{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"mitra_kerjasama","type":"text"},{"id":"jenis_kerjasama","type":"text"},{"id":"masa_berlaku_kerjasama","type":"text"},{"id":"berlaku_pada_tahun_berjalan","type":"text"},{"id":"dasar_pelaksanaan_kerjasama","type":"text"},{"id":"bidang_kerjasama","type":"text"},{"id":"stat_realisasi","type":"text"},{"id":"tahun_fasilitasi","type":"text"},{"id":"manfaat_kerjasama","type":"text"},{"id":"stat_eval_kerjasama","type":"text"},{"id":"status_realisasi_evaluasi_kerjasama","type":"text"},{"id":"thn_eval_kerjasama","type":"numeric"},{"id":"hasil_evaluasi","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"CV Bintang Palapa","Dalam negeri","13 Desember 2022","Tidak","Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Halaman Kantor CV Bintang Palapa Nomor : 952/PKS/HRD/BP/XII/2022 dan Nomor : 415.4/11819/436.7.16/2022","1)Objek Perjanjian adalah halaman Toko Bintang Palapa yang terletak di Kawasan Tunjungan Nomor 33-35 Seluas 26,1 x 5,75 m2 berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 559/Kelurahan Genteng, dengan batas – batas sebagai berikut : \n-\tUtara \t: Bangunan Jl. Tunjungan Nomor 31 Surabaya \n-\tSelatan \t: Toko Tiger Jalan Tunjungan Nomor 37 Surabaya \n-\tBarat \t: Jalan Tunjungan\n-\tTimur \t: Etalase dan pintu masuk Toko Bintang Palapa \nyang berakhir jangka waktu pada tanggal 31 Desember 2023","Ya","","Untuk mendukung program Pemerintah Kota Surabaya dalam rangka pengembangan destinasi kawasan Tunjungan Surabaya sebagai tempat berjualan dan penyimpanan gerobak UMKM di Kota Surabaya","Ya","Ya",2023,"Telah dilaksanakan evaluasi kerjasama dengan CV Bintang Palapa dengan    hasil : \n1.\tCV Bintang Palapa akan menggunakan Objek Perjanjian Pinjam Pakai sebagai tempat usaha di tahun 2024 yang disesuaikan dengan konsep pariwisata di Jalan Tunjungan.\n2.\tPemerintah Kota Surabaya sepakat untuk tidak lagi memanfaatkan Objek Perjanjian Pinjam Pakai sejak Perjanjian Pinjam Pakai berakhir.\n3. Terkait PBB tahun 2024 atas Objek Perjanjian Pinjam Pakai, CV Bintang Palapa dapat mengajukan permohonan pengurangan paling lambat 3 bulan sebelum jatuh tempo"],
    [2,"Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Hang Tuah Surabaya","Dalam negeri","‘01 Desember 2021\n27 Juni 2022 \n13 Desember 2021 \n14 Januari 2022","Tidak","‘Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Hang Tuah Surabaya Nomor : 415.42/14667/436.2.3/2021 dan Nomor : NKB/1/XII/2021/SHT\nPerjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya (Dinas Sosial) dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Hang Tuah Surabaya Nomor : 415.42/24661/436.1.2/2022 dan Nomor : PKS/3/VI/2022/SHT\nPerjanjian Kerjasama antara RSUD dr. Mohamad Soewandhie dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Hang Tuah Surabaya Nomor : 415.4/28508/436.8.6/2021 dan Nomor : PKS/1/XII/2021/SHT\nPerjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya (RSUD Bhakti Dharma Husada) Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Hang Tuah Surabaya Nomor : 415.4/755/7436.1.2/2022 dan Nomor : PKS/1/I/2022/SHT","1)\tPendidikan;\n2)\tPenelitian;\n3)\tPengabdian kepada masyarakat sebagai pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi; dan\n4)\tBidang-bidang lain sesuai dengan kebutuhan yang dipandang relevan oleh Para Pihak sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing Pihak","Ya","","Untuk mewujudkan pola pemberdayaan potensi sumber daya manusia di Kota Surabaya secara terpadu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya","Ya","Ya",2023,"Telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Hang Tuah Surabaya dengan hasil:\n\n1.\tSekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Hang Tuah Surabaya dan Perangkat Daerah terkait untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait optimalisasi pelaksanaan Kerja Sama sebagaimana tertuang dalam Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama.\n\n2.\tSekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Hang Tuah Surabaya untuk bersurat kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya terkait pemetaan wilayah rencana kegiatan penanganan stunting melalui produk Koya Nate.\n \n\n3.\tSekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Hang Tuah Surabaya untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan secara berkala melalui aplikasi SIM Mitra (https://hukumdankerjasama.surabaya.go.id/apps/sim_mitra/)."]
]}
