﻿_id	mitra_kerjasama	jenis_kerjasama	masa_berlaku_kerjasama	berlaku_pada_tahun_berjalan	dasar_pelaksanaan_kerjasama	bidang_kerjasama	stat_realisasi	tahun_fasilitasi	manfaat_kerjasama	stat_eval_kerjasama	status_realisasi_evaluasi_kerjasama	thn_eval_kerjasama	hasil_evaluasi
1	Pemerintah Kabupaten Lumajang	Dalam negeri	08 Agustus 2024	Ya	Perjanjian Kerja Sama Nomor : 100.3.7. 1/1662/427.1/2024 dan Nomor : 100.3.7.1/16418/436.1.2/2024	"Ruang lingkup Perjanjian ini meliputi:
1) pelatihan, pendampingan, dan monitoring pelaksanaan sistem aplikasi milik Pemerintah Kota Surabaya kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang; dan 
2) implementasi dan kolaborasi sistem aplikasi milik Pemerintah Kota Surabaya kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang"	Ya	2024	untuk mengoptimalkan pelaksanaan peningkatan serta penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang secara cepat dan dapat diandalkan dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi melalui sistem aplikasi Pemerintah Kota Surabaya	Tidak	Tidak	""	""
2	Rumah Sakit Ibu dan Anak Ferina	Dalam negeri	19 Agustus 2024	Ya	Kesepakatan Bersama Nomor : 100.3.7.1/17275/436.1.2/2024 dan 002/PKS/FRINA/VIII/2024	"ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah:
a. Pemberian edukasi/promosi kesehatan oleh Rumah Sakit Ibu dan Anak Ferina kepada Masyarakat sekitar Rumah Sakit Ibu dan Anak Ferina yang berada di wilayah kerja Pemerintah Kota Surabaya guna meningkatkan pengetahuan dan perubahan perilaku meliputi :
- Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
- Keluarga Berencana (KB)
- Stunting   
b. Penyelenggaraan pelayanan rujuk balik dari oleh Rumah Sakit Ibu dan Anak Ferina ke Puskesmas.
c. Monitoring dan evaluasi secara berkala pada program:
- penanggulangan penyakit TBC pada anak dengan strategi Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS), 
- Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), dan 
- Stunting  
d. Pembinaan, pembekalan pelatihan oleh oleh Rumah Sakit Ibu dan Anak Ferina bagi Tenaga Kesehatan, Tenaga Medis, dan/atau Kader Kesehatan Pemerintah Kota Surabaya
e. Edukasi Asuhan Berkelanjutan Pasien 
f. Pemberdayaan masyarakat, memprioritaskan dan mengupayakan penyerapan tenaga kerja untuk warga Kota Surabaya di sekitar Rumah Sakit 
g. Pemberdayaan Usaha Mikro 
Bidang-bidang lain yang dipandang relevan oleh Para Pihak"	Ya	2024	untuk mewujudkan pelayanan Kesehatan rujukan tingkat lanjutan, penyelenggaraan promosi Kesehatan dan terbentuknya jejaring binaan yang baik antara Para Pihak serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan usaha mikro di Kota Surabaya	Tidak	Tidak	""	""
