{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"mitra_kerjasama","type":"text"},{"id":"jenis_kerjasama","type":"text"},{"id":"masa_berlaku_kerjasama","type":"text"},{"id":"berlaku_pada_tahun_berjalan","type":"text"},{"id":"dasar_pelaksanaan_kerjasama","type":"text"},{"id":"bidang_kerjasama","type":"text"},{"id":"stat_realisasi","type":"text"},{"id":"tahun_fasilitasi","type":"text"},{"id":"manfaat_kerjasama","type":"text"},{"id":"stat_eval_kerjasama","type":"text"},{"id":"status_realisasi_evaluasi_kerjasama","type":"text"},{"id":"thn_eval_kerjasama","type":"numeric"},{"id":"hasil_evaluasi","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Universitas Muhammadiyah Surabaya","Dalam negeri","11 Mei 2022\n11 Januari 2023\n15 Maret 2023","Tidak","-\tKesepakatan Bersama Nomor : 415.42/7935/436.1.2/2022 dan 0373/MoU/II.3.AU/A/2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di Kota Surabaya.\n-\tDinas Kesehatan Kota Surabaya\nPerjanjian Kerjasama Nomor : 100.3.7.1/1106/436.7.2/2023 dan 004/MOU/II.3.Au/A/FIK/2023 tanggal 11 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Program Sinergitas Pembangunan Kota Surabaya.\n-\tDinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya \nPerjanjian Kerjasama Nomor : 100.3.7.1/1863/436.7.7/2023 dan 0357.1/MoA/II.3.AU/A/2023 tanggal 15 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di Kota Surabaya","1)\tKesepakatan Bersama\n-\tPendidikan, dalam bentuk kerja praktik dan magang bagi mahasiswa.\n-\tPenelitian, dalam bentuk penelitian oleh dosen dan mahasiswa.\n-\tPengabdian kepada masyarakat.\n-\tBidang â€“ bidang lain yang dipandang relevan oleh Para Pihak\nyang berakhir jangka waktu pada tanggal 10 Mei 2025.\n\n2)\tPerjanjian Kerjasama, dengan :\n-\tDinas Kesehatan Kota Surabaya \na.\tPendidikan\nb.\tPenelitian\nc.\tPengabdian Kepada Masyarakat\nyang berakhir sampai dengan 10 Januari 2026 \n \n-\tDinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya \na.\tKegiatan Pembinaan dan Pelatihan Alumni\nb.\tKegiatan Pemberian Informasi Lowongan Pekerjaan\nc.\tKegiatan Kampus Hearing\nd.\tKegiatan Job Fair\ne.\tKegiatan Konsultasi Karir dan Wirausaha\nf.\tKegiatan Pelayanan Disabilitas \ng.\tKegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat\nyang berakhir sampai dengan 14 Maret 2026","Ya","","-\tterwujudnya peningkatan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.\n-\tmembina hubungan profesional Para Pihak.","Ya","Ya",2023,"1.\tTelah dilaksanakan pembahasan evaluasi kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya, terdapat :\n-\tPenambahan lokasi pelaksanaan kerjasama di UPTD Liponsos Babat Jerawat (Eks Kusta) yang akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Sosial.\n-\tPenambahan ruang lingkup kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yaitu pemberian pelatihan kepada warga kota untuk siap kerja.\n-\tPenyampaian hasil penelitian, inovasi dan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan selama melaksanakan kerjasama dengan Perangkat Daerah. \n-\tPenambahan pelaksanaan kegiatan kerjasama dengan Perangkat Daerah antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Sumberdaya Air Dan Binamarga, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan, Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.\n \n\n2.\tUniversitas Muhammadiyah Surabaya menyampaikan :\n-\tLaporan hasil pelaksanaan kegiatan kerjasama yang telah dilaksanakan dengan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya  kepada Bagian Hukum dan Kerjasama paling lambat Senin, 30 Oktober 2023.\n-\tKonsep Implementation of Agreement kepada Bagian Hukum dan Kerjasama."],
    [2,"Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Yayasan Rumah Sakit Dr. Soetomo","Dalam negeri","4 Februari 2021\n23 Februari 2021","Tidak","-\tNota Kesepakatan Bersama Nomor : 415.42/1072/436.2.3/2021 dan Nomor : 037/107/STIKES/II/2021 tanggal 4 Februari 2021;\n-\tDinas Kesehatan Kota Surabaya\nPerjanjian Kerjasama Nomor : 415.42/1685/436.2.3/2021 dan Nomor : 037/213/STIKES/II/2021 tanggal 23 Februari 2021 tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat","1)\tNota Kesepakatan Bersama :\n-\tPendidikan;\n-\tPenelitian;\n-\tPengabdian kepada Masyarakat di bidang Kesehatan; dan\n-\tBidang-bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang dipandang relevan oleh Para Pihak\nyang berakhir jangka waktu pada tanggal 3 Februari 2024.\n\n2)\tPerjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Surabaya :\n-\tPendidikan dalam bentuk kegiatan praktik bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Yayasan Rumah Sakit Dr. Soetomo di Puskesmas milik Pemerintah Kota Surabaya terkait manajemen dan pelaksanaan pelayanan Kesehatan di Puskesmas;\n-\tPenelitian oleh mahasiswa dan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Yayasan Rumah Sakit Dr. Soetomo untuk membantu mengidentifikasikan dan mencari solusi atas masalah Kesehatan Masyarakat di Kota Surabaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku;\n-\tPengabdian Masyarakat dalam bentuk kegiatan pelayanan Kesehatan di wilayah kerja Puskesmas milik Pemerintah Kota Surabaya melalui penyuluhan di bidang Kesehatan.\nyang berakhir jangka waktu pada tanggal 22 Februari 2026.","Ya","","Mewujudkan pola sinergi di antara Para Pihak dalam mendukung program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Kota Surabaya di bidang Kesehatan","Ya","Ya",2023,"Telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Yayasan Rumah Sakit Dr. Soetomo dengan hasil:\n1.\tSekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Yayasan Rumah Sakit Dr. Soetomo untuk menyampaikan subjek hukum yang akan menandatangani Adendum Nota Kesepakatan Bersama kepada Bagian Hukum dan Kerjasama paling lambat Rabu, 25 Oktober 2023\n2.\tBagian Hukum dan Kerjasama untuk menyusun konsep adendum Nota Kepakatan Bersama dengan penyesuaian jangka waktu kerja sama selama 5 (lima) tahun setelah huruf a terlaksana.\n3.\tSekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Yayasan Rumah Sakit Dr. Soetomo untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan secara berkala melalui aplikasi SIM Mitra"]
]}
