﻿_id	desk_mslh_hukum	jenis_mslh_hukum	pengaju_gugatan	ket_mslh_hukum	tgl_lapor	tgl_gugatan	no_perkara	stat_tindakan	tgl_tindakan	ket_tindakan
1	Gugatan Perkara Nomor : 1059/Pdt.G/2020/PN.Sby jo. 554/Pdt/2021/PT.Sby jo. 2427 K/Pdt/2022,  antara Saleh Alhasni sebagai penggugat melawan Walikota Surabaya Sebagai Tergugar I	Litigasi	Saleh Alhasni	Sengketa tanah aset Pemerintah Kota Surabaya di Jl Ikan Dorang Nomor 3 Surabaya	16 Februari 2023	""	1059/Pdt.G/2020/PN.Sby jo. 554/Pdt/2021/PT.Sby jo. 2427 K/Pdt/2022	Selesai ditindaklanjuti	AGUSTUS	MENGADILI - Menolak permohonan kasasi dari pemohon Kasasi SALEH ALHASNI tersebut; - Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 554/PDT.G/2020/PN Sby tanggal 22 April 2021, sehingga amar   selengkapnya sebagai berikut:       1. Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Tergugat I, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II;       2. Menyatakan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang mengadili perkara a quo; -Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sejumlah Rp. 500.000,00 ( lima ratus ribu rupiah);
2	Gugatan  Perkara Nomor  94/G/2022/PTUN.SBY jo. 10/B/2023/PT.TUN.SBY. Antara H. MOCH. SUHARSONO, S.H. MELAWAN WALIKOTA SURABAYA (TERGUGAT II INTERVENSI)	Litigasi	H. MOCH. SUHARSONO, S.H.	Gambar Situasi No. 2973/T/1991, tanggal 27 Desember 1990, atas nama Pemerintah Kota Surabaya	28 Februari 2023	""	94/G/2022/PTUN.SBY jo. 10/B/2023/PT.TUN.SBY	Selesai ditindaklanjuti	AGUSTUS	"M E N G A D I L I  :

-    Menerima permohonan banding dari Pembanding I dan Pembanding II;

-    Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 94/G/2022/PTUN.SBY., tanggal 7 Desember 2022 yang dimohonkan banding;

               -      Menghukum Pembanding I dan Pembanding II untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat Pengadilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp. 250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);"
