﻿_id	mitra_kerjasama	jenis_kerjasama	masa_berlaku_kerjasama	berlaku_pada_tahun_berjalan	dasar_pelaksanaan_kerjasama	bidang_kerjasama	stat_realisasi	tahun_fasilitasi	manfaat_kerjasama	stat_eval_kerjasama	status_realisasi_evaluasi_kerjasama	thn_eval_kerjasama	hasil_evaluasi
1	Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Yogyakarta	Dalam negeri	2023-11-13T00:00:00	Ya	Adendum Kesepakatan Bersama Nomor : 100.3.7.1/26427/436.1.2/2023 dan Nomor : HK.03.01/5.11/9099/2023	"1)	Pendidikan;
2)	Penelitian;
3)	Pengabdian kepada masyarakat sebagai pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi;
4)	Pengembangan sumber daya manusia; dan 
5)	Bidang-bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang dipandang relevan oleh Para Pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak."	Ya	2023	Untuk mewujudkan pola pemberdayaan potensi Sumber Daya Manusia di Kota Surabaya secara terpadu guna memperlancar pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya.	Tidak	Tidak	""	""
2	Rumah Sakit Jiwa Menur Provinsi Jawa Timur	Dalam negeri	2023-11-15T00:00:00	Ya	Perjanjian Kerjasama Nomor : 400.7.1/6434/102.8/2023 dan Nomor : 400.7.3.1/30979/436.7.2/2023	"a.	pendampingan diberikan dalam bentuk penyuluhan, edukasi dan/atau pelatihan bagi tenaga kesehatan, kader dan masyarakat di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya pada lokasi yang akan disepakati tersendiri oleh Para Pihak; 
b.	pelayanan kesehatan tingkat lanjutan yang meliputi Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) serta pelayanan gawat darurat untuk pelayanan kesehatan jiwa termasuk jiwa anak-remaja dan jiwa lansia (psikogeriatri);
c.	pelayanan kesehatan tingkat lanjutan yang meliputi Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) serta pelayanan gawat darurat untuk pelayanan kesehatan yang termasuk dalam Program Nasional yaitu peningkatan kesehatan ibu dan anak, penurunan angka kesakitan Tuberculosis/TBC, penurunan angka kesakitan HIV/AIDS, penurunan prevalensi stunting dan wasting serta Keluarga Berencana;
d.	jenis pelayanan kesehatan tingkat lanjutan yang diberikan sesuai dengan jenis pelayanan yang ada di Rumah Sakit Jiwa Menur Provinsi Jawa Timur;
 e.	pelayanan kesehatan bagi pasien yang merupakan peserta BPJS Kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan."	Ya	2023	Untuk melakukan pendampingan dan penataan sistem pelayanan rujukan kesehatan bagi masyarakat Kota Surabaya yang terstruktur mulai dari Puskesmas sampai ke Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) pada wilayah kerja Dinas Kesehatan Kota Surabaya	Tidak	Tidak	""	""
