﻿_id	jenis_prod_hukum	judul_prod_hukum	dsr_prod_hukum	prod_hukum_rencana	no_prod_hukum	thn_prod_hukum	tgl_selesai_disusun	tgl_penetapan_prod_hukum	tgl_diundangkan_prod_hukum	no_bd	tgl_bd	nomor_tambahan_lembaran_daerah_tld	tanggal_lembaran_daerah_ld	no_thn_reg	pd_pemrakarsa	status_produk_hukum	no_surat_penyampaian_gub	tgl_penyampaian_gub	metode_penyebarluasan	tgl_pelaksanaan_sosialisasi	narsum_sosialisasi	pd_narsum	mod_sosialisasi	tmp_sosialisasi
1	Peraturan Daerah	PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA SURABAYA	bahwa untuk menyelenggarakan Pemerintah Daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) berdasarkan beban kerja dan kondisi riil Daerah dilakukan penataan Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif dan efisien	PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA SURABAYA	3	2024	12 Juli 2024	12 Juli 2024	12 Juli 2024	-	-	3	12 Juli 2024	87-3/2024	Organisasi	""	""	""	Lembaran Daerah, JDIH	""	""	""	""	""
2	Peraturan Daerah	PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PADA KAWASAN  INDUSTRI, PERDAGANGAN, PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN	bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas bagi masyarakat serta untuk mewujudkan tertib administrasi dalam penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan dan permukiman dari pengembang kepada Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman	PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PADA KAWASAN  INDUSTRI, PERDAGANGAN, PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN	4	2024	12 Juli 2024	12 Juli 2024	12 Juli 2024	-	-	4	12 Juli 2024	89-4/2024	DPRKPP	""	""	""	Lembaran Daerah, JDIH	""	""	""	""	""
3	Peraturan Walikota	PENAMBAHAN DETAIL RINCIAN OBJEK PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DAN PARKIR TEMPAT KHUSUS PARKIR PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PARKIR TEPI JALAN UMUM PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA SURABAYA	berdasarkan ketentuan Pasal 74 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengaturan mengenai tambahan layanan atas rincian objek pelayanan yang diberikan oleh BLUD setelah berlakunya Peraturan Daerah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota	PENAMBAHAN DETAIL RINCIAN OBJEK PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DAN PARKIR TEMPAT KHUSUS PARKIR PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PARKIR TEPI JALAN UMUM PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA SURABAYA	37	2024	01 April 2024	01 April 2024	01 April 2024	38	01 April 2024	-	-	-	DISHUB	""	""	""	Berita Daerah, JDIH	""	""	""	""	""
4	Peraturan Walikota	Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan	dalam rangka evaluasi pelaksanaan pelayanan di bidang administrasi kependudukan, serta optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kota Surabaya, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali	Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan	38	2024	01 April 2024	01 April 2024	01 April 2024	39	01 April 2024	-	-	-	DISPENDUK	""	""	""	Berita Daerah, JDIH	""	""	""	""	""
5	Peraturan Walikota	PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS WILAYAH KELURAHAN DI KECAMATAN SAMBIKEREP, KECAMATAN LAKARSANTRI DAN KECAMATAN PABEAN CANTIAN DALAM WILAYAH KOTA SURABAYA	untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi pemerintahan antar kelurahan, diperlukan pengaturan batas Kelurahan dan Kecamatan serta pengesahan terhadap hasil kegiatan penetapan dan penegasan batas	PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS WILAYAH KELURAHAN DI KECAMATAN SAMBIKEREP, KECAMATAN LAKARSANTRI DAN KECAMATAN PABEAN CANTIAN DALAM WILAYAH KOTA SURABAYA	39	2024	01 April 2024	01 April 2024	01 April 2024	40	01 April 2024	-	-	-	BAPEMKESRA	""	""	""	Berita Daerah, JDIH	""	""	""	""	""
