{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"mitra_kerjasama","type":"text"},{"id":"jenis_kerjasama","type":"text"},{"id":"masa_berlaku_kerjasama","type":"text"},{"id":"berlaku_pada_tahun_berjalan","type":"text"},{"id":"dasar_pelaksanaan_kerjasama","type":"text"},{"id":"bidang_kerjasama","type":"text"},{"id":"stat_realisasi","type":"text"},{"id":"tahun_fasilitasi","type":"text"},{"id":"manfaat_kerjasama","type":"text"},{"id":"stat_eval_kerjasama","type":"text"},{"id":"status_realisasi_evaluasi_kerjasama","type":"text"},{"id":"thn_eval_kerjasama","type":"numeric"},{"id":"hasil_evaluasi","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"SMA Kertajaya","Dalam negeri","16 Januari 2023\n17 Januari 2023","Tidak","- Kesepakatan Bersama Nomor : 100.3.7.1/1196/436.1.2/2023 dan Nomor :  030/SMAJAYA/I/2023\n- Perjanjian Kerjasama Nomor :  100.3.7.1/1700/436.7.6/2023 dan Nomor : 031/SMAJAYA/I/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pelayanan dan Pendampingan Pendidikan Bagi Anak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Surabaya","1)\tKesepakatan Bersama\na.\tPemberian akses pendidikan formal dan non formal oleh SMA Kertajaya, antara lain untuk :\n-\tAnak berkebutuhan khusus di UPTD Kampung Anak Negeri Kalijudan\n-\tAnak di UPTD Kampung Anak Negeri Wonorejo\nb.\tPemberian pelatihan bagi siswa kebutuhan khusus binaan Pemerintah Kota Surabaya oleh SMA Kertajaya, antara lain : \n-\tPendidikan keterampilan berupa melukis, memainkan alat musik, membatik dan menjahit\n-\tOlahraga meliputi tinju, futsal, silat, tenis meja, balap sepeda di UPTD Kampung Anak Negeri Wonorejo\nc.\t Pengembangan Sumber Daya Manusia\nyang berakhir jangka waktu pada tanggal 15 Januari 2028 \n\n2)\tPerjanjian Kerjasama, dengan :\na.\tPemberian akses pendidikan formal dan non formal oleh SMA Kertajaya, antara lain untuk :\n-\tAnak berkebutuhan khusus di UPTD Kampung Anak Negeri Kalijudan\n-\tAnak di UPTD Kampung Anak Negeri Wonorejo\nb.\tPemberian pelatihan bagi siswa kebutuhan khusus binaan Pemerintah Kota Surabaya oleh SMA Kertajaya, antara lain : \n-\tPendidikan keterampilan berupa melukis, memainkan alat musik, membatik dan menjahit\n-\tOlahraga meliputi tinju, futsal, silat, tenis meja, balap sepeda di UPTD Kampung Anak Negeri Wonorejo\nc.\t Pengembangan Sumber Daya Manusia\nyang berakhir jangka waktu pada tanggal 16 Januari 2028","Ya","","-\tMemberikan akses pendidikan formal dan non formal bagi Anak dan Anak Berkebutuhan Khusus; \n-\tMeningkatkan kompetensi siswa berkebutuhan khusus; \n-\tMenyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian;\n-\tMendukung kegiatan Pemerintah Kota Surabaya di bidang penanganan masalah kesejahteraan sosial.","Ya","Ya",2023,"Telah dilaksanakan evaluasi kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya dengan SMA Kertajaya, dengan hasil antara lain : \n\tPenambahan klausul pada Objek dan Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama yaitu pembinaan dan pendampingan karir dan kewirausahaan bagi :\n-\tAnak di UPTD Kampung Anak Negeri Wonorejo;\n-\tAnak Berkebutuhan Khusus di UPTD Kampung Anak Negeri Kalijudan."],
    [2,"Yayasan Wahana Visi Indonesia","Dalam negeri","10 Mei 2022","Tidak","Kesepakatan Bersama Nomor : 415.4/7847/436.1.2/2022 dan Nomor : 023/WVI/APSBY/LA/V/2022","Kesepakatan Bersama :\n1)\tPendampingan kesejahteraan, kesehatan, pencegahan dan penanganan stunting,\nserta perlindungan perempuan dan anak di Kota Surabaya;\n \n\n2)\tPeningkatan keterampilan Sumber Daya Manusia di Kota Surabaya;\n3)\tPeningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kota Surabaya;\n4)\tPemberian dukungan kesiapsiagaan dan respon bencana kepada masyarakat di Kota Surabaya;\n5)\tBidang-bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang dipandang relevan oleh para pihak.\nyang berakhir jangka waktu pada tanggal 9 Mei 2025..","Ya","","-\tMeningkatkan kesejahteraan, kesehatan, dan perlindungan perempuan dan anak di Kota Surabaya;\n-\tMeningkatkan keterampilan Sumber Daya Manusia di Kota Surabaya;\n-\tMeningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kota Surabaya;\n-\tMendukung kesiapsiagaan dan respon bencana kepada masyarakat di Kota Surabaya.","Ya","Ya",2023,"1)\tTelah dilaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Yayasan Wahana Visi Indonesia dengan hasil:\na)\tYayasan Wahana Visi Indonesia dan Perangkat Daerah terkait untuk berkoordinasi lebih lanjut atas pelaksanaan Kesepakatan Bersama yang akan dilaksanakan pada:\ni.\tKelurahan Bulakbanteng\nii.\tKelurahan Tanah Kalikedinding\niii.\tKelurahan Simolawang\niv.\tKelurahan Sidodadi\nv.\tKelurahan Tambakrejo\nb)\tYayasan Wahana Visi Indonesia untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan secara berkala melalui aplikasi SIM Mitra (https://hukumdankerjasama.surabaya.go.id/apps/sim_mitra/)\n2)\tYayasan Wahana Visi Indonesia untuk dapat mempertimbangkan perluasan cakupan wilayah pelaksanaan Kesepakatan Bersama."]
]}
