{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"pd_pelaksana","type":"text"},{"id":"jenis_pelayanan","type":"text"},{"id":"nama_layanan","type":"text"},{"id":"status_pelaku_usaha","type":"text"},{"id":"jumlah_berkas_masuk","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tim_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_perstek_selesai_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_perstek_selesai_tepat_waktu_pd_teknis","type":"numeric"},{"id":"jumlah_penerbitan_ijin_pd_teknis","type":"text"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"jumlah_berkas_selesai_tepat_waktu_dpmptsp","type":"numeric"},{"id":"peraturan_mengatur_ketepatan_waktu","type":"text"},{"id":"sistem_pelayanan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Pelayanan Kesehatan Tradisional","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [2,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kertas dan Barang Dari Kertas","Industri Kertas Tissue","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [3,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Intelektual Properti, Bukan Karya Hak Cipta","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [4,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [5,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Komunikasi Visual/ Desain Grafis","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [6,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Desain Konten Kreatif Lainya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [7,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Fotografi","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [8,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya","Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [9,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik","Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja Dari Personil Domestik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [10,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Bermotor untuk Barang Umum","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [11,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Darat Wisata","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [12,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa","Angkutan Sewa Khusus","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [13,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Angkutan perairan","Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Khusus","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [14,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Kosmetik Untuk Manusia, Termasuk Pasta Gigi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [15,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Bahan Kimia Dan Barang Dari Bahan Kimia","Industri Sabun Dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [16,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Barang Dari Marmer Dan Granit Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Pajangan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [17,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Galian Bukan Logam","Industri Barang Dari Marmer, Granit Dan Batu Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [18,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Barang Logam, Bukan Mesin Dan Peralatannya","Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan Pertukangan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [19,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Farmasi, Produk Obat Kimia Dan Obat Tradisional","Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [20,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Furnitur","Industri Furnitur Dari Kayu","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [21,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik","Industri Perlengkapan Dan Peralatan Rumah Tangga (tidak Termasuk Furnitur)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [22,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Karet, Barang Dari Karet Dan Plastik","Industri Vulkanisir Ban","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [23,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya","Industri Barang Dari Kayu, Rotan, Gabus Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [24,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Kendaraan Bermotor, Trailer Dan Semi Trailer","Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [25,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Komputer, Barang Elektronik Dan Optik","Industri Peralatan Audio dan Video Elektronik Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [26,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Komputer, Barang Elektronik Dan Optik","Industri Perlengkapan Komputer","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [27,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Berbasis Daging Lumatan Dan Surimi","Pelaku Usaha",7,0,0,0,"",7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [28,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Bumbu Masak Dan Penyedap Masakan","Pelaku Usaha",9,0,0,0,"",9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [29,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",9,0,0,0,"",9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [30,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Kue Basah","Pelaku Usaha",6,0,0,0,"",6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [31,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan dan Masakan Olahan","Pelaku Usaha",37,0,0,0,"",37,37,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [32,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Dari Cokelat Dan Kembang Gula dari Coklat","Pelaku Usaha",5,0,0,0,"",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [33,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Dari Kedele Dan Kacang-kacangan Lainnya Bukan Kecap, Tempe Dan Tahu","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [34,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makanan Sereal","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [35,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Makaroni, Mie Dan Produk Sejenisnya","Pelaku Usaha",11,0,0,0,"",11,11,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [36,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Manisan Buah-buahan Dan Sayuran Kering","Pelaku Usaha",10,0,0,0,"",10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [37,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [38,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pembekuan Buah-buahan Dan Sayuran","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [39,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengeringan Buah-buahan Dan Sayuran","Pelaku Usaha",4,0,0,0,"",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [40,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas","Pelaku Usaha",7,0,0,0,"",7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [41,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Es Krim","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [42,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Es Sejenisnya Yang Dapat Dimakan (Bukan Es Batu dan Es Balok)","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [43,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Kopi","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [44,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [45,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Makanan Lainnya","Pelaku Usaha",10,0,0,0,"",10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [46,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Masak  Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [47,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Produk Roti Dan Kue","Pelaku Usaha",73,0,0,0,"",73,73,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [48,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Makanan","Industri Tepung Campuran dan Adonan Tepung","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [49,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Bar","Pelaku Usaha",4,0,0,0,"",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [50,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Makanan","Pelaku Usaha",52,0,0,0,"",52,52,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [51,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kedai Minuman","Pelaku Usaha",22,0,0,0,"",22,22,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [52,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Kelab Malam Atau Diskotek Yang Utamanya Menyediakan Minuman","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [53,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Penyediaan Minuman Keliling/Tempat Tidak Tetap","Pelaku Usaha",18,0,0,0,"",18,18,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [54,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran","Pelaku Usaha",20,0,0,0,"",20,20,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [55,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Restoran dan penyediaan makanan keliling lainnya","Pelaku Usaha",5,0,0,0,"",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [56,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah Minum/Kafe","Pelaku Usaha",6,0,0,0,"",6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [57,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Makanan Dan Minuman","Rumah/Warung Makan","Pelaku