﻿_id	mitra_kerjasama	jenis_kerjasama	masa_berlaku_kerjasama	berlaku_pada_tahun_berjalan	dasar_pelaksanaan_kerjasama	bidang_kerjasama	stat_realisasi	tahun_fasilitasi	manfaat_kerjasama	stat_eval_kerjasama	status_realisasi_evaluasi_kerjasama	thn_eval_kerjasama	hasil_evaluasi
1	PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir	Dalam negeri	17 Juli 2023	Tidak	Kesepakatan Bersama Nomor : 100.3.7.1/15325/436.1.2/2023 dan 012/PKS-LEGAL/VII/2023	"Adapun ruang lingkup Kesepakatan Bersama meliputi :
a. Penyediaan layanan jasa pengiriman oleh PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir pada aplikasi PEKEN milik Pemerintah Kota Surabaya.
b. Pemberian pelatihan teknis pemasaran untuk usaha mikro dan kecil oleh PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir.
c. Penyediaan media pemasaran bagi usaha mikro dan kecil binaan Pemerintah Kota Surabaya pada aplikasi Pesona Nusantara milik PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir.
d. Bidang â€“ bidang lain yang dipandang relevan oleh Para Pihak."	Ya	""	untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Para Pihak, kendala, manfaat, dan tindak lanjut pelaksanaan kerjasama yang tertuang pada Kesepakatan Bersama. Adapun tujuan dari pelaksanaan kerjasama ini adalah mewujudkan pemberdayaan usaha mikro dan kecil di Kota Surabaya	Ya	Ya	2024	"Adapun hasil evaluasi kerjasama yang telah dilaksanakan yaitu : 
1. Kerjasama dengan PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) tetap diperlukan untuk memberikan kemudahan pengiriman barang pada aplikasi PEKEN.
2. Adapun penambahan kegiatan yang akan dikerjasamakan yaitu :
a. Pengangkutan bapokting (bahan pokok penting) dari daearah penghasil ke Kota Surabaya.
b. Perekrutan tenaga kerja dari keluarga miskin atau difabel sebagai kurir atau agen JNE.
3. PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) untuk melaporkan hasil kegiatan kerjasama yang telah dilaksanakan melalui aplikasi SIM Mitra."
