﻿_id	desk_mslh_hukum	jenis_mslh_hukum	pengaju_gugatan	ket_mslh_hukum	tgl_lapor	tgl_gugatan	no_perkara	stat_tindakan	tgl_tindakan	ket_tindakan
1	Gugatan Perkara Nomor  :  780/Pdt.G/2021/PN.Sby yang diajukan oleh Subendi, dkk Penggugat	Litigasi	Subendi, dkk	Permasalahan Wanprestari pembayaran atas tanah yang terletak di kelurahan Jajar Tunggal, kecamatan karang Pilang (sekarang Kecamatan wiyung) Kota Surabaya dengan Luas 8.8830 m2 dengan Nomor Petok 293 atas nama Misni/B.Kasbri yang telah bersertifikat hak Guna Bangunan atas nama Tergugat	2022-01-17T00:00:00	13 Agustus 2021	780/Pdt.G/2021/PN Sby	Selesai ditindaklanjuti	JUNI	"DALAM EKSEPSI
-    Menyatakan Eksepsi dari Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II tidak dapat diterima;
DALAM POKOK PERKARA
DALAM KONPENSI
1.    Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
2.    Menyatakan diantara Tergugat dengan Misni (Pewaris Para Penggugat) telah terjadi kesepakatan jual beli tanah milik Misni yang terletak di Kelurahan Jajar Tunggal, Kecamatan Karang Pilang (sekarang Kecamatan Wiyung) dengan alas hak berupa Pethok D Nomor : 293 seluas 8830 M2 dengan harga per meter persegi Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
2.    Menyatakan total harga jual beli tanah milik Misni yang seharusnya dibayar oleh Tergugat kepada Misni B Tajar binti Kasto atau Misni B. Tadjar atau Misni sebesar Rp. 22.075.000,- (dua puluh dua juta tujuh puluh lima ribu rupiah);
3.    Menyatakan harga tanah milik Misni yang sudah dibayar oleh Tergugat sejumlah Rp. 20.290.000.- (dua puluh juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
4.    Menyatakan Tergugat pada Tahun 1983 telah melakukan kekurangan pembayaran harga tanah kepada Misni sejumlah Rp. 1.785.000, (satu juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah), yang dinilai dengan harga sekarang sejumlah Rp. 4.858.770.000,00 (empat milyar delapan ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
5.    Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi;
6.    Menghukum Tergugat untuk melakukan pembayaran uang kepada Para Penggugat sejumlah Rp. 4.858.770.000,00 (empat milyar delapan ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah) secara kontan dan sekaligus;
7.    Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan taat kepada isi putusan ini;
8.    Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;
DALAM REKONPENSI
-    Menyatakan gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima;
DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
-    Menghukum Tergugat dalam Konpensi/Penggugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 1.685.000,00 (satu juta enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah);"
2	Permohonan Kasasi Nomor : 109/Akta. Pdt. Kasasi/2020/PN. Sby. Jo.Nomor: 949/Pdt.G/2019/PN.Sby. Jo. Nomor : 281 /PDT /2020/PT. Sby.	Litigasi	Surono	Permohonan Informasi riwayat tanah di Kecamatan Sukolilo	2022-02-15T00:00:00	25 Agustus 2020	109/Akta. Pdt. Kasasi/2020/PN. Sby. Jo.Nomor: 949/Pdt.G/2019/PN.Sby. Jo. Nomor : 281 /PDT /2020/PT. Sby.	Selesai ditindaklanjuti	JUNI	Menolak Permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : SURONO tersebut; Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini  sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
