Sie sehen gerade eine alte Version des Datensatzes. Um die aktuelle zu sehen, bitte hier klicken.

Jumlah seluruh instansi yang dinilai akuntabilitas kinerjanya

(1) Penilaian akuntabilitas kinerja PD berdasarkan Permenpan RB Nomor 12 Tahun 2015; (2) Instansi adalah terdiri dari Sekwan, Inspektorat, Satpol PP, Dinas, Badan, Kecamatan, RSUD, dan Bagian

Daten und Ressourcen

Metadata

Feld Wert
Zuletzt aktualisiert Juni 30, 2026, 09:17 (+0700)
Erstellt Februar 23, 2023, 15:51 (+0700)
Formulasi (Jumlah Instansi yang memiliki nilai akuntabilitas kinerjanya minimal BB tahun (t) : Jumlah seluruh instansi yang dinilai akuntabilitas kinerjanya tahun (t)) x 100%
Satuan PD
Urusan SEKRETARIAT DAERAH [4.01]