat Jerawat	Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia apabila melakukan kegiatan seminar yang 
mendatangkan orang asing sebagai narasumber terlebih dahulu harus memiliki ijin 
keramaian dari Kepolisian dan melaporkan kegiatan tersebut ke Kantor Imigrasi sesuai 
wilayah kerjanya.
2. Orang asing tersebut harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya 
(visa).
3. Menekankan kepada pihak penyelenggara agar selektif dalam mendatangkan 
narasumber asing agar tidak ada ajakan provokatif terkait ujaran kebencian bermuatan 
isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) kepada para mahasiswa (peserta)."	ya
63	16 Juli 2024	Universitas Wijaya Putra Jl. Pd. Benowo Indah No. 1-3 Kec. Pakal Surabaya	Pakal	Babat Jerawat	Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia apabila melakukan kegiatan seminar yang 
mendatangkan orang asing sebagai narasumber terlebih dahulu harus memiliki ijin 
keramaian dari Kepolisian dan melaporkan kegiatan tersebut ke Kantor Imigrasi sesuai 
wilayah kerjanya.
2. Orang asing tersebut harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya 
(visa).
3. Menekankan kepada pihak penyelenggara agar selektif dalam mendatangkan 
narasumber asing agar tidak ada ajakan provokatif terkait ujaran kebencian bermuatan 
isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) kepada para mahasiswa (peserta)."	ya
64	16 Juli 2024	Universitas Wijaya Putra Jl. Pd. Benowo Indah No. 1-3 Kec. Pakal Surabaya	Pakal	Babat Jerawat	Polrestabes Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia apabila melakukan kegiatan seminar yang 
mendatangkan orang asing sebagai narasumber terlebih dahulu harus memiliki ijin 
keramaian dari Kepolisian dan melaporkan kegiatan tersebut ke Kantor Imigrasi sesuai 
wilayah kerjanya.
2. Orang asing tersebut harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya 
(visa).
3. Menekankan kepada pihak penyelenggara agar selektif dalam mendatangkan 
narasumber asing agar tidak ada ajakan provokatif terkait ujaran kebencian bermuatan 
isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) kepada para mahasiswa (peserta)."	ya
65	16 Juli 2024	Universitas Wijaya Putra Jl. Pd. Benowo Indah No. 1-3 Kec. Pakal Surabaya	Pakal	Babat Jerawat	Polres Pelabuhan Tanjung Perak	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia apabila melakukan kegiatan seminar yang 
mendatangkan orang asing sebagai narasumber terlebih dahulu harus memiliki ijin 
keramaian dari Kepolisian dan melaporkan kegiatan tersebut ke Kantor Imigrasi sesuai 
wilayah kerjanya.
2. Orang asing tersebut harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya 
(visa).
3. Menekankan kepada pihak penyelenggara agar selektif dalam mendatangkan 
narasumber asing agar tidak ada ajakan provokatif terkait ujaran kebencian bermuatan 
isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) kepada para mahasiswa (peserta)."	ya
66	16 Juli 2024	Universitas Wijaya Putra Jl. Pd. Benowo Indah No. 1-3 Kec. Pakal Surabaya	Pakal	Babat Jerawat	Kejaksaan Negeri Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia apabila melakukan kegiatan seminar yang 
mendatangkan orang asing sebagai narasumber terlebih dahulu harus memiliki ijin 
keramaian dari Kepolisian dan melaporkan kegiatan tersebut ke Kantor Imigrasi sesuai 
wilayah kerjanya.
2. Orang asing tersebut harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya 
(visa).
3. Menekankan kepada pihak penyelenggara agar selektif dalam mendatangkan 
narasumber asing agar tidak ada ajakan provokatif terkait ujaran kebencian bermuatan 
isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) kepada para mahasiswa (peserta)."	ya
67	16 Juli 2024	Universitas Wijaya Putra Jl. Pd. Benowo Indah No. 1-3 Kec. Pakal Surabaya	Pakal	Babat Jerawat	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia apabila melakukan kegiatan seminar yang 
mendatangkan orang asing sebagai narasumber terlebih dahulu harus memiliki ijin 
keramaian dari Kepolisian dan melaporkan kegiatan tersebut ke Kantor Imigrasi sesuai 
wilayah kerjanya.
2. Orang asing tersebut harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya 
(visa).