Usaha",52,0,0,0,"",52,52,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [58,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alas Kaki","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [59,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Alat Tulis Dan Gambar","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [60,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha",6,0,0,0,"",6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [61,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [62,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Peternakan Dan Perikanan Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [63,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari Tekstil","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [64,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [65,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Barang Percetakan Dan Penerbitan Dalam Berbagai Bentuk","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [66,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Beras","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [67,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya Ytdl","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [68,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang","Pelaku Usaha",14,0,0,0,"",14,14,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [69,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Ayam Dan Daging Ayam Olahan","Pelaku Usaha",4,0,0,0,"",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [70,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Daging Sapi Dan Daging Sapi Olahan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [71,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin Dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau Kaca","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [72,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis Dan Gambar","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [73,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat-alat Pertanian","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [74,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat-alat Pertukangan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [75,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [76,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [77,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bahan Dan Barang Konstruksi Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [78,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bahan Kimia","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [79,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Kayu","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [80,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Bekas Lainnya","Pelaku Usaha",4,0,0,0,"",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [81,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Bekas Perlengkapan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [82,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Di Apotik","Pelaku Usaha",5,0,0,0,"",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [83,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [84,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Plastik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [85,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Barang Perhiasan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [86,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Beras","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [87,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (barang-barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store)","Pelaku Usaha",21,0,0,0,"",21,21,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [88,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Toserba (Department Store)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [89,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional)","Pelaku Usaha",63,0,0,0,"",63,63,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [90,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [91,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [92,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Buah-buahan","Pelaku Usaha",4,0,0,0,"",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [93,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Daging dan Ikan Olahan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [94,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Komoditi Makanan, Minuman Atau Tembakau Hasil Industri Pengolahan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [95,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur","Pelaku Usaha",5,0,0,0,"",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [96,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kertas, Kertas Karton Dan Barang Dari Kertas/Karton","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [97,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Alat Permainan dan Mainan Anak-anak di Toko","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [98,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan eceran khusus barang baru lainnya ytdl","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [99,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Barang Dan Obat Farmasi, Alat Kedokteran, Parfum Dan Kosmetik Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [100,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga di Toko","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [101,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Khusus Rekaman Musik dan Video di Toko","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [102,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Komputer Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [103,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Manusia","Pelaku Usaha",20,0,0,0,"",20,20,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [104,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Makanan Lainnya","Pelaku Usaha",25,0,0,0,"",25,25,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [105,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [106,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Mesin Lainnya Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [107,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Mesin Pertanian Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [108,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol","Pelaku Usaha",5,0,0,0,"",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [109,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Minyak Pelumas Di Toko","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [110,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Manusia","Pelaku Usaha",4,0,0,0,"",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [111,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Padi Dan Palawija","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [112,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian","Pelaku Usaha",29,0,0,0,"",29,29,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [113,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [114,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan Piaraan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [115,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [116,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya","Pelaku Usaha",6,0,0,0,"",6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [117,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Dan Perawatan Sepeda Motor","Pelaku Usaha",13,0,0,0,"",13,13,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [118,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Reparasi Mobil","Pelaku Usaha",21,0,0,0,"",21,21,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [119,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan","Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [120,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perikanan","Pembesaran Crustacea Air Payau","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [121,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perikanan","Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [122,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Periklanan Dan Penelitian Pasar","Periklanan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [123,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Jasa Pemanenan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [124,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan Dan Budidaya Burung Merpati","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [125,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan Dan Budidaya Sapi Potong","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [126,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI","Pembibitan Dan Budidaya Ternak Unggas Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [127,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Real Estat","Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa","Pelaku Usaha",28,0,0,0,"",28,28,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [128,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Kapal, Perahu Dan Bangunan Terapung","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [129,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [130,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Motor Listrik, Generator Dan