{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"nama_potensi_konflik","type":"text"},{"id":"nama_lokasi_potensi_konflik","type":"text"},{"id":"alamat_lokasi_potensi_konflik","type":"text"},{"id":"kecamatan","type":"text"},{"id":"kelurahan","type":"text"},{"id":"pihak_yang_terlibat","type":"text"},{"id":"tanggal_penanganan_potensi_konflik","type":"text"},{"id":"deskripsi_penanganan","type":"text"},{"id":"ditangani_babinsa_babinkamtibmas","type":"text"},{"id":"menjadi_konflik","type":"text"},{"id":"nama_dokumen_pelaporan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"adanya gerai kopi","adanya gerai kopi yang mrmbunyikan musik keras sehingga mengganggu penghuni Seiko","Jl.  Embong Malang","Kec. Genteng","Kel. Genteng","Polsek, Koramil, Kecamatan","08 Juni 2023","Dilakukan mediasi diantara pihak Kelurahan dan Kecamatan  untuk bermediasi dengan RT setempat dan perwakilan dari pemilik warkop tersebut. Hasil mediasi diputuskan gerai kopi tersebyt beroperasi mulai pukul 17.00-02.00 , live music hanya diperbolehkan beroperasi pada hari jumat dan sabtu saja pukul 17.00-23.00 wib.","Ya","Tidak","Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan bulan Juni 2023"]
]}
