﻿_id	mitra_kerjasama	jenis_kerjasama	masa_berlaku_kerjasama	berlaku_pada_tahun_berjalan	dasar_pelaksanaan_kerjasama	bidang_kerjasama	stat_realisasi	tahun_fasilitasi	manfaat_kerjasama	stat_eval_kerjasama	status_realisasi_evaluasi_kerjasama	thn_eval_kerjasama	hasil_evaluasi
1	Universitas Anwar Medika	Dalam negeri	09 September 2022	Tidak	Nomor : 415.42/15881/436.1.2/2022 dan 70/MOU/IAM/RK-IX/2022	Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kota Surabaya	Ya	""	Untuk mewujudkan peningkatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat	Ya	Ya	2023	"Universitas Anwar Medika :
1)	Telah dilaksanakan evaluasi kerjasama dengan Universitas Anwar Medika. 
2)	Universitas Anwar Medika untuk menyampaikan laporan kegiatan kerjasama yang telah dilakukan kepada Bagian Hukum dan Kerjasama paling lambat Senin, 11 September 2023.
3)	Setelah poin 2 terpenuhi, akan dilakukan evaluasi kerjasama dengan Universitas Anwar Medika pada Januari 2024"
2	Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya	Dalam negeri	"4 Juni 2021
9 Desember 2021
4 Februari 2022
9 Februari 2022
9 Februari 2022
05 April 2022"	Tidak	"Nomor : 415.42/5832/436.2.3/2021 dan Nomor : 78/UNUSA/Adm.MoU/VI/2021
Nomor : 415.42/15111/436.2.3/2021 dan Nomor : 193/UNUSA/Adm.MoA/XII/2021
Nomor : 072/1795/436.7.11/2022 dan Nomor : 19/UNUSA/Adm.MoA/II/2022
Nomor : 415.42/2283/436.2.3/2022 dan Nomor : 22/UNUSA/Adm.MoA/II/2022
Nomor : 415.42/2284/436.1.2/2022 dan Nomor : 23/UNUSA/Adm.MoA/II/2022
Nomor : 890/11000/436.7.2.2/2022 dan Nomor : 51/UNUSA/Adm.MoA/IV/2022"	"a)	pendidikan, yang terdiri dari Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Magang;
b)	penelitian; 
c)	pengabdian kepada masyarakat"	Ya	""	Untuk mewujudkan pola pemberdayaan potensi Sumber Daya Manusia di Kota Surabaya secara terpadu guna memperlancar pelaksanaan Pembangunan Kota Surabaya	Ya	Ya	2023	"Telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya dengan hasil:
a)	Bahwa Kerja Sama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya perlu untuk diperluas jenis kegiatannya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing pihak, salah satunya terkait pendampingan, pengembangan, dan pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
b)	Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan secara berkala melalui aplikasi SIM Mitra 
(https://hukumdankerjasama.surabaya.go.id/apps/sim_mitra/)"