Transformator","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [131,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan","Reparasi Peralatan Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [132,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Aktivitas Vermak Pakaian","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [133,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Alat-alat Elektronik Konsumen","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [134,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Komputer dan Peralatan Sejenisnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [135,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Reparasi Komputer Dan Barang Keperluan Pribadi Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Reparasi Peralatan Komunikasi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [136,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Telekomunikasi","Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [137,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi","Pengumpulan Limbah Berbahaya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [138,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi","Pengumpulan limbah dan sampah tidak berbahaya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [139,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [140,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Administrasi Kantor, Aktivitas Penunjang Kantor Dan Aktivitas Penunjang Usaha Lainnya","Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [141,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur Dan Jasa Reservasi Lainnya","Aktivitas Biro Perjalanan Wisata","Pelaku Usaha",10,0,0,0,"",10,10,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [142,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Aktivitas Hiburan, Seni dan Kreativitas Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [143,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Aktivitas Pekerja Seni dan Pekerja Kreatif Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [144,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Hiburan, Kesenian Dan Kreativitas","Pelaku Kreatif Seni Musik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [145,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Aktivitas Jasa Informasi Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [146,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Informasi","Aktivitas Pengolahan Data","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [147,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi Dan Dana Pensiun","Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer (USP Koperasi Primer)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [148,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan","Kegiatan Rumah Potong Dan Pengepakan Daging Bukan Unggas","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [149,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Jasa Perorangan Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",6,0,0,0,"",6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [150,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas penatu","Pelaku Usaha",8,0,0,0,"",8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [151,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Jasa perorangan lainnya","Aktivitas Salon Kecantikan","Pelaku Usaha",5,0,0,0,"",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [152,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Hewan","Aktivitas Kesehatan Hewan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [153,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Klinik Swasta","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [154,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin dan Perkakas Mesin Untuk Pengelasan Yang Menggunakan Arus Listrik","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [155,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Mesin Dan Perlengkapan ytdl","Industri Mesin dan Perkakas Mesin Untuk Pengerjaan Logam","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [156,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Air Kemasan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [157,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Air Minum Isi Ulang","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [158,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Lainnya","Pelaku Usaha",7,0,0,0,"",7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [159,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Minuman","Industri Minuman Ringan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [160,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Kulit","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [161,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil","Pelaku Usaha",8,0,0,0,"",8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [162,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Industri Pakaian Jadi Sulaman/Bordir","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [163,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pakaian Jadi","Penjahitan Dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan","Pelaku Usaha",4,0,0,0,"",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [164,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Pencetakan dan Reproduksi Media Rekaman","Industri Pencetakan Umum","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [165,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Alat Olahraga","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [166,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Barang Perhiasan Dari Logam Mulia Untuk Keperluan Pribadi","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [167,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Fabrikasi Elemen Bakar Uranium","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [168,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri pengolahan lainnya","Industri Peralatan Untuk Pelindung Keselamatan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [169,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Peralatan Listrik","Industri Lampu LED","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [170,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Industri Peralatan Listrik","Industri Peralatan Listrik Lainnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [171,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Bahasa Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [172,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Bimbingan Belajar Dan Konseling Swasta","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [173,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Dasar/Ibtidaiyah  Swasta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [174,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pendidikan","Pendidikan Lainnya Swasta","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [175,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Pengumpulan, Treatment dan Pembuangan Limbah dan Sampah serta Aktivitas Pemulihan Material","Pemulihan Material Barang Bukan Logam","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [176,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Hotel Bintang","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [177,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [178,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Penyediaan Akomodasi","Penyediaan Akomodasi Lainnya","Pelaku Usaha",37,0,0,0,"",37,37,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [179,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Gula, Coklat Dan Kembang Gula","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [180,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Hasil Olahan Perikanan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [181,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Hasil Perikanan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [182,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [183,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [184,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Kopi, Teh Dan Kakao","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [185,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Makanan Dan Minuman Lainnya","Pelaku Usaha",9,0,0,0,"",9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [186,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [187,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Pakaian","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [188,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga","Pelaku Usaha",4,0,0,0,"",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [189,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Perhiasan Dan Jam","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [190,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Produk Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [191,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [192,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Sayuran","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [193,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Besar, Bukan Mobil Dan Sepeda Motor","Perdagangan besar tekstil, pakaian dan alas kaki lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [194,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Fotografi Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [195,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk Manusia","Pelaku