{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"mitra_kerjasama","type":"text"},{"id":"jenis_kerjasama","type":"text"},{"id":"masa_berlaku_kerjasama","type":"timestamp"},{"id":"berlaku_pada_tahun_berjalan","type":"text"},{"id":"dasar_pelaksanaan_kerjasama","type":"text"},{"id":"bidang_kerjasama","type":"text"},{"id":"stat_realisasi","type":"text"},{"id":"tahun_fasilitasi","type":"numeric"},{"id":"manfaat_kerjasama","type":"text"},{"id":"stat_eval_kerjasama","type":"text"},{"id":"status_realisasi_evaluasi_kerjasama","type":"text"},{"id":"thn_eval_kerjasama","type":"text"},{"id":"hasil_evaluasi","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"Akademi Kuliner dan Patiseri Ottimmo International","Dalam negeri","2024-11-13T00:00:00","Ya","Kesepakatan Bersama Nomor : 100.3.7.1/24611/436.1.2/2024 dan Nomor : 772/MOU/OTM/XI/2024","Objek dan Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini antara lain:\n1) pendidikan;\n2) penelitian; \n3) pengabdian kepada masyarakat, antara lain:\na) dukungan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro binaan Pemerintah Kota Surabaya;\nb) dukungan pelatihan dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro di Sentra Makanan dan Minuman binaan Pemerintah Kota Surabaya;\n4) dukungan pengenalan sekolah kuliner bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Surabaya;\n5) dukungan pelatihan di bidang kuliner bagi Pegawai Negeri Sipil Kota Surabaya dalam rangka persiapan pra pensiun;\n6) kolaborasi laboratorium usaha bagi mahasiswa dan/atau dosen Akademi Kuliner dan Patiseri Ottimmo International di Sentra Makanan dan Minuman dan/atau lokasi lain di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya;\n7) dukungan monitoring dan evaluasi atas pelatihan dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro binaan Pemerintah Kota Surabaya; dan\n8) bidang-bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang dipandang relevan oleh Para Pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing pihak.","Ya",2024,"untuk mewujudkan pola pemberdayaan potensi Sumber Daya Manusia di Kota Surabaya secara terpadu guna memperlancar pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya","Tidak","Tidak","",""],
    [2,"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan","Dalam negeri","2024-11-13T00:00:00","Ya","Perjanjian Kerjasama Nomor : 119/KTR/VII-01/1124 dan 100.3.7.1/24610/436.1.2/2024","Ruang lingkup kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meliputi :  \na. melakukan kegiatan pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi program JKN.\nb. sosialisasi, edukasi dan publikasi program JKN kepada masyarakat.\nc. mensosialisasikan kepesertaan PBPU dan BP serta PPU kepada masyarakat.","Ya",2024,"terselenggaranya program PESIAR melalui kegiatan pemetaan, penyisiran, advokasi dan registrasi program JKN di Kota Surabaya","Tidak","Tidak","",""]
]}