3. Menekankan kepada pihak penyelenggara agar selektif dalam mendatangkan 
narasumber asing agar tidak ada ajakan provokatif terkait ujaran kebencian bermuatan 
isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) kepada para mahasiswa (peserta)."	ya
68	16 Juli 2024	Universitas Wijaya Putra Jl. Pd. Benowo Indah No. 1-3 Kec. Pakal Surabaya	Pakal	Babat Jerawat	Kemenag Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (satu) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. Menghimbau kepada pihak panitia apabila melakukan kegiatan seminar yang 
mendatangkan orang asing sebagai narasumber terlebih dahulu harus memiliki ijin 
keramaian dari Kepolisian dan melaporkan kegiatan tersebut ke Kantor Imigrasi sesuai 
wilayah kerjanya.
2. Orang asing tersebut harus melakukan kegiatan sesuai dengan dokumen perizinannya 
(visa).
3. Menekankan kepada pihak penyelenggara agar selektif dalam mendatangkan 
narasumber asing agar tidak ada ajakan provokatif terkait ujaran kebencian bermuatan 
isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antar golongan) kepada para mahasiswa (peserta)."	ya
69	17 Juli 2024	"Pondok Pesantren Assalafy An-Nur 
Jl. Bulak Banteng Wetan 18/11 Kota Surabaya"	Kenjeran	Bulak Banteng	Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda 
Melapor (STM) dari Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pengelola Yayasan Pendidikan & Pesantren Annur segera mengurus Nomor Induk Berusaha 
(NIB) dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 
Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera merubah alamat yang tertera di KITAS sesuai 
dengan alamat domisili saat ini ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak."	ya
70	17 Juli 2024	"Pondok Pesantren Assalafy An-Nur 
Jl. Bulak Banteng Wetan 18/11 Kota Surabaya"	Kenjeran	Bulak Banteng	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda 
Melapor (STM) dari Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pengelola Yayasan Pendidikan & Pesantren Annur segera mengurus Nomor Induk Berusaha 
(NIB) dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 
Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera merubah alamat yang tertera di KITAS sesuai 
dengan alamat domisili saat ini ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak."	ya
71	22 Juli 2024	"PT. Primal Surf Internasional (PSI) Jl. 
Pergudangan Margomulyo Permai III No. 14 B Kota Surabaya"	Tandes	Tandes Kidul	Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
Segera melakukan pelaksanaan Diklat Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Manajemen segera melakukan perpanjangan Peraturan Perusahaan paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan."	ya
72	17 Juli 2024	"Pondok Pesantren Assalafy An-Nur 
Jl. Bulak Banteng Wetan 18/11 Kota Surabaya"	Kenjeran	Bulak Banteng	Polres Pelabuhan Tanjung Perak	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda 
Melapor (STM) dari Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pengelola Yayasan Pendidikan & Pesantren Annur segera mengurus Nomor Induk Berusaha 
(NIB) dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 
Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera merubah alamat yang tertera di KITAS sesuai 
dengan alamat domisili saat ini ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak."	ya
73	17 Juli 2024	"Pondok Pesantren Assalafy An-Nur 
Jl. Bulak Banteng Wetan 18/11 Kota Surabaya"	Kenjeran	Bulak Banteng	Kejaksaan Negeri Surabaya	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda 
Melapor (STM) dari Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pengelola Yayasan Pendidikan & Pesantren Annur segera mengurus Nomor Induk Berusaha 
(NIB) dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 
Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera merubah alamat yang tertera di KITAS sesuai 
dengan alamat domisili saat ini ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak."	ya
74	17 Juli 2024	"Pondok Pesantren Assalafy An-Nur 
Jl. Bulak Banteng Wetan 18/11 Kota Surabaya"	Kenjeran	Bulak Banteng	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda 
Melapor (STM) dari Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pengelola Yayasan Pendidikan & Pesantren Annur segera mengurus Nomor Induk Berusaha 
(NIB) dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 
Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera merubah alamat yang tertera di KITAS sesuai 
dengan alamat domisili saat ini ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak."	ya
75	17 Juli 2024	"Pondok Pesantren Assalafy An-Nur 
Jl. Bulak Banteng Wetan 18/11 Kota Surabaya"	Kenjeran	Bulak Banteng	Kemenag Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera mengurus Surat Keterangan Tempat Tinggal 
(SKTT) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya dan Surat Tanda 
Melapor (STM) dari Kepolisian paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Pengelola Yayasan Pendidikan & Pesantren Annur segera mengurus Nomor Induk Berusaha 
(NIB) dan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu 
Pintu Kota Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) tersebut segera merubah alamat yang tertera di KITAS sesuai 
dengan alamat domisili saat ini ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak."	ya
76	22 Juli 2024	"PT. Primal Surf Internasional (PSI) Jl. 
