<data>
<row _id="1"><tanggal_pelaksanaan>2023-04-12T00:00:00</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Disnaker Prov. Jatim</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya Bakesbangpol Kota Surabaya agar diberi tembusan terkait pelaporannya.
2. Akan dilakukan rapat koordinasi internal lanjutan antara Bakesbangpol Kota Surabaya dengan  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Surabaya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="2"><tanggal_pelaksanaan>2023-04-12T00:00:00</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Gartap III Surabaya</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya Bakesbangpol Kota Surabaya agar diberi tembusan terkait pelaporannya.
2. Akan dilakukan rapat koordinasi internal lanjutan antara Bakesbangpol Kota Surabaya dengan  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Surabaya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="3"><tanggal_pelaksanaan>2023-04-12T00:00:00</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kodim 0830/SU, Kodim 0831/ST, Kodim 0832/SS</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya Bakesbangpol Kota Surabaya agar diberi tembusan terkait pelaporannya.
2. Akan dilakukan rapat koordinasi internal lanjutan antara Bakesbangpol Kota Surabaya dengan  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Surabaya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="4"><tanggal_pelaksanaan>2023-04-12T00:00:00</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>BINDA Jawa Timur</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya Bakesbangpol Kota Surabaya agar diberi tembusan terkait pelaporannya.
2. Akan dilakukan rapat koordinasi internal lanjutan antara Bakesbangpol Kota Surabaya dengan  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Surabaya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="5"><tanggal_pelaksanaan>2023-04-12T00:00:00</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>BNN Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya Bakesbangpol Kota Surabaya agar diberi tembusan terkait pelaporannya.
2. Akan dilakukan rapat koordinasi internal lanjutan antara Bakesbangpol Kota Surabaya dengan  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Surabaya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="6"><tanggal_pelaksanaan>2023-04-12T00:00:00</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kantor Imigrasi Kota Surabaya</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya Bakesbangpol Kota Surabaya agar diberi tembusan terkait pelaporannya.
2. Akan dilakukan rapat koordinasi internal lanjutan antara Bakesbangpol Kota Surabaya dengan  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Surabaya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="7"><tanggal_pelaksanaan>2023-04-12T00:00:00</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Polrestabes Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya Bakesbangpol Kota Surabaya agar diberi tembusan terkait pelaporannya.
2. Akan dilakukan rapat koordinasi internal lanjutan antara Bakesbangpol Kota Surabaya dengan  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Surabaya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="8"><tanggal_pelaksanaan>2023-04-12T00:00:00</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Polres Tj. Perak</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya Bakesbangpol Kota Surabaya agar diberi tembusan terkait pelaporannya.
2. Akan dilakukan rapat koordinasi internal lanjutan antara Bakesbangpol Kota Surabaya dengan  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Surabaya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="9"><tanggal_pelaksanaan>2023-04-12T00:00:00</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kejaksaan Negeri Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya Bakesbangpol Kota Surabaya agar diberi tembusan terkait pelaporannya.
2. Akan dilakukan rapat koordinasi internal lanjutan antara Bakesbangpol Kota Surabaya dengan  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Surabaya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="10"><tanggal_pelaksanaan>2023-04-12T00:00:00</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya Bakesbangpol Kota Surabaya agar diberi tembusan terkait pelaporannya.
2. Akan dilakukan rapat koordinasi internal lanjutan antara Bakesbangpol Kota Surabaya dengan  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Surabaya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
<row _id="11"><tanggal_pelaksanaan>2023-04-12T00:00:00</tanggal_pelaksanaan><lokasi_pemantauan>Rapat Koordinasi Tim pemantauan keberadaan dan kegiatan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing di Kota Surabaya, bertempat di Ruang Rapat Lt. 3 Bakesbangpol Kota Surabaya Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 Surabaya</lokasi_pemantauan><kecamatan>Genteng</kecamatan><kelurahan>Embong Kaliasin</kelurahan><lembaga_pelaksana_pemantapan>Kemenag Kota Surabaya.</lembaga_pelaksana_pemantapan><deskripsi_pemantauan>Hasil rapat koordinasi :
1. Segera menindaklanjuti hasil temuan pada saat pemantauan di lapangan selanjutnya Bakesbangpol Kota Surabaya agar diberi tembusan terkait pelaporannya.
2. Akan dilakukan rapat koordinasi internal lanjutan antara Bakesbangpol Kota Surabaya dengan  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya terkait rencana pembentukan Tim Pembinaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Surabaya.</deskripsi_pemantauan><laporan_hasil_pemantauan>ya</laporan_hasil_pemantauan></row>
</data>