Usaha",7,0,0,0,"",7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [196,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Musik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [197,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Optik Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [198,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [199,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Transportasi Air Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",5,0,0,0,"",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [200,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Alat Transportasi Darat Tidak Bermotor Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [201,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Furnitur","Pelaku Usaha",4,0,0,0,"",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [202,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan Dan Penerbitan","Pelaku Usaha",4,0,0,0,"",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [203,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Perikanan","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [204,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [205,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hasil Peternakan","Pelaku Usaha",8,0,0,0,"",8,8,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [206,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Hewan Ternak","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [207,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Jam","Pelaku Usaha",4,0,0,0,"",4,4,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [208,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Keperluan Pribadi Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [209,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Pecah Belah Dan Perlengkapan Dapur Dari Batu Atau Tanah Liat","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [210,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Makanan Dan Minuman Ytdl","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [211,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Padi Dan Palawija","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [212,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Sayur-sayuran","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [213,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kopi, Gula Pasir, Gula Merah Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",6,0,0,0,"",6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [214,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [215,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Minuman","Pelaku Usaha",6,0,0,0,"",6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [216,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Pakaian","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [217,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Pakaian, Alas Kaki, Perlengkapan Pakaian Dan Barang Perlengkapan Pribadi Bekas","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [218,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [219,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Roti, Kue Kering, Kue Basah Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [220,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [221,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Tahu, Tempe, Tauco Dan Oncom","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [222,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Keliling Komoditi Makanan Dari Hasil Pertanian","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [223,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pembungkus Dari Plastik","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [224,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",6,0,0,0,"",6,6,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [225,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Listrik Rumah Tangga Dan Peralatan Penerangan Dan Perlengkapannya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [226,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Peralatan Video Game Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [227,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Perlengkapan Jahit Menjahit","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [228,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Perlengkapan Pengendara Kendaraan Bermotor","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [229,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [230,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [231,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Pupuk Dan Pemberantas Hama","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [232,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",7,0,0,0,"",7,7,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [233,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sayuran","Pelaku Usaha",9,0,0,0,"",9,9,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [234,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki Lainnya","Pelaku Usaha",5,0,0,0,"",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [235,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tahu, Tempe, Tauco dan Oncom","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [236,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan Eceran, Bukan Mobil Dan Motor","Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [237,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Pencucian Dan Salon Mobil","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [238,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Mobil Bekas","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [239,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [240,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [241,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [242,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Mobil Bekas","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [243,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Sepeda Motor Bekas","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [244,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor","Perdagangan Eceran Suku Cadang Dan Aksesori Mobil","Pelaku Usaha",5,0,0,0,"",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [245,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan","Pelaku Usaha",5,0,0,0,"",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [246,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Kesehatan Manusia","Aktivitas Rumah Sakit Swasta","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [247,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Ketenagakerjaan","Pelatihan Kerja Bisnis dan Manajemen  Perusahaan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [248,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya","Fasilitas Lapangan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [249,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya","Fasilitas Pusat Kebugaran/ Fitness Center","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [250,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Olahraga Dan Rekreasi Lainnya","Pengelolaan Fasilitas Olah raga Lainnya","Pelaku Usaha",5,0,0,0,"",5,5,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [251,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT)","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [252,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [253,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer Dan Kegiatan YBDI","Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [254,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penerbitan","Penerbitan Surat Kabar, Jurnal Dan Buletin Atau Majalah","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [255,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Fotokopi, Penyiapan Dokumen dan Aktivitas Khusus Penunjang Kantor Lainnya","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [256,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Kebersihan Umum Bangunan","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [257,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Administrasi Kantor","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [258,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyedia Jasa Untuk Gedung Dan Pertamanan","Aktivitas Penyedia Gabungan Jasa Penunjang Fasilitas","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [259,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri Kreatif Lainnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [260,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat  Musik","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [261,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Alat Pesta","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [262,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Barang Keperluan Rumah Tangga Dan Pribadi","Pelaku Usaha",3,0,0,0,"",3,3,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [263,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [264,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan Barang Berwujud Lainnya YTDL","Pelaku Usaha",1,0,0,0,"",1,1,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"],
    [265,"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi","Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk Dan Sejenisnya","Pelaku Usaha",2,0,0,0,"",2,2,"Peraturan Pemerintah No. 5 dan 6 Tahun 2021, Peraturan Walikota No.52 Tahun 2023","OSS"]
]}
