{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"judul_laporan","type":"text"},{"id":"pihak_yang_terlibat","type":"text"},{"id":"kesimpulan_hasil_koordinasi","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Penyajian dan Analisis Data Usaha Mikro","Dinkopdag, DKPP, Disbudparpora","Belum ada mekanisme pemberian feedback yang baik, terstruktur, sistematis, dan terus menerus dari hasil penyusunan kajian. Karena kondisi ini maka hasil kajian tidak dapat ditindaklanjuti dengan segera\n\nBelum ada mekanisme menjadikan hasil monitoring menjadi tindak lanjut yang fundamental dalam perencanaan selanjutnya, misalnya setelah diketahui bahwa pelaku usaha penerima intervensi\n\nbelum memiliki badan usaha NIB  NPWP PIRT BPOM Sertifikasi Halal Sertifikat Merk dan HaKI\n\nprogram bulan berikutnya tetap tidak mengupayakan kepemilikan hal-hal tersebut bagi pelaku usaha yang telah diintervensi di bulan sebelumnya.\n\nSecara keseluruhan siklus PDCA (Plan-Do-Check-Action) belum dilaksanakan dalam pembinaan pelaku usaha mikro di Kota Surabaya Hal ini harus menjadi prioritas agar upaya Pemerintah Kota Surabaya bisa semakin efektif dan efisien"],
    [2,"Laporan TPAKD Semester I Tahun 2023","PD, OJK, LJK, ITS, BPS, Kemenag","Realisasai pelaksanaan program kegiatan TPAKD Kota Surabaya Semester I kurang melibatkan Lembaga Jasa Keuangan"]
]}
