{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"nama_potensi_konflik","type":"text"},{"id":"nama_lokasi_potensi_konflik","type":"text"},{"id":"alamat_lokasi_potensi_konflik","type":"text"},{"id":"kecamatan","type":"text"},{"id":"kelurahan","type":"text"},{"id":"pihak_yang_terlibat","type":"text"},{"id":"tanggal_penanganan_potensi_konflik","type":"timestamp"},{"id":"deskripsi_penanganan","type":"text"},{"id":"ditangani_babinsa_babinkamtibmas","type":"text"},{"id":"menjadi_konflik","type":"text"},{"id":"nama_dokumen_pelaporan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"adanya warkop penjual miras","adanya warkop yang digunakan untuk muda mudi nongkrong dan berpesta miras sehingga mengganggu warga sekitar.","Jl. Ahmad Jaiz 21","Kec. Genteng","Kel. Peneleh","Polsek, Koramil, Kecamatan","2023-05-17T00:00:00","Dilakukan mediasi diantara pihak Kelurahan dan Kecamatan  untuk bermediasi dengan RT setempat dan perwakilan dari pemilik warkop tersebut. Hasil mediasi diputuskan dilakukan pembongkaran dan pembokran dilakukan sendiri.","Ya","Tidak","Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan bulan Mei 2023"]
]}