Pergudangan Margomulyo Permai III No. 14 B Kota Surabaya"	Tandes	Tandes Kidul	Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
Segera melakukan pelaksanaan Diklat Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Manajemen segera melakukan perpanjangan Peraturan Perusahaan paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan."	ya
77	22 Juli 2024	"PT. Primal Surf Internasional (PSI) Jl. 
Pergudangan Margomulyo Permai III No. 14 B Kota Surabaya"	Tandes	Tandes Kidul	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
Segera melakukan pelaksanaan Diklat Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Manajemen segera melakukan perpanjangan Peraturan Perusahaan paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan."	ya
78	22 Juli 2024	"PT. Primal Surf Internasional (PSI) Jl. 
Pergudangan Margomulyo Permai III No. 14 B Kota Surabaya"	Tandes	Tandes Kidul	Kodim 0830 / Surabaya Utara	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
Segera melakukan pelaksanaan Diklat Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Manajemen segera melakukan perpanjangan Peraturan Perusahaan paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan."	ya
79	22 Juli 2024	"PT. Primal Surf Internasional (PSI) Jl. 
Pergudangan Margomulyo Permai III No. 14 B Kota Surabaya"	Tandes	Tandes Kidul	Kodim 0831 / Surabaya Timur	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
Segera melakukan pelaksanaan Diklat Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Manajemen segera melakukan perpanjangan Peraturan Perusahaan paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan."	ya
80	22 Juli 2024	"PT. Primal Surf Internasional (PSI) Jl. 
Pergudangan Margomulyo Permai III No. 14 B Kota Surabaya"	Tandes	Tandes Kidul	Kodim 0832 / Surabaya Selatan	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
Segera melakukan pelaksanaan Diklat Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Manajemen segera melakukan perpanjangan Peraturan Perusahaan paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan."	ya
81	22 Juli 2024	"PT. Primal Surf Internasional (PSI) Jl. 
Pergudangan Margomulyo Permai III No. 14 B Kota Surabaya"	Tandes	Tandes Kidul	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
Segera melakukan pelaksanaan Diklat Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Manajemen segera melakukan perpanjangan Peraturan Perusahaan paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan."	ya
82	22 Juli 2024	"PT. Primal Surf Internasional (PSI) Jl. 
Pergudangan Margomulyo Permai III No. 14 B Kota Surabaya"	Tandes	Tandes Kidul	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
Segera melakukan pelaksanaan Diklat Bahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
b. Manajemen segera melakukan perpanjangan Peraturan Perusahaan paling lambat 7 hari 
sejak pengecekan."	ya
83	23 Juli 2024	Tuto Bono Italian Restaurant (PT. Tutobono Buana Indonesia) Lenmarc Mall, Level GF, Jl. Mayjend. Jonosewojo No.9 Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kalikendal	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera mengikuti pelatihan Higiene Sanitasi Makanan bagi chef (pembuat makanan) ke
lembaga yang sudah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
b. Segera mengurus dokumen dokumen ketenagakerjaan yang belum dimiliki ke instansi terkait
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
c. Segera melakukan pemutakhiran data NIB terkait KBLI resiko menengah rendah ke resiko
menengah tinggi ke Klinik Investasi bertempat di Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan Kec.
Genteng Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
84	23 Juli 2024	Tuto Bono Italian Restaurant (PT. Tutobono Buana Indonesia) Lenmarc Mall, Level GF, Jl. Mayjend. Jonosewojo No.9 Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kalikendal	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera mengikuti pelatihan Higiene Sanitasi Makanan bagi chef (pembuat makanan) ke
lembaga yang sudah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
b. Segera mengurus dokumen dokumen ketenagakerjaan yang belum dimiliki ke instansi terkait
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
c. Segera melakukan pemutakhiran data NIB terkait KBLI resiko menengah rendah ke resiko
menengah tinggi ke Klinik Investasi bertempat di Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan Kec.
