{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"desk_mslh_hukum","type":"text"},{"id":"jenis_mslh_hukum","type":"text"},{"id":"pengaju_gugatan","type":"text"},{"id":"ket_mslh_hukum","type":"text"},{"id":"tgl_lapor","type":"timestamp"},{"id":"tgl_gugatan","type":"text"},{"id":"no_perkara","type":"text"},{"id":"stat_tindakan","type":"text"},{"id":"tgl_tindakan","type":"text"},{"id":"ket_tindakan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Gugatan  Permohonan Informasi Perkara Perkara Perdata Nomor 337/Pdt.G/2023/PN.Sby\nantara CV Hasan Sejati sebagai Penggugat melawan Drg. Primayanti, M.Kes., Sek. Dinas Kesehatan\nPemerintah Kota Surabaya selaku PPK sebagai Tergugat I","Litigasi","CV Hasan Sejati","permasalahan Pemutusan\nKontrak terhadap Pekerjaan konstruksi bangunan bertingkat 3 ke atas (Puskesmas Ketabang)","2024-03-20T00:00:00","","337/Pdt.G/2023/PN.Sby","Selesai ditindaklanjuti","OKTOBER","MENGADILI : DALAM POKOK PERKARA :\n- Menyatakan gugatan Penggugat Konpensi tidak dapat diterima (niet on van kelijk\nverklaard);\nDALAM REKONPENSI;\n- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi tidak -dapat diterima\n(niet on van kelijk verklaard);"],
    [2,"Gugatan Perkara Perdata\n1011/Pdt.G/2023/PN.Sby antara KMT. Susana Slametdaryah Dkk sebagai Para\nPenggugat melawan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya\nsebagai Turut Tergugat,","Litigasi","KMT. Susana Slametdaryah Dkk","Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya","2024-03-20T00:00:00","","011/Pdt.G/2023/PN.Sby","Selesai ditindaklanjuti","OKTOBER","DALAM EKSEPSI \n- Mengabulkan eksepsi Turut Tergugat; DALAM POKOK PERKARA 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;\n2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp322.500,- (tiga ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah)"]
]}