Genteng Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
85	23 Juli 2024	Tuto Bono Italian Restaurant (PT. Tutobono Buana Indonesia) Lenmarc Mall, Level GF, Jl. Mayjend. Jonosewojo No.9 Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kalikendal	Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera mengikuti pelatihan Higiene Sanitasi Makanan bagi chef (pembuat makanan) ke
lembaga yang sudah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
b. Segera mengurus dokumen dokumen ketenagakerjaan yang belum dimiliki ke instansi terkait
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
c. Segera melakukan pemutakhiran data NIB terkait KBLI resiko menengah rendah ke resiko
menengah tinggi ke Klinik Investasi bertempat di Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan Kec.
Genteng Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
86	23 Juli 2024	Tuto Bono Italian Restaurant (PT. Tutobono Buana Indonesia) Lenmarc Mall, Level GF, Jl. Mayjend. Jonosewojo No.9 Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kalikendal	Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera mengikuti pelatihan Higiene Sanitasi Makanan bagi chef (pembuat makanan) ke
lembaga yang sudah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
b. Segera mengurus dokumen dokumen ketenagakerjaan yang belum dimiliki ke instansi terkait
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
c. Segera melakukan pemutakhiran data NIB terkait KBLI resiko menengah rendah ke resiko
menengah tinggi ke Klinik Investasi bertempat di Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan Kec.
Genteng Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
87	23 Juli 2024	Tuto Bono Italian Restaurant (PT. Tutobono Buana Indonesia) Lenmarc Mall, Level GF, Jl. Mayjend. Jonosewojo No.9 Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kalikendal	Polrestabes Kota Surabaya	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera mengikuti pelatihan Higiene Sanitasi Makanan bagi chef (pembuat makanan) ke
lembaga yang sudah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
b. Segera mengurus dokumen dokumen ketenagakerjaan yang belum dimiliki ke instansi terkait
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
c. Segera melakukan pemutakhiran data NIB terkait KBLI resiko menengah rendah ke resiko
menengah tinggi ke Klinik Investasi bertempat di Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan Kec.
Genteng Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
88	23 Juli 2024	Tuto Bono Italian Restaurant (PT. Tutobono Buana Indonesia) Lenmarc Mall, Level GF, Jl. Mayjend. Jonosewojo No.9 Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kalikendal	Polres Pelabuhan Tanjung Perak	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera mengikuti pelatihan Higiene Sanitasi Makanan bagi chef (pembuat makanan) ke
lembaga yang sudah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
b. Segera mengurus dokumen dokumen ketenagakerjaan yang belum dimiliki ke instansi terkait
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
c. Segera melakukan pemutakhiran data NIB terkait KBLI resiko menengah rendah ke resiko
menengah tinggi ke Klinik Investasi bertempat di Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan Kec.
Genteng Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
89	23 Juli 2024	Tuto Bono Italian Restaurant (PT. Tutobono Buana Indonesia) Lenmarc Mall, Level GF, Jl. Mayjend. Jonosewojo No.9 Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kalikendal	Kejaksaan Negeri Surabaya	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera mengikuti pelatihan Higiene Sanitasi Makanan bagi chef (pembuat makanan) ke
lembaga yang sudah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
b. Segera mengurus dokumen dokumen ketenagakerjaan yang belum dimiliki ke instansi terkait
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
c. Segera melakukan pemutakhiran data NIB terkait KBLI resiko menengah rendah ke resiko
menengah tinggi ke Klinik Investasi bertempat di Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan Kec.
Genteng Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
90	23 Juli 2024	Tuto Bono Italian Restaurant (PT. Tutobono Buana Indonesia) Lenmarc Mall, Level GF, Jl. Mayjend. Jonosewojo No.9 Surabaya	Dukuh Pakis	Pradah Kalikendal	Kejaksaan Negeri Tanjung Perak	"A. Terdapat 1 (Satu) orang Warga Negara Asing (WNA)
B. Tindakan yang dilakukan oleh Tim :
1. Segera mengikuti pelatihan Higiene Sanitasi Makanan bagi chef (pembuat makanan) ke
lembaga yang sudah BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) paling lambat 7 hari sejak
pengecekan.
b. Segera mengurus dokumen dokumen ketenagakerjaan yang belum dimiliki ke instansi terkait
paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
c. Segera melakukan pemutakhiran data NIB terkait KBLI resiko menengah rendah ke resiko
menengah tinggi ke Klinik Investasi bertempat di Gedung Siola lt. 1 Jl. Tunjungan Kec.
Genteng Surabaya paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
91	15 Juli 2024	PT. Hongyuan Food Indo Jl. Tanjungsari No. 24 Kota Surabaya	Asemrowo	Asemrowo	Gartap III Surabaya	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 3 Warga Negara Asing (WNA) tersebut agar segera mengurus Surat Keterangan Tempat 
Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling 
lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo segera mengurus Surat 
Tanda Melapor (STM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo agar segera melakukan 
mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat domisili ke Kantor Imigrasi 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
92	15 Juli 2024	PT. Hongyuan Food Indo Jl. Tanjungsari No. 24 Kota Surabaya	Asemrowo	Asemrowo	Kodim 0830 / Surabaya Utara	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 3 Warga Negara Asing (WNA) tersebut agar segera mengurus Surat Keterangan Tempat 
Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling 
lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo segera mengurus Surat 
Tanda Melapor (STM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo agar segera melakukan 
mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat domisili ke Kantor Imigrasi 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
93	15 Juli 2024	PT. Hongyuan Food Indo Jl. Tanjungsari No. 24 Kota Surabaya	Asemrowo	Asemrowo	Kodim 0831 / Surabaya Timur	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 3 Warga Negara Asing (WNA) tersebut agar segera mengurus Surat Keterangan Tempat 
Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling 
lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo segera mengurus Surat 
Tanda Melapor (STM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo agar segera melakukan 
mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat domisili ke Kantor Imigrasi 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
94	15 Juli 2024	PT. Hongyuan Food Indo Jl. Tanjungsari No. 24 Kota Surabaya	Asemrowo	Asemrowo	Kodim 0832 / Surabaya Selatan	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 3 Warga Negara Asing (WNA) tersebut agar segera mengurus Surat Keterangan Tempat 
Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling 
lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo segera mengurus Surat 
Tanda Melapor (STM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo agar segera melakukan 
mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat domisili ke Kantor Imigrasi 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
95	15 Juli 2024	PT. Hongyuan Food Indo Jl. Tanjungsari No. 24 Kota Surabaya	Asemrowo	Asemrowo	BINDA Jawa Timur	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 3 Warga Negara Asing (WNA) tersebut agar segera mengurus Surat Keterangan Tempat 
Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling 
lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo segera mengurus Surat 
Tanda Melapor (STM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo agar segera melakukan 
mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat domisili ke Kantor Imigrasi 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
96	15 Juli 2024	PT. Hongyuan Food Indo Jl. Tanjungsari No. 24 Kota Surabaya	Asemrowo	Asemrowo	BNN Kota Surabaya.	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 3 Warga Negara Asing (WNA) tersebut agar segera mengurus Surat Keterangan Tempat 
Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling 
lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo segera mengurus Surat 
Tanda Melapor (STM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo agar segera melakukan 
mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat domisili ke Kantor Imigrasi 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
97	15 Juli 2024	PT. Hongyuan Food Indo Jl. Tanjungsari No. 24 Kota Surabaya	Asemrowo	Asemrowo	Kantor Imigrasi Kelas l Khusus TPI Surabaya	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 3 Warga Negara Asing (WNA) tersebut agar segera mengurus Surat Keterangan Tempat 
Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling 
lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo segera mengurus Surat 
Tanda Melapor (STM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo agar segera melakukan 
mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat domisili ke Kantor Imigrasi 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
98	15 Juli 2024	PT. Hongyuan Food Indo Jl. Tanjungsari No. 24 Kota Surabaya	Asemrowo	Asemrowo	Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjung Perak	"A. Terdapat 3 (Tiga) orang Warga Negara Asing
B. Tindakan yang dilakukan Tim :
1. 3 Warga Negara Asing (WNA) tersebut agar segera mengurus Surat Keterangan Tempat 
Tinggal (SKTT) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya paling 
lambat 7 hari sejak pengecekan.
2. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo segera mengurus Surat 
Tanda Melapor (STM) ke instansi terkait paling lambat 7 hari sejak pengecekan.
3. Warga Negara Asing (WNA) An. Wang Junli dan Zhang Zhanguo agar segera melakukan 
mutasi alamat yang tertera di KITAS sesuai dengan alamat domisili ke Kantor Imigrasi 
paling lambat 7 hari sejak pengecekan."	ya
